
Pemerintah Kota Tanjungpinang resmi mengumumkan penambahan dua regulasi gerak jalan untuk pelaksanaan lomba gerak jalan Proklamasi 2025. Penambahan aturan ini dilakukan setelah evaluasi kegiatan tahun-tahun sebelumnya, di mana antusiasme masyarakat yang tinggi sering memicu kepadatan dan perlunya pengawasan ketat.
Lomba gerak jalan Proklamasi merupakan salah satu agenda tahunan terbesar di Tanjungpinang yang selalu dinanti masyarakat. Dengan peserta yang mencapai ratusan regu dari berbagai sekolah, instansi, dan komunitas, penambahan regulasi gerak jalan ini diharapkan mampu menjaga kelancaran acara sekaligus meningkatkan kenyamanan seluruh pihak yang terlibat.
Menurut panitia, regulasi tambahan ini dirancang untuk menutup celah pelanggaran teknis yang pernah terjadi sebelumnya. Aturan ini juga bertujuan mendorong sportivitas, memastikan keamanan, dan memberi pengalaman lomba yang lebih tertib bagi semua peserta.
Detail Aturan Tambahan dan Tujuannya
Berdasarkan keterangan resmi, dua regulasi gerak jalan baru ini meliputi pembatasan penggunaan peralatan tertentu yang dianggap dapat mengganggu jalannya lomba serta pengaturan ulang sistem start untuk meminimalkan penumpukan peserta di titik keberangkatan.
Dengan adanya pembatasan ini, peserta diharapkan lebih fokus pada kekompakan gerakan dan disiplin formasi. Sistem start yang diatur ulang juga memungkinkan jeda waktu antarregu, sehingga jalur lomba lebih kondusif dan aman.
Panitia juga menambahkan sistem penilaian berbasis teknologi untuk memantau kepatuhan peserta terhadap jalur yang telah ditentukan. Teknologi ini akan membantu juri memastikan semua tim mematuhi regulasi gerak jalan secara objektif. Langkah ini dinilai sebagai inovasi penting untuk menjaga integritas lomba dan mengurangi potensi protes atau sengketa hasil.
Selain itu, pihak keamanan akan dilibatkan secara aktif di setiap titik rawan untuk mengawasi jalannya lomba. Semua pihak, baik peserta maupun penonton, diminta bekerja sama menjaga ketertiban demi kesuksesan acara.
Pelaksanaan lomba gerak jalan tahun ini dijadwalkan berlangsung pada 23, 24, dan 30 Agustus 2025, dengan tiga kategori jarak tempuh: 8 km, 17 km, dan 45 km. Pendaftaran peserta telah dibuka sejak 8 Juli 2025, baik secara daring maupun luring, dan diperkirakan jumlah regu akan melampaui 450 tim seperti tahun sebelumnya.
Baca juga : Pemko Tanjungpinang Matangkan PKG Pelajar Tanjungpinang
Dengan skala peserta yang besar, regulasi gerak jalan tambahan ini dianggap sangat relevan untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan semua pihak. Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan bahwa keberhasilan acara tidak hanya diukur dari jumlah peserta atau kemeriahan, tetapi juga dari tingkat ketertiban dan keamanan yang berhasil dijaga.
Pihak panitia optimistis bahwa penerapan aturan baru ini akan membawa dampak positif bagi jalannya lomba. Mereka juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif, baik sebagai peserta maupun pendukung, dalam menciptakan suasana peringatan Hari Proklamasi yang meriah, aman, dan tertib di Tanjungpinang.