
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, secara resmi mengukuhkan pengurus dan dewan pengawas Koperasi Koperasi Merah Putih (KKMP) Kota Tanjungpinang dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota, Jumat, 18 Juli 2025. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, OPD terkait, perwakilan dinas koperasi, serta tokoh masyarakat dan pelaku usaha mikro dari berbagai kelurahan.
Pengukuhan ini menjadi penanda dimulainya langkah konkret Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memperkuat sektor ekonomi kerakyatan melalui kelembagaan koperasi yang lebih dinamis dan produktif. Dalam sambutannya, Wali Kota Lis menekankan bahwa KKMP harus menjadi kekuatan ekonomi lokal, bukan hanya sekadar organisasi formal. Ia berharap koperasi ini mampu membina dan mendampingi masyarakat dalam mengembangkan usaha, khususnya sektor mikro dan ultra mikro.
Lis juga menyampaikan bahwa koperasi harus bisa menjadi wadah pembelajaran, pembiayaan, serta pemasaran bagi anggotanya. Ia menegaskan pentingnya manajemen koperasi yang profesional, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. “KKMP tidak boleh statis, tapi harus inovatif. Harus mampu mengakses teknologi, menjalin kemitraan, dan membentuk jejaring ekonomi baru,” ujar Lis di hadapan peserta yang hadir.
Kehadiran KKMP diharapkan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi jangka pendek, tetapi juga mendorong kemandirian masyarakat melalui penguatan modal sosial dan literasi kewirausahaan. Menurut Lis, peran koperasi menjadi semakin relevan di tengah tantangan global dan kebutuhan masyarakat akan solusi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, ketua KKMP yang baru dikukuhkan menyampaikan komitmen untuk segera menyusun program kerja yang berorientasi pada peningkatan kapasitas anggota. Fokus awal adalah membangun basis koperasi berbasis komunitas di tiap kelurahan, memperkuat pola simpan-pinjam, dan menyediakan pelatihan kewirausahaan secara berkala.
Pemerintah Kota juga menyatakan siap memberikan dukungan fasilitatif berupa pelatihan, akses pendanaan mikro, kemudahan perizinan, serta penyediaan lokasi usaha. Lis menambahkan bahwa KKMP harus menjadi koperasi modern yang dapat mengelola aset dan potensi anggota secara produktif, bahkan berkontribusi terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah) jika dikembangkan secara optimal.
KKMP Didorong Menjadi Katalisator Usaha Mikro dan UMKM
Pemerintah Tanjungpinang menempatkan KKMP sebagai pilar strategis dalam pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan. Dinas Koperasi dan UKM setempat telah menyusun skema dukungan teknis bagi pengurus koperasi agar mampu mengelola koperasi secara profesional dan mandiri. Skema tersebut mencakup pelatihan tata kelola koperasi, digitalisasi pemasaran, pengelolaan akuntansi sederhana, hingga akses ke marketplace nasional.
Dengan struktur kepengurusan baru dan dukungan pemerintah, KKMP diharapkan menjadi katalisator tumbuhnya pelaku UMKM baru yang tangguh dan berdaya saing. KKMP juga diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat, kolaboratif, dan berorientasi pada kesejahteraan anggota.
Baca juga : Wali Kota Tanjungpinang Gunakan Subuh Keliling Sebagai Sarana Dialog Warga
Wali Kota Lis menutup pidatonya dengan ajakan agar semua elemen masyarakat mendukung penguatan koperasi sebagai solusi nyata membangun ekonomi lokal. “Koperasi itu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Jika dikelola dengan sungguh-sungguh, maka KKMP bisa menjadi fondasi ekonomi Tanjungpinang yang lebih kuat dan berkeadilan,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Pemkot Tanjungpinang menunjukkan komitmen nyata dalam membangun ekonomi yang inklusif dan berbasis komunitas. KKMP diharapkan menjadi simbol gerakan ekonomi rakyat yang mandiri dan solutif.