
Kasus Wuling Almaz yang parkir berbulan-bulan di kawasan Bincen, Tanjungpinang, dipastikan sebagai kendaraan hasil curian setelah pemeriksaan nomor rangka dan mesin. Polisi menelusuri laporan kehilangan lintas daerah, memeriksa rekaman CCTV, serta mengamankan unit sebagai barang bukti untuk uji forensik kendaraan. Temuan awal menunjukkan ketidaksesuaian identitas kendaraan dengan dokumen dan indikasi pemakaian pelat nomor yang tidak terdaftar di diler resmi.
Warga sekitar sejak awal mencurigai mobil yang tak pernah dipindahkan dan tampak berdebu. Atas laporan itu, petugas menarik kendaraan untuk pemeriksaan menyeluruh dan menghubungkan data dengan jaringan diler serta kepolisian daerah asal. Pemerintah daerah mengapresiasi partisipasi publik dan menekankan pentingnya pelaporan cepat agar proses penindakan pada Kasus Wuling Almaz berlangsung efektif dan tertib administrasi.
Kronologi Penemuan dan Identitas Kendaraan
Penyelidikan dimulai dari laporan warga pada awal Oktober tentang mobil yang lama tidak bergerak dan menutup sebagian badan jalan. Petugas melakukan identifikasi cepat, menemukan anomali pada dokumen serta penanda fisik kendaraan, lalu membawa unit ke kantor polisi. Cross-check ke basis data kendaraan nasional mengarahkan pada kemungkinan hubungan dengan laporan kehilangan dari kota lain. Temuan ini makin kuat setelah pihak diler menyatakan nomor pelat tidak tercatat, mempertegas dugaan pemalsuan identitas dalam Kasus Wuling Almaz.
Keterangan saksi menyebut ada orang tak dikenal beberapa kali mendekati mobil pada malam hari, namun tidak pernah mengemudikannya. Pola tersebut diduga sebagai upaya “mendinginkan” barang curian agar jejak sulit diikuti. Polisi menyita beberapa aksesori yang diduga dipasang untuk menyamarkan ciri kendaraan dan mengumpulkan sidik jari di kabin. Langkah-langkah ini menjadi dasar penetapan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan pemilik sah dilakukan.
Baca juga : Bom Mortir Tanjungpinang Ditemukan Nelayan, Kronologi
Penyidik membuka pengembangan perkara untuk menelusuri jaringan penadah, bengkel, atau pihak yang membantu pemalsuan identitas kendaraan. Koordinasi dengan kepolisian daerah asal serta diler resmi dilakukan agar proses serah terima barang bukti ke pemilik sah berlangsung cepat. Di sisi pencegahan, Kasus Wuling Almaz dijadikan pengingat bagi pengelola parkir pusat belanja dan permukiman agar meningkatkan kamera pengawas, pencatatan keluar-masuk, dan patroli berkala.
Masyarakat diminta segera melapor jika melihat kendaraan parkir tidak wajar dalam waktu lama atau memakai pelat yang mencurigakan. Edukasi publik tentang pengecekan kesesuaian nomor rangka dan mesin dengan dokumen akan diperluas lewat kanal pemerintah daerah dan kepolisian. Pemilik kendaraan disarankan memasang kunci setir dan pelacak GPS untuk mempersulit aksi pencurian. Dengan kolaborasi lintas pihak yang konsisten, penindakan dapat menutup ruang gerak pelaku dan mencegah pengulangan kasus serupa, sementara penanganan Kasus Wuling Almaz menjadi preseden perbaikan kewaspadaan di ruang publik.