
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan pekerja bersama BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan pengukuhan Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kota Tanjungpinang pada Februari 2024 lalu.
Forum ini dibentuk sebagai langkah konkret mendorong partisipasi pekerja, baik di sektor formal maupun informal, untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan. Zulhidayat menyebut bahwa perlindungan pekerja adalah hak dasar yang harus dijamin negara, dan kehadiran BPJS merupakan jembatan penting dalam mewujudkan hal tersebut.
Sebagai ketua forum, Zulhidayat akan mengoordinasikan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjalankan fungsi sosialisasi, pengawasan, dan pendampingan. Program perlindungan pekerja bersama BPJS ini menyasar sekitar 17 ribu pekerja di Tanjungpinang yang hingga saat ini belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Forum Kepatuhan Sinergikan Pemerintah dan BPJS
Forum Kepatuhan terdiri dari 17 OPD yang memiliki kaitan langsung maupun tidak langsung dengan sektor ketenagakerjaan. Mereka akan bertugas melakukan edukasi kepada perusahaan, UMKM, dan pelaku usaha lainnya agar memahami pentingnya perlindungan pekerja bersama BPJS. Tak hanya itu, forum juga akan memantau perusahaan agar patuh dalam mendaftarkan pekerjanya ke dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya, Zulhidayat menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan harus diperkuat agar tidak ada lagi pekerja yang rentan secara ekonomi akibat kecelakaan kerja atau risiko sosial lainnya. Melalui forum ini, Pemkot Tanjungpinang berharap bisa mempercepat cakupan kepesertaan dan mengurangi kesenjangan akses perlindungan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif pembentukan forum ini. Ia menyebut Tanjungpinang sebagai daerah yang progresif karena mampu menunjukkan komitmen serius dalam membangun sistem perlindungan pekerja bersama BPJS secara inklusif.
Baca juga : Rapat Usulan Hibah 2026 Tanjungpinang Fokus Akurasi Data
Dengan diluncurkannya forum ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang menargetkan ribuan pekerja yang belum terdaftar akan segera memperoleh perlindungan. Fokus utama forum adalah sektor informal seperti pedagang kaki lima, nelayan, buruh harian lepas, serta sopir transportasi daring. Mereka selama ini menjadi kelompok yang rentan namun belum mendapatkan jaminan kerja yang memadai.
Zulhidayat berharap forum ini bukan sekadar simbolis, tetapi menjadi langkah berkelanjutan untuk menguatkan ekosistem ketenagakerjaan yang adil dan sejahtera. “Perlindungan sosial adalah hak semua pekerja. Maka, mari kita dorong bersama perlindungan pekerja bersama BPJS ini agar benar-benar menyentuh seluruh lapisan,” tutupnya.