Sekda Zulhidayat Dorong Perlindungan Pekerja Bersama BPJS

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan pekerja bersama BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan pengukuhan Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kota Tanjungpinang pada Februari 2024 lalu.

Forum ini dibentuk sebagai langkah konkret mendorong partisipasi pekerja, baik di sektor formal maupun informal, untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan. Zulhidayat menyebut bahwa perlindungan pekerja adalah hak dasar yang harus dijamin negara, dan kehadiran BPJS merupakan jembatan penting dalam mewujudkan hal tersebut.

Sebagai ketua forum, Zulhidayat akan mengoordinasikan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjalankan fungsi sosialisasi, pengawasan, dan pendampingan. Program perlindungan pekerja bersama BPJS ini menyasar sekitar 17 ribu pekerja di Tanjungpinang yang hingga saat ini belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Forum Kepatuhan Sinergikan Pemerintah dan BPJS

Forum Kepatuhan terdiri dari 17 OPD yang memiliki kaitan langsung maupun tidak langsung dengan sektor ketenagakerjaan. Mereka akan bertugas melakukan edukasi kepada perusahaan, UMKM, dan pelaku usaha lainnya agar memahami pentingnya perlindungan pekerja bersama BPJS. Tak hanya itu, forum juga akan memantau perusahaan agar patuh dalam mendaftarkan pekerjanya ke dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Zulhidayat menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan harus diperkuat agar tidak ada lagi pekerja yang rentan secara ekonomi akibat kecelakaan kerja atau risiko sosial lainnya. Melalui forum ini, Pemkot Tanjungpinang berharap bisa mempercepat cakupan kepesertaan dan mengurangi kesenjangan akses perlindungan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif pembentukan forum ini. Ia menyebut Tanjungpinang sebagai daerah yang progresif karena mampu menunjukkan komitmen serius dalam membangun sistem perlindungan pekerja bersama BPJS secara inklusif.

Baca juga : Rapat Usulan Hibah 2026 Tanjungpinang Fokus Akurasi Data

Dengan diluncurkannya forum ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang menargetkan ribuan pekerja yang belum terdaftar akan segera memperoleh perlindungan. Fokus utama forum adalah sektor informal seperti pedagang kaki lima, nelayan, buruh harian lepas, serta sopir transportasi daring. Mereka selama ini menjadi kelompok yang rentan namun belum mendapatkan jaminan kerja yang memadai.

Zulhidayat berharap forum ini bukan sekadar simbolis, tetapi menjadi langkah berkelanjutan untuk menguatkan ekosistem ketenagakerjaan yang adil dan sejahtera. “Perlindungan sosial adalah hak semua pekerja. Maka, mari kita dorong bersama perlindungan pekerja bersama BPJS ini agar benar-benar menyentuh seluruh lapisan,” tutupnya.

Related Posts

Cuaca Tahun Baru Anambas Berpotensi Hujan Gelombang Tinggi

Cuaca Tahun Baru Anambas diperkirakan kurang bersahabat saat malam pergantian tahun, menyusul peringatan BMKG tentang potensi hujan dan gelombang tinggi. Warga yang merencanakan perayaan di ruang terbuka diminta menyiapkan rencana…

Kejahatan Anak Tanjungpinang Naik Tajam Sepanjang 2025

Kejahatan Anak Tanjungpinang kembali jadi perhatian setelah catatan kepolisian Polestra tanjungpinang menunjukkan lonjakan perkara perlindungan anak sepanjang 2025. Peningkatan laporan ini dinilai sebagai alarm bagi keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar…

You Missed

Cuaca Tahun Baru Anambas Berpotensi Hujan Gelombang Tinggi

Cuaca Tahun Baru Anambas Berpotensi Hujan Gelombang Tinggi

Kejahatan Anak Tanjungpinang Naik Tajam Sepanjang 2025

Kejahatan Anak Tanjungpinang Naik Tajam Sepanjang 2025

Car Free Day Gurindam Tepi Laut Tanjungpinang Dimulai

Car Free Day Gurindam Tepi Laut Tanjungpinang Dimulai

Lonjakan Kasus Anak Tanjungpinang Jadi Alarm 2025 Serius

Lonjakan Kasus Anak Tanjungpinang Jadi Alarm 2025 Serius

Persiapan MTQH Kepri Digenjot Pemko Kota Tanjungpinang

Persiapan MTQH Kepri Digenjot Pemko Kota Tanjungpinang

12 Cara Merawat Panci Anti Lengket: Anti Baret & Awet

12 Cara Merawat Panci Anti Lengket: Anti Baret & Awet