Lis Diminta Hentikan Dinasti Pejabat RSUD Tanjungpinang

Praktik dinasti pejabat kasus RSUD Tanjungpinang menjadi sorotan publik. Warga meminta Wali Kota Lis Darmansyah segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan dominasi satu keluarga dalam struktur manajemen rumah sakit daerah tersebut. Dugaan nepotisme ini dinilai merugikan pelayanan kesehatan, karena jabatan strategis diisi bukan berdasarkan kompetensi, melainkan kedekatan personal.

Sejumlah sumber internal menyebutkan bahwa fenomena ini sudah berlangsung lama dan membuat RSUD tidak dikelola secara profesional. Bahkan, mutasi jabatan dianggap sarat kepentingan, sehingga pelayanan publik terabaikan. Dengan kondisi ini, publik menuntut Lis turun tangan agar rumah sakit kembali berfungsi sesuai mandatnya, yaitu memberikan layanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat Tanjungpinang.

Praktik Nepotisme di RSUD Tanjungpinang

Kritik terhadap dinasti pejabat RSUD semakin menguat setelah diketahui bahwa sejumlah posisi penting ditempati oleh pejabat yang masih memiliki hubungan keluarga. Dari kepala bidang hingga bagian pelayanan, keputusan mutasi dianggap tidak mengacu pada kebutuhan rumah sakit, melainkan lebih pada faktor kedekatan.

Kasus yang paling mencolok adalah mutasi seorang kepala bidang ke posisi pelayanan yang idealnya dijabat seorang dokter, namun justru diberikan kepada sosok yang tidak memiliki latar belakang medis. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang kualitas manajemen RSUD. Banyak pihak khawatir praktik ini akan merusak moral tenaga medis yang bekerja berdasarkan profesionalisme.

Bagi masyarakat, kondisi ini juga merugikan. Mereka merasa pelayanan kesehatan tidak berjalan maksimal karena kepemimpinan diisi oleh orang-orang yang tidak kompeten. Tuntutan agar Lis melakukan evaluasi menyeluruh semakin kuat demi memutus mata rantai nepotisme yang sudah mengakar.

Warga dan sejumlah pihak internal rumah sakit mendesak reformasi besar-besaran untuk menghapus dinasti pejabat RSUD. Langkah ini diyakini perlu agar manajemen rumah sakit lebih transparan, akuntabel, dan berbasis pada meritokrasi.

Baca juga : Polresta Selidiki RSUD RAT Tanjungpinang Terkait Tiga Kasus

Reformasi tersebut bisa dimulai dari audit internal terhadap struktur organisasi dan mekanisme mutasi jabatan. Selain itu, evaluasi kinerja harus dilakukan secara objektif agar jabatan hanya diberikan kepada individu yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya. Dengan begitu, peluang nepotisme dapat ditekan secara signifikan.

Lis Darmansyah selaku wali kota diminta tidak menutup mata terhadap tuntutan publik. Jika reformasi dijalankan, RSUD Tanjungpinang bisa kembali dipercaya sebagai fasilitas kesehatan utama bagi masyarakat. Lebih jauh, penghapusan dinasti pejabat RSUD juga menjadi simbol komitmen pemerintah daerah terhadap pelayanan publik yang adil dan profesional.

Related Posts

PKS Tanjungpinang Raih WTP dari BPK 2024

DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tanjungpinang berhasil meraih opini PKS Tanjungpinang raih WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan pertanggungjawaban dana Banpol tahun anggaran 2024. Pencapaian ini menjadi…

Sorotan Anggaran DPRD Tanjungpinang Rp5,3 M

Publik menyoroti besarnya anggaran DPRD Tanjungpinang yang mencapai Rp5,331 miliar dari APBD 2025. Dana tersebut dialokasikan untuk kebutuhan makan-minum, pakaian dinas, hingga perjalanan dinas anggota dewan. Di tengah kondisi APBD…

You Missed

PKS Tanjungpinang Raih WTP dari BPK 2024

PKS Tanjungpinang Raih WTP dari BPK 2024

Lis Diminta Hentikan Dinasti Pejabat RSUD Tanjungpinang

Lis Diminta Hentikan Dinasti Pejabat RSUD Tanjungpinang

Sorotan Anggaran DPRD Tanjungpinang Rp5,3 M

Sorotan Anggaran DPRD Tanjungpinang Rp5,3 M

Pemotongan Gaji DPRD Tanjungpinang untuk Ekonomi Daerah

Pemotongan Gaji DPRD Tanjungpinang untuk Ekonomi Daerah

Manajemen RSUD Tanjungpinang Tuai Sorotan Publik

Manajemen RSUD Tanjungpinang Tuai Sorotan Publik

Pegawai Terjaring Razia Saat Nongkrong Jam Kerja

Pegawai Terjaring Razia Saat Nongkrong Jam Kerja