Transparansi Informasi Tanjungpinang Raih Peringkat Kedua

Transparansi Informasi Tanjungpinang kembali mendapat pengakuan setelah Pemko Tanjungpinang meraih peringkat kedua sebagai badan publik informatif tingkat Provinsi Kepulauan Riau tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan Komisi Informasi Kepri dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, dan diterima Sekda Zulhidayat mewakili Wali Kota Lis Darmansyah.

Pencapaian ini disebut sebagai hasil komitmen Pemko dalam memperbaiki tata kelola informasi, mulai dari penguatan PPID utama, pemanfaatan situs resmi pemerintah kota, hingga respons terhadap permohonan data masyarakat. Pemerintah menilai, kepercayaan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa Transparansi Informasi Tanjungpinang harus dijaga agar kualitas pelayanan terus meningkat, terutama di tengah tuntutan publik yang kian kritis terhadap penggunaan anggaran daerah.

Melalui berbagai kanal digital dan layanan tatap muka, pemerintah kota berupaya memastikan informasi program, capaian pembangunan, dan penggunaan APBD dapat diakses secara mudah, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan warga. Langkah ini diharapkan memperkuat kepercayaan warga kepada pemerintah kota yang bersih.

Proses Penilaian Dan Penguatan PPID

Peringkat kedua badan publik informatif yang diraih Pemko Tanjungpinang diberikan setelah melalui proses monitoring dan evaluasi berlapis oleh Komisi Informasi Kepri. Tim penilai menyoroti ketersediaan informasi di situs resmi pemerintah kota, kejelasan struktur PPID, serta kelengkapan dokumen yang wajib diumumkan secara berkala kepada masyarakat. Selain itu, mekanisme pelayanan permohonan informasi juga menjadi indikator penting, mulai dari kecepatan respon, aksesibilitas formulir, hingga kepastian waktu penyediaan dokumen ketika warga membutuhkan data pembangunan.

Dalam penilaian tersebut, Transparansi Informasi Tanjungpinang terlihat dari konsistensi pembaruan konten berita, publikasi program prioritas, hingga penyajian data anggaran dalam bahasa yang relatif mudah dipahami publik awam. Pemko juga dinilai cukup aktif memanfaatkan media sosial dan kanal digital lain untuk menyebarluaskan informasi kebijakan, sekaligus menampung aspirasi warga. Ke depan, pemerintah berencana memperluas pemanfaatan panel data dan dashboard layanan sehingga standar Transparansi Informasi Tanjungpinang dapat diterapkan merata di seluruh organisasi perangkat daerah.

Upaya tersebut akan dibarengi peningkatan kapasitas aparatur, penyusunan standar operasional layanan informasi yang lebih rinci, serta penguatan koordinasi antara PPID utama dan PPID pembantu di tingkat dinas, kecamatan, dan kelurahan. Semua langkah ini diawasi secara berkala. Dengan cara itu, informasi mengenai proyek, lelang, dan penggunaan dana publik diharapkan lebih mudah diikuti warga yang ingin mengawasi pembangunan kotanya secara langsung.

Setelah menerima penghargaan, Pemko Tanjungpinang menegaskan bahwa tantangan ke depan adalah menjaga konsistensi keterbukaan di semua unit kerja, bukan sekadar mempertahankan peringkat. Pemerintah kota merencanakan pemutakhiran regulasi internal terkait layanan informasi publik, termasuk penyederhanaan alur permohonan data dan penyediaan ruang konsultasi bagi warga yang ingin memahami hak atas informasi. Edukasi diarahkan tidak hanya kepada aparatur, tetapi juga kepada masyarakat, agar budaya meminta dan memberikan informasi yang benar dapat tumbuh secara seimbang.

Baca juga : Disiplin ASN Tanjungpinang Pemko Pecat Dua Pegawai

Di sisi lain, integrasi teknologi informasi terus digenjot melalui pengembangan aplikasi layanan terpadu, penguatan pusat data, dan peningkatan kapasitas keamanan siber. Dalam kerangka ini, Transparansi Informasi Tanjungpinang dipandang sebagai fondasi penting untuk mencegah penyalahgunaan anggaran dan mempersempit ruang praktik korupsi di tingkat daerah. Kanal pengaduan disiapkan agar warga dapat melaporkan dugaan ketidakwajaran program maupun pelayanan yang tidak sesuai prosedur.

Dengan keterlibatan aktif masyarakat dan dukungan politik anggaran dari DPRD, Pemko berharap keterbukaan informasi mampu mempercepat tercapainya tata kelola pemerintahan yang partisipatif, bersih, dan melayani. Kolaborasi dengan media lokal, lembaga swadaya masyarakat, serta komunitas pegiat data juga akan diperkuat agar informasi pembangunan tersaji dalam bentuk yang lebih mudah dibaca, diverifikasi, dan dibagikan kembali kepada publik luas di berbagai platform. Langkah ini diyakini dapat menjaga momentum penghargaan tahun 2025 yang diraih.

Related Posts

Tersangka ASN Tanjungpinang, Polisi Dalami Kasus Anak

Tersangka ASN Tanjungpinang menjadi sorotan setelah polisi menetapkan seorang oknum aparatur sipil negara Pemko setempat berinisial IR sebagai tersanfgka dugaan penganiayaan terhadap anak 10 tahun. Penetapan itu disampaikan usai penyidik…

Waspada Banjir Rob Tanjungpinang, Polisi Buka Layanan 110

Waspada Banjir Rob Tanjungpinang kembali disuarakan aparat kepolisian seiring meningkatnya potensi pasang air laut yang memicu genangan di kawasan pesisir. Kapolsek Tanjungpinang Barat mengingatkan warga untuk tidak meremehkan kombinasi hujan,…

You Missed

Tersangka ASN Tanjungpinang, Polisi Dalami Kasus Anak

Tersangka ASN Tanjungpinang, Polisi Dalami Kasus Anak

Waspada Banjir Rob Tanjungpinang, Polisi Buka Layanan 110

Waspada Banjir Rob Tanjungpinang, Polisi Buka Layanan 110

Tarif Parkir Tanjungpinang Dikaji, QRIS Jadi Fokus Utama

Tarif Parkir Tanjungpinang Dikaji, QRIS Jadi Fokus Utama

Peran Perempuan Tanjungpinang Menguat di Peringatan Hari Ibu

Peran Perempuan Tanjungpinang Menguat di Peringatan Hari Ibu

Tanjungpinang Ibu Kota Seutuhnya Perlu Peran Nyata

Tanjungpinang Ibu Kota Seutuhnya Perlu Peran Nyata

Transparansi Informasi Tanjungpinang Raih Peringkat Kedua

Transparansi Informasi Tanjungpinang Raih Peringkat Kedua