Peran Camat Tanjungpinang kembali ditegaskan oleh Wali Kota Lis Darmansyah bersama wakilnya Raja Ariza dalam pertemuan koordinasi dengan seluruh camat dan lurah. Dalam rapat yang digelar di aula kantor wali kota itu, pimpinan daerah menekankan bahwa camat dan lurah adalah ujung tombak pelayanan sehingga harus hadir di tengah warga, bukan sekadar duduk di balik meja dan menunggu laporan datang.
Melalui arahan tersebut, pemerintah kota ingin memastikan setiap pengaduan terkait infrastruktur lingkungan, kebersihan, hingga administrasi kependudukan bisa cepat ditangani. Penegasan soal Peran Camat Tanjungpinang juga diharapkan memperkuat sinergi dengan perangkat RT dan RW, sehingga program prioritas daerah dapat langsung dirasakan oleh masyarakat di tingkat kelurahan.
Selain itu, forum tersebut menjadi ajang evaluasi kinerja, mulai dari kedisiplinan hadir di kantor, kualitas laporan lapangan, hingga kemampuan camat dan lurah mengkomunikasikan kebijakan kota kepada warga. Dengan penegasan berulang mengenai Peran Camat Tanjungpinang, pemkot berharap kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintahan terdepan ini terus meningkat.
Penguatan Pelayanan di Kecamatan dan Kelurahan
Dalam pertemuan tersebut, wali kota menugaskan para camat untuk memperbaiki sistem pelayanan satu pintu di wilayahnya masing-masing. Mereka diminta memastikan setiap permohonan surat, rekomendasi, dan izin lingkungan diproses dalam waktu yang jelas, dengan mekanisme antrean yang transparan serta informasi biaya yang terbuka di ruang pelayanan. Penataan ini diharapkan menutup ruang pungutan liar dan memotong rantai perantara yang selama ini sering dikeluhkan warga.
Instruksi yang sama berlaku bagi para lurah yang berinteraksi langsung dengan warga di tingkat kelurahan. Melalui penguatan Peran Camat Tanjungpinang dan lurah, pemkot ingin setiap keluhan terkait jalan rusak, drainase tersumbat, dan penerangan jalan bisa segera dipetakan sebelum diajukan ke organisasi perangkat daerah teknis. Camat diminta menyusun peta masalah wilayah secara berkala, sementara lurah wajib menggelar forum dialog warga minimal sekali dalam sebulan.
Di sisi lain, pemkot juga mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan dasar. Aplikasi pengaduan daring dan layanan administrasi berbasis gawai diarahkan terkoneksi langsung dengan kecamatan dan kelurahan, sehingga laporan warga tidak lagi tersendat di meja birokrasi. Implementasi kebijakan ini akan menjadi indikator utama dalam menilai keberhasilan Peran Camat Tanjungpinang ke depan, sekaligus bahan evaluasi untuk mutasi dan promosi pejabat struktural. Dengan pola kerja yang lebih modern dan terukur ini, diharapkan warga merasakan perubahan nyata dalam kecepatan serta kepastian layanan administratif sehari-hari.
Penguatan peran kecamatan dan kelurahan juga dibarengi penekanan pada etika pelayanan publik. Wali kota mengingatkan agar aparatur tidak mempersulit warga dengan syarat tambahan yang tidak tercantum dalam aturan resmi. Setiap petugas diminta ramah, komunikatif, dan mampu menjelaskan prosedur secara sederhana, terutama kepada warga lanjut usia yang sering kesulitan memahami istilah teknis administrasi.
Baca juga : Gelar Adat Ketua MPR Diapresiasi Wali Kota Lis
Lis dan Raja menegaskan bahwa jabatan camat dan lurah bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah langsung dari masyarakat. Karena itu, laporan mengenai pungutan liar, diskriminasi pelayanan, atau keterlambatan berkas akan ditindak tegas melalui inspeksi mendadak dan pemeriksaan disiplin. Pemerintah kota juga membuka berbagai kanal pengaduan, mulai dari hotline, pesan singkat, hingga media sosial resmi, agar warga bisa melapor tanpa takut identitasnya terbuka.
Langkah penguatan kelembagaan di level kecamatan dan kelurahan ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian persoalan sehari-hari seperti sampah, drainase, bantuan sosial, dan sengketa batas lingkungan. Ketika tokoh masyarakat, RT dan RW, serta aparatur sipil bekerja dalam satu irama, jalannya program pembangunan kota akan lebih efektif. Dengan begitu, kehadiran pemerintah dapat benar-benar dirasakan sebagai mitra yang sigap membantu, bukan sekadar simbol formal pada upacara dan papan nama kantor. Ke depan, pemkot berencana menjadikan tingkat kepuasan warga sebagai indikator utama dalam menilai keberhasilan kinerja kecamatan dan kelurahan setiap tahunnya.






