
Satlantas Polresta Tanjungpinang mengumumkan akan menggelar razia besar-besaran bertajuk Operasi Patuh Seligi 2025 yang dijadwalkan berlangsung mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Operasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin dan tertib berlalu lintas.
Menurut keterangan Kanit Patroli Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Maldine Ikhtiarsyah Putra, operasi ini akan menyasar sejumlah pelanggaran yang dinilai sering terjadi dan berdampak besar terhadap keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. Pelanggaran yang menjadi fokus penindakan antara lain penggunaan ponsel saat mengemudi, berkendara di bawah umur, pengendara sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari satu orang, tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), serta pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
Selain itu, razia juga akan menindak tegas pengemudi yang kedapatan mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, hingga pelanggaran batas kecepatan. Kegiatan ini digelar secara serentak di berbagai titik strategis di wilayah Tanjungpinang, baik jalan utama kota, simpang-simpang ramai, maupun kawasan rawan kecelakaan lalu lintas.
Penindakan Tegas Tapi Humanis
Operasi Patuh Seligi 2025 tidak semata-mata bertujuan untuk memberi sanksi kepada para pelanggar, melainkan juga mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Dalam acara “Polantas Menyapa, Ngopi Bareng Satlantas” yang digelar di Kafe Halaman Belakang pada Jumat (11/7/2025), Ipda Maldine menegaskan bahwa pihaknya akan mengutamakan sikap persuasif dalam menegur pelanggar, namun tetap tegas apabila ditemukan pelanggaran serius.
“Kami ingin operasi ini tidak sekadar bersifat represif. Edukasi kepada masyarakat jauh lebih penting agar budaya tertib berlalu lintas tertanam dari diri sendiri, bukan hanya karena takut ditilang,” ujar Ipda Maldine.
Selain itu, Satlantas berharap operasi ini bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sebagian besar terjadi akibat kelalaian pengendara. Penggunaan helm SNI dan sabuk pengaman diharapkan menjadi kebiasaan, bukan hanya kepatuhan semu saat ada polisi.
Fokus Pelanggaran: Dari Helm Hingga Ponsel
Berdasarkan data Satlantas Polresta Tanjungpinang, beberapa pelanggaran yang kerap mendominasi tilang di kota ini adalah tidak memakai helm, penggunaan ponsel saat berkendara, dan membawa penumpang lebih dari satu orang di sepeda motor. Faktor-faktor ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan fatal.
Penggunaan ponsel saat berkendara dianggap sebagai salah satu penyebab utama terganggunya konsentrasi pengemudi. Banyak kasus kecelakaan yang terjadi akibat pengendara kehilangan kendali karena sibuk memeriksa pesan atau melakukan panggilan telepon.
Ipda Maldine juga menegaskan bahwa pihaknya akan lebih memperketat pengawasan terhadap pengendara yang terindikasi dalam pengaruh alkohol. Razia alkohol menjadi salah satu prioritas mengingat efek fatal yang bisa ditimbulkan jika pengemudi dalam keadaan mabuk.
“Keselamatan masyarakat adalah yang utama. Kami ingin angka kecelakaan turun signifikan. Untuk itu kami tidak akan ragu menindak tegas pelanggaran berat,” imbuhnya.
Harapan Masyarakat Lebih Tertib Berlalu Lintas
Dengan digelarnya Operasi Patuh Seligi 2025, Satlantas berharap dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan. Masyarakat Tanjungpinang diimbau agar mematuhi aturan, melengkapi surat-surat kendaraan, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan sebelum bepergian.
Langkah preventif ini bukan hanya untuk menghindari sanksi tilang, tetapi juga demi keselamatan diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lain. “Tertib berlalu lintas bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial,” tutup Ipda Maldine.
Baca juga : Kecelakaan Maut Bundaran Dompak Tanjungpinang, Dua Pengendara Tewas Usai Motor Tabrak Beton Saat Dini Hari
Operasi yang akan digelar selama dua minggu ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian, Tanjungpinang diharapkan menjadi kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh penggunanya.