Penguatan Cagar Budaya menjadi pesan kunci Wakil Wali Kota Raja Ariza saat membuka agenda pendaftaran Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) serta sidang rekomendasi penetapan di Tanjungpinang. Ia menekankan bahwa pelestarian benda dan situs bersejarah bukan sekadar menjaga bangunan, tetapi merawat memori kota—dari jejak peradaban Melayu hingga fase kolonial dan kemerdekaan—sekaligus memperkuat identitas daerah. Pemerintah daerah menautkan program ini dengan pengembangan destinasi wisata agar nilai sejarah tidak terasing dari kehidupan warga dan ekonomi lokal.
Di sisi implementasi, pemerintah menyiapkan alur kerja yang jelas: inventarisasi, kajian Tim Ahli Cagar Budaya, rekomendasi, dan penetapan Wali Kota. Pendidikan publik, penandaan situs, serta integrasi rute wisata dirancang agar pengunjung memahami konteks sejarahnya. Upaya ini diharapkan menggerakkan partisipasi komunitas, sekolah, dan pegiat budaya untuk menjaga kesinambungan. Dengan dukungan lintas pihak, Tanjungpinang menargetkan pengalaman wisata yang otentik, tertib, dan inklusif bagi warga maupun pelancong.
ODCB, Penetapan, dan Peran Raja Ariza
Agenda tahun berjalan memprioritaskan ODCB yang mewakili ragam periode sejarah kota; Raja Ariza menekankan pentingnya bukti otentik sebagai dasar edukasi generasi muda. Pemerintah memetakan kebutuhan dokumentasi, kondisi fisik, dan potensi risiko agar intervensi konservasi tepat sasaran. Penandaan awal, pengamanan situs, serta kolaborasi dengan pemilik lahan dilakukan untuk mencegah kerusakan lanjutan. Di tahap ini, Penguatan Cagar Budaya diposisikan sebagai kerangka kerja yang menghubungkan kajian akademik dengan keputusan anggaran.
Setelah rekomendasi Tim Ahli, pemerintah menyiapkan rencana interpretasi—mulai dari papan informasi dwibahasa hingga panduan tur yang singkat dan akurat. Materi promosi diarahkan tak hanya menonjolkan visual, tetapi juga narasi sejarah yang mencerahkan. Skema kemitraan dengan pelaku wisata memastikan manfaat ekonomi menyebar, sementara standar pelayanan menjaga martabat situs. Dengan pengawalan kebijakan yang konsisten, Penguatan Cagar Budaya menjadi katalis pengelolaan destinasi yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Baca juga : QR Cagar Budaya Resmi Perkaya Wisata Penyengat
Pengembangan rute ke Pulau Penyengat serta situs-situs kota lama akan diintegrasikan dengan transportasi, kebersihan, dan keamanan, seraya menampilkan kerajinan serta kuliner lokal. Raja Ariza menyoroti pentingnya pelatihan pemandu dan kurasi acara budaya agar kunjungan berdampak ekonomi tanpa mengganggu kesakralan situs. Pemerintah juga mendorong kurikulum muatan lokal di sekolah, sehingga pelestarian dimulai dari ruang kelas dan keluarga. Dalam kerangka ini, Penguatan Cagar Budaya menyatukan wisata, pendidikan, dan ekonomi kreatif.
Pembiayaan konservasi akan memadukan APBD, CSR, dan partisipasi komunitas melalui program adopsi situs. Indikator kinerja—jumlah situs terpelihara, kepuasan pengunjung, dan peluang usaha—dipantau secara berkala. Penguatan regulasi serta insentif pajak untuk pemilik bangunan bersejarah dipertimbangkan agar restorasi tidak membebani. Dengan tata kelola yang transparan, Penguatan Cagar Budaya menjadi jangkar identitas Tanjungpinang sekaligus mesin penggerak wisata yang ramah sejarah.






