Wali Kota Tanjungpinang Apresiasi Polisi Bongkar Mafia Tanah

Tanjungpinang — Pemerintah Kota Tanjungpinang mendapat kabar menggembirakan dari jajaran kepolisian. Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Polresta Tanjungpinang dan Polda Kepri yang berhasil mengungkap jaringan mafia Penipuan tanah yang beroperasi di wilayah kota. Keberhasilan ini tidak hanya menjadi pencapaian aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi sinyal kuat bagi masyarakat bahwa hak kepemilikan tanah kini semakin terlindungi.

Kasus mafia tanah memang menjadi salah satu persoalan serius di banyak daerah, termasuk Tanjungpinang. Praktik mafia tanah kerap merugikan masyarakat karena melibatkan pemalsuan dokumen, manipulasi data sertifikat, hingga pengalihan hak kepemilikan tanah secara ilegal. Tak jarang, warga pemilik sah terpaksa menanggung kerugian besar, baik secara materi maupun mental.

Mafia Tanah Beroperasi dengan Modus Canggih

Dalam konferensi pers yang digelar Polresta Tanjungpinang, dijelaskan bahwa jaringan mafia tanah yang berhasil diungkap kali ini tidak hanya menggunakan dokumen palsu, tetapi juga memanfaatkan celah dalam sistem administrasi pertanahan. Para pelaku memalsukan sertifikat hak milik (SHM) hingga surat ukur tanah, bahkan memanipulasi data di kantor pertanahan untuk menguasai lahan milik warga yang sah.

“Kasus ini cukup kompleks karena pelaku tidak hanya memalsukan dokumen fisik, tetapi juga mengubah data elektronik di sistem pertanahan. Ini menunjukkan mafia tanah sudah semakin canggih dalam menjalankan aksinya,” jelas Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, dalam keterangan resminya.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap sejumlah pelaku yang kini sedang menjalani proses hukum. Barang bukti berupa dokumen palsu, sertifikat tanah, hingga perangkat elektronik turut diamankan. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya oknum-oknum tertentu yang terlibat dalam membantu mafia tanah menjalankan aksinya.

Wali Kota Lis mengungkapkan rasa terima kasih dan kebanggaan atas kinerja Polresta Tanjungpinang dan Polda Kepri. Ia menyebut pengungkapan kasus mafia tanah menjadi bukti komitmen aparat dalam melindungi hak-hak masyarakat.

Baca Juga : Polda Kepri Tangkap 7 Pelaku Sindikat Pemalsu Sertifikat Tanah di Tanjungpinang dan Batam

“Saya sangat mengapresiasi langkah cepat dan tegas Polresta Tanjungpinang dan Polda Kepri. Ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi rakyatnya. Kami di pemerintah daerah juga akan terus mendukung setiap langkah aparat dalam menindak tegas pelaku mafia tanah,” ujar Lis Darmansyah.

Lis menilai keberhasilan ini memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi warga. Masyarakat kini bisa lebih tenang karena pemerintah dan aparat hukum benar-benar memperhatikan persoalan mafia tanah yang selama ini meresahkan.

Tak hanya itu, pengungkapan kasus ini juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum. Masyarakat semakin yakin bahwa tindakan ilegal yang mengancam kepemilikan tanah akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Langkah Pemko Tanjungpinang Usai Kasus Terungkap

Wali Kota Lis menegaskan, pengungkapan kasus mafia tanah ini bukanlah akhir, melainkan awal dari langkah-langkah lebih besar untuk mencegah praktik serupa terulang. Pemko Tanjungpinang akan memperkuat sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan instansi terkait agar pengurusan dokumen pertanahan menjadi lebih ketat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Beberapa langkah konkret yang akan dilakukan Pemko Tanjungpinang antara lain:

  • Digitalisasi dokumen pertanahan untuk mencegah pemalsuan sertifikat atau surat tanah.
  • Penyuluhan hukum kepada masyarakat agar memahami prosedur pengurusan tanah yang sah.
  • Pembentukan tim terpadu antara Pemko, BPN, dan kepolisian untuk menindaklanjuti setiap laporan dugaan mafia tanah.
  • Mendorong sistem pelayanan satu pintu dalam pengurusan pertanahan agar masyarakat tidak bingung atau tersesat pada calo dan oknum nakal.

