
Praktik dinasti pejabat kasus RSUD Tanjungpinang menjadi sorotan publik. Warga meminta Wali Kota Lis Darmansyah segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan dominasi satu keluarga dalam struktur manajemen rumah sakit daerah tersebut. Dugaan nepotisme ini dinilai merugikan pelayanan kesehatan, karena jabatan strategis diisi bukan berdasarkan kompetensi, melainkan kedekatan personal.
Sejumlah sumber internal menyebutkan bahwa fenomena ini sudah berlangsung lama dan membuat RSUD tidak dikelola secara profesional. Bahkan, mutasi jabatan dianggap sarat kepentingan, sehingga pelayanan publik terabaikan. Dengan kondisi ini, publik menuntut Lis turun tangan agar rumah sakit kembali berfungsi sesuai mandatnya, yaitu memberikan layanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat Tanjungpinang.
Praktik Nepotisme di RSUD Tanjungpinang
Kritik terhadap dinasti pejabat RSUD semakin menguat setelah diketahui bahwa sejumlah posisi penting ditempati oleh pejabat yang masih memiliki hubungan keluarga. Dari kepala bidang hingga bagian pelayanan, keputusan mutasi dianggap tidak mengacu pada kebutuhan rumah sakit, melainkan lebih pada faktor kedekatan.
Kasus yang paling mencolok adalah mutasi seorang kepala bidang ke posisi pelayanan yang idealnya dijabat seorang dokter, namun justru diberikan kepada sosok yang tidak memiliki latar belakang medis. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang kualitas manajemen RSUD. Banyak pihak khawatir praktik ini akan merusak moral tenaga medis yang bekerja berdasarkan profesionalisme.
Bagi masyarakat, kondisi ini juga merugikan. Mereka merasa pelayanan kesehatan tidak berjalan maksimal karena kepemimpinan diisi oleh orang-orang yang tidak kompeten. Tuntutan agar Lis melakukan evaluasi menyeluruh semakin kuat demi memutus mata rantai nepotisme yang sudah mengakar.
Warga dan sejumlah pihak internal rumah sakit mendesak reformasi besar-besaran untuk menghapus dinasti pejabat RSUD. Langkah ini diyakini perlu agar manajemen rumah sakit lebih transparan, akuntabel, dan berbasis pada meritokrasi.
Baca juga : Polresta Selidiki RSUD RAT Tanjungpinang Terkait Tiga Kasus
Reformasi tersebut bisa dimulai dari audit internal terhadap struktur organisasi dan mekanisme mutasi jabatan. Selain itu, evaluasi kinerja harus dilakukan secara objektif agar jabatan hanya diberikan kepada individu yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya. Dengan begitu, peluang nepotisme dapat ditekan secara signifikan.
Lis Darmansyah selaku wali kota diminta tidak menutup mata terhadap tuntutan publik. Jika reformasi dijalankan, RSUD Tanjungpinang bisa kembali dipercaya sebagai fasilitas kesehatan utama bagi masyarakat. Lebih jauh, penghapusan dinasti pejabat RSUD juga menjadi simbol komitmen pemerintah daerah terhadap pelayanan publik yang adil dan profesional.