Tarif Parkir Tanjungpinang kembali jadi pembahasan di lingkungan Pemko setelah muncul wacana penyesuaian tarif di lapangan. Pemerintah kota menyebut kajian masih berjalan dan belum ada keputusan final yang diberlakukan serentak. Fokusnya bukan hanya angka tarif, tetapi juga pembenahan sistem agar penerimaan lebih tercatat. Skema yang dibahas mencakup tarif motor dan mobil, serta penataan titik parkir yang selama ini dinilai semrawut di kota.
Di sisi lain, pemanfaatan pembayaran nontunai lewat QRIS disebut sebagai jalur untuk menutup kebocoran dan menertibkan praktik penarikan. Sejumlah titik parkir yang sudah mencoba QRIS akan dievaluasi, termasuk kesiapan petugas dan respons pengguna jalan. Langkah ini diharapkan membuat layanan parkir lebih transparan sekaligus nyaman.
Pemko menilai potensi retribusi parkir masih bisa ditingkatkan bila pengawasan dan pencatatan diperkuat. Karena itu, Tarif Parkir Tanjungpinang dikaitkan dengan target peningkatan PAD yang realistis, bukan sekadar menaikkan pungutan. Pemerintah juga meminta masyarakat tetap meminta karcis dan melapor bila ada pungutan di luar ketentuan.
QRIS Parkir Dinilai Kunci Menutup Kebocoran
Pemko menyatakan kajian tarif tidak berdiri sendiri karena persoalan utama ada pada pencatatan dan pengawasan. Di sejumlah lokasi, petugas masih mengandalkan tunai sehingga setoran sulit diaudit harian. Dengan QRIS, transaksi bisa masuk ke sistem, memudahkan rekonsiliasi, dan mengurangi perbedaan antara potensi dan realisasi. Inspektorat disebut sudah memetakan titik rawan, termasuk area pasar dan pusat kuliner, yang selama ini menghasilkan laporan setoran tidak konsisten.
Penerapan QRIS parkir juga menuntut kesiapan perangkat, mulai dari stiker kode, koneksi, hingga pelatihan petugas di lapangan. Pemerintah berencana memperluas titik layanan nontunai secara bertahap sambil menata rambu dan marka agar pengguna tahu area resmi. Jika penertiban berjalan, warga dapat merasa aman karena tarif terlihat jelas dan ada bukti pembayaran. Pengguna juga diimbau membayar hanya kepada petugas berseragam dan tetap meminta karcis bila pembayaran belum memakai QRIS di titik tertentu.
Tarif Parkir Tanjungpinang kemudian diposisikan sebagai bagian dari paket pembenahan layanan, bukan hanya penyesuaian angka. Pemko menilai opsi penyesuaian dapat dipertimbangkan setelah sistem pembayaran lebih rapi dan kebocoran ditekan. Di sisi lain, pemerintah juga mendorong komunikasi rutin dengan pelaku usaha dan pengelola kawasan agar evaluasi berbasis data. Jika kajian disetujui, tarif baru akan dituangkan melalui perubahan regulasi dan disosialisasikan sebelum diberlakukan agar tidak menimbulkan konflik di lapangan.
Di tingkat regulasi, tarif parkir tepi jalan masih mengacu pada ketentuan terbaru pemerintah daerah yang mencantumkan besaran per sekali parkir. Pemko menyebut penyesuaian hanya akan dilakukan bila kajian menunjukkan kebutuhan layanan dan pengawasan sudah siap. Dalam pembahasan publik, Tarif Parkir Tanjungpinang kerap dibandingkan dengan kota lain, tetapi pemerintah menekankan kondisi lapangan tidak selalu sama. Opsi tarif motor dan mobil disebut akan dihitung bersama biaya operasional dan kebutuhan petugas.
Baca juga : Kebutuhan Pokok Tanjungpinang Aman Jelang Nataru 2025
Isu kenaikan tarif biasanya menimbulkan pertanyaan soal kualitas layanan, seperti ketersediaan karcis, rambu yang jelas, dan perlindungan bagi kendaraan. Pemerintah menilai peningkatan PAD harus dibarengi perbaikan tata kelola agar masyarakat merasakan manfaatnya. Karena itu, skema pengawasan akan menargetkan titik rawan yang selama ini dilaporkan memiliki setoran tidak wajar. Jika QRIS meluas, laporan penerimaan bisa dipantau harian, termasuk jam paling padat di lapangan.
Pemko juga membuka ruang masukan dari warga dan pelaku usaha, terutama di kawasan ramai yang sensitif terhadap perubahan biaya. Sosialisasi akan dilakukan lebih dulu agar pengguna memahami cara bayar, lokasi resmi, dan hak untuk menolak pungutan tanpa karcis. Dengan mekanisme itu, Tarif Parkir Tanjungpinang diharapkan tidak memicu gesekan, sekaligus mendorong budaya transaksi tercatat dan disiplin layanan. Petugas akan diminta memakai identitas yang mudah terlihat agar warga tidak ragu saat membayar.