Lis juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu memeriksa keabsahan dokumen sebelum melakukan transaksi jual beli tanah. Jika menemukan indikasi pemalsuan dokumen atau tindakan mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor ke aparat penegak hukum.

“Jangan takut melapor. Pemerintah dan kepolisian akan memberikan perlindungan hukum. Kita semua harus bergandengan tangan memberantas mafia tanah,” tegas Lis.

Mafia Tanah Jadi Ancaman Serius

Kasus mafia tanah bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga sosial. Banyak keluarga yang terancam kehilangan aset berharga karena ulah mafia tanah. Tak sedikit konflik sosial yang terjadi akibat sengketa tanah yang dihasilkan dari pemalsuan dokumen.

Pengungkapan kasus di Tanjungpinang menjadi peringatan penting bagi daerah lain. Pemerintah daerah diminta lebih waspada, sementara masyarakat harus lebih kritis dan tidak tergiur tawaran harga murah yang tidak wajar dalam transaksi tanah.

Dengan langkah tegas yang diambil kepolisian dan dukungan penuh pemerintah daerah, diharapkan mafia tanah di Tanjungpinang bisa diberantas tuntas. Keamanan kepemilikan tanah yang sah menjadi hak setiap warga, dan pemerintah berkomitmen menjamin hal itu.

Kasus ini menjadi momentum penting bahwa perang terhadap mafia tanah tidak boleh kendor. Masyarakat, pemerintah, dan aparat hukum harus selalu bekerja sama agar tanah, sebagai salah satu aset terpenting warga, benar-benar terlindungi dari tindak kejahatan.

Related Posts

Balai Nikah MPP Tanjungpinang Tawarkan Nikah Gratis Bernuansa Melayu

Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali membuat terobosan inovatif dalam pelayanan publik. Kali ini, melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), Pemko Tanjungpinang meluncurkan Balai Nikah MPP, sebuah layanan akad nikah gratis…

Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2025 Dimulai 23 Agustus

Tanjungpinang – Suasana semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 akan kembali terasa meriah di Kota Tanjungpinang. Pemerintah Kota Pemko Tanjungpinang secara resmi mengumumkan bahwa Gerak Jalan…

You Missed

Balai Nikah MPP Tanjungpinang Tawarkan Nikah Gratis Bernuansa Melayu

Balai Nikah MPP Tanjungpinang Tawarkan Nikah Gratis Bernuansa Melayu

Wali Kota Tanjungpinang Apresiasi Polisi Bongkar Mafia Tanah

Wali Kota Tanjungpinang Apresiasi Polisi Bongkar Mafia Tanah

Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2025 Dimulai 23 Agustus

Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2025 Dimulai 23 Agustus

Polda Kepri Tangkap 7 Pelaku Sindikat Pemalsu Sertifikat Tanah di Tanjungpinang dan Batam

Polda Kepri Tangkap 7 Pelaku Sindikat Pemalsu Sertifikat Tanah di Tanjungpinang dan Batam

Hujan Angin Disertai Badai Rusak Gedung Pemerintah dan Tumbangkan Pohon di Tanjungpinang

Hujan Angin Disertai Badai Rusak Gedung Pemerintah dan Tumbangkan Pohon di Tanjungpinang

Es Joeara, Minuman Kekinian Zara yang Laris Manis di Tanjungpinang, Laku 50 Cup Per Hari!

Es Joeara, Minuman Kekinian Zara yang Laris Manis di Tanjungpinang, Laku 50 Cup Per Hari!