Uji Kompetensi Guru Ngaji disiapkan Pemkab Bintan untuk menstandarkan kapasitas pengajar Al-Qur’an sekaligus memastikan akuntabilitas insentif berbasis bukti kompetensi. Pemerintah daerah menekankan pembinaan berkelanjutan, mulai penguasaan tajwid, tahsin, hingga kemampuan mengajar yang terukur. Dalam rapat persiapan, Bagian Kesra menekankan jadwal, penguji, dan mekanisme sertifikasi agar proses transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Pelaksanaan direncanakan terpusat di Aula Kantor Camat Bintan Pesisir, dengan teknis lapangan didampingi KUA Bintan Pesisir. Peserta awal tercatat 68 orang dari beberapa desa yang sudah terdata. Untuk menjaga mutu, panitia menyiapkan lembar penilaian yang seragam dan rubrik evaluasi. Di tahap ini, Uji Kompetensi Guru Ngaji juga menjadi sarana pemetaan kebutuhan pelatihan lanjutan.
Teknis Pelaksanaan dan Jadwal Ujian
Pemkab Bintan menetapkan alur registrasi, verifikasi, dan pembagian sesi agar antrean terkendali serta ruang ujian kondusif. KUA Bintan Pesisir memastikan ketersediaan ruang, peralatan, dan penguji yang kompeten. Materi mencakup bacaan Al-Qur’an, pemahaman makhraj dan hukum tajwid, serta microteaching singkat. Pada bagian praktik, peserta diuji kejelasan artikulasi, konsistensi tempo, dan kemampuan memberi umpan balik. Dalam kerangka ini, Uji Kompetensi Guru Ngaji menempatkan asesmen praktik sebagai bagian terpenting untuk menilai kesiapan mengajar di TPQ/madrasah.
Jadwal disusun berlapis agar peserta dari pulau dan kecamatan berbeda dapat menyesuaikan transportasi. Panitia menyiapkan lembar hadir, dokumentasi, serta notula agar proses terdigitalisasi dengan baik. Penguji memberi catatan individual yang memuat kekuatan dan area perbaikan, sehingga tindak lanjut pelatihan bisa ditargetkan. Untuk menjaga objektivitas, ada mekanisme keberatan terbatas yang menilai ulang butir penilaian tertentu. Dengan demikian, Uji Kompetensi Guru Ngaji diharapkan menghasilkan peta mutu yang akurat dan terpakai.
Baca juga : Bantuan Korban Angin Kencang dari Kapolres Bintan
Sertifikat kelulusan menjadi prasyarat administrasi insentif mulai tahun anggaran berikutnya. Skema ini dimaksudkan agar alokasi insentif berpijak pada bukti kompetensi, bukan sekadar data kehadiran. Pemkab Bintan menyandingkan hasil asesmen dengan program pendampingan, termasuk klinik tajwid dan kelas metodologi mengajar. Lewat cara ini, Uji Kompetensi Guru Ngaji tidak berhenti pada seleksi, tetapi menjadi pintu masuk pembinaan terstruktur.
Pengawasan mutu dilakukan melalui audit berkas, umpan balik peserta, dan monitoring di TPQ/sekolah mitra. KUA Bintan Pesisir bersama unsur terkait menilai konsistensi praktik mengajar pasca-ujian. Hasil pemantauan dikembalikan ke forum pembinaan agar perbaikan berlangsung siklikal. Jika konsisten diterapkan, Uji Kompetensi Guru Ngaji diharapkan memperkuat standar layanan pendidikan keagamaan sekaligus memastikan insentif publik tepat sasaran.






