Lapas Tanjungpinang amankan barang terlarang saat razia

Dalam razia rutin, Lapas Tanjungpinang amankan barang terlarang yang berhasil ditemukan di blok hunian warga binaan. Barang bukti yang diamankan meliputi ponsel Android, belasan pisau cukur, gulungan kabel listrik, hingga kipas angin rusak yang disimpan tanpa izin. Penemuan ini memperlihatkan bahwa masih ada upaya penyelundupan meski pengawasan ketat terus dilakukan.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Bejo, menyebut razia ini merupakan bagian dari langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan. Bersama Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Aldi, razia dilaksanakan menyisir kamar hunian satu per satu. Seluruh warga binaan bersikap kooperatif, sehingga operasi berlangsung kondusif. Keberhasilan Lapas Tanjungpinang amankan barang terlarang ini menunjukkan komitmen kuat petugas dalam menjaga integritas lapas dari peredaran narkoba maupun alat komunikasi ilegal.

Barang bukti yang disita petugas lapas

Dalam razia kali ini, Lapas Tanjungpinang amankan barang berupa satu unit ponsel Android, 13 pisau cukur, delapan gulungan kabel listrik, dan tiga kipas angin rusak. Selain itu, barang-barang rumah tangga seperti gelas, panci listrik, sendok, mancis, cermin, gunting kuku, serta palu kecil juga ikut diamankan. Semua barang sitaan tersebut dianggap berpotensi disalahgunakan dan dapat mengganggu keamanan di dalam lapas.

Penyitaan dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan langsung oleh petugas pengawas. Setelah diamankan, barang-barang tersebut akan didata dan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak lapas menegaskan bahwa operasi ini bukan hanya kegiatan insidental, melainkan agenda rutin yang dilakukan minimal tiga kali dalam seminggu. Dengan langkah konsisten ini, diharapkan lapas bebas dari peredaran narkoba dan barang terlarang lain. Komitmen Lapas Tanjungpinang amankan barang di setiap razia menjadi bukti nyata peningkatan pengawasan.

Baca juga : 57 Warga Binaan High Risk Kepri Dipindah ke Nusakambangan

Razia ini menegaskan bahwa Lapas Tanjungpinang amankan barang bukan sekadar tindakan reaktif, melainkan bagian dari strategi jangka panjang. Sistem pemasyarakatan terus diperkuat melalui pengawasan, evaluasi internal, dan kerja sama lintas aparat. Razia gabungan juga digelar secara berkala dengan melibatkan petugas tambahan, guna memperkecil peluang masuknya barang terlarang.

Langkah ini penting tidak hanya untuk keamanan petugas, tetapi juga untuk ketertiban warga binaan. Dengan lingkungan yang lebih bersih dan disiplin, program rehabilitasi dan pembinaan bisa berjalan optimal. Upaya tegas semacam ini menjadi bentuk komitmen lapas dalam mencegah terjadinya potensi konflik, penyelundupan narkoba, maupun penggunaan alat komunikasi ilegal. Masyarakat pun diharapkan dapat memberi dukungan terhadap langkah-langkah pengamanan, agar integritas sistem pemasyarakatan tetap terjaga.

Related Posts

Budaya Melayu harus dihidupkan di tiap zaman Nusantara

Pekan Budaya Melayu Nusantara 2025 resmi ditutup di Lapangan Pamedan Ahmad Yani, Tanjungpinang. Dalam sambutannya, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Tanjungpinang, Tamrin Dahlan, menegaskan bahwa budaya Melayu harus…

Wali Kota Lis tak lelah sambangi warga di malam puncak HUT RI

Dalam suasana meriah malam puncak HUT RI ke-80, Wali Kota Lis tak lelah hadir menyapa warga di tiga lokasi berbeda, yaitu Hangtuah Permai, Bukit Raya, dan Dompak. Meskipun jadwal padat…

You Missed

Budaya Melayu harus dihidupkan di tiap zaman Nusantara

Budaya Melayu harus dihidupkan di tiap zaman Nusantara

Wali Kota Lis tak lelah sambangi warga di malam puncak HUT RI

Wali Kota Lis tak lelah sambangi warga di malam puncak HUT RI

Gerak Jalan Proklamasi 8 km meriahkan kemerdekaan di Tanjungpinang

Gerak Jalan Proklamasi 8 km meriahkan kemerdekaan di Tanjungpinang

Lapas Tanjungpinang amankan barang terlarang saat razia

Lapas Tanjungpinang amankan barang terlarang saat razia

57 Warga Binaan High Risk Kepri Dipindah ke Nusakambangan

57 Warga Binaan High Risk Kepri Dipindah ke Nusakambangan

Satpol PP Segel Kanopi Sekolah Pelita Nusantara

Satpol PP Segel Kanopi Sekolah Pelita Nusantara