Restorative Justice Kepri, Kejati Hentikan Penadahan

Restorative Justice Kepri menjadi sorotan setelah Kejati Kepri menyetujui penghentian penuntutan perkara penadahan yang ditangani Kejari Tanjungpinang melalui skema keadilan restoratif. Ekspose permohonan dilakukan di hadapan Sesjampidum Kejagung Undang Magopal dengan pendampingan Kajati Kepri J. Devy Sudarso. Aparat menegaskan syarat utama terpenuhi: ada kesepakatan damai, pelaku bukan residivis, dan nilai kerugian yang dapat dipulihkan tanpa mengganggu rasa keadilan. Fokus kebijakan diarahkan pada pemulihan, bukan semata hukuman.

Keputusan ini dibingkai sebagai implementasi aturan internal kejaksaan dan respons atas kebutuhan penyelesaian cepat perkara berisiko sosial rendah. Kejari Tanjungpinang menyiapkan pendampingan psikologis dan administrasi agar hak para pihak terjamin. Mekanisme monitoring pasca-kesepakatan juga dirancang untuk memastikan komitmen dipatuhi. Di tahap pelaporan, Restorative Justice Kepri diharapkan memperkuat kepercayaan publik pada proses penuntutan yang transparan dan terukur.

Proses RJ, Syarat, dan Kronologi Perkara

Dalam paparannya, Kejati Kepri menjelaskan kronologi penanganan: penyitaan alat bukti, pemeriksaan saksi, hingga verifikasi kerugian. Jaksa penuntut menilai kelayakan perdamaian berdasarkan itikad baik pelaku dan kesediaan korban menerima pemulihan. Restorative Justice Kepri kemudian diajukan dalam gelar perkara, memastikan kesesuaian dengan pedoman nasional, termasuk batas ancaman pidana dan jaminan tidak mengulangi. Dengan kerangka ini, proses dihentikan tanpa mengurangi hak korban atas pemulihan.

Kejari Tanjungpinang menggarisbawahi pentingnya kepatuhan administratif agar tidak terjadi sengketa baru. Aparat merinci kewajiban para pihak—pengembalian kerugian, permintaan maaf, dan pelaporan berkala—sebagai satu paket kesepakatan. Restorative Justice Kepri diposisikan sebagai jalan tengah: cepat, biaya terukur, dan menekan dampak sosial perkara kecil. Kejaksaan menyiapkan saluran aduan bila ada pelanggaran komitmen, sehingga penghentian tetap akuntabel dan dapat dievaluasi publik.

Baca juga : Rahma Diperiksa Kejari, 13 Jam di Tanjungpinang

Bagi korban, mekanisme ini memberikan kepastian waktu dan pemulihan konkret tanpa proses panjang. Kejari Tanjungpinang memfasilitasi pendampingan bila dibutuhkan, termasuk rujukan konseling. Bagi pelaku, kewajiban edukatif dan sanksi sosial terukur mendorong tanggung jawab personal. Restorative Justice Kepri juga menekan kepadatan perkara, sehingga sumber daya kejaksaan bisa dialihkan ke kasus berisiko tinggi.

Pada tataran masyarakat, program ini menjadi edukasi bahwa penyelesaian damai bukan pembiaran, melainkan instrumen hukum yang diawasi. Kejati Kepri menaruh perhatian pada konsistensi pelaksanaan, publikasi indikator kinerja, dan pelaporan hasil agar praktik baik bisa direplikasi. Ke depan, kolaborasi dengan pemerintah daerah dan komunitas hukum diharapkan memperluas literasi keadilan restoratif. Dengan tata kelola yang disiplin, Restorative Justice Kepri dapat menjadi model penanganan perkara proporsional yang tetap adil bagi semua pihak.

Related Posts

PPPK Paruh Waktu Kepri Terima 1.499 SK

PPPK Paruh Waktu Kepri menjadi sorotan usai Pemprov Kepri menyerahkan 1.499 SK di Lapangan Kantor Gubernur Dompak, Tanjungpinang, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan. Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura menegaskan pentingnya…

Rakor Ekspor FTZ BP Tanjungpinang Perkuat Pasar

Rakor Ekspor FTZ yang digelar BP Tanjungpinang menegaskan fokus peningkatan kualitas layanan ekspor dan kesiapan pelaku usaha di kawasan. Pada sesi pembuka, Kepala BP Tanjungpinang Cokky Wijaya Saputra menekankan kolaborasi…

You Missed

PPPK Paruh Waktu Kepri Terima 1.499 SK

PPPK Paruh Waktu Kepri Terima 1.499 SK

Restorative Justice Kepri, Kejati Hentikan Penadahan

Restorative Justice Kepri, Kejati Hentikan Penadahan

Rakor Ekspor FTZ BP Tanjungpinang Perkuat Pasar

Rakor Ekspor FTZ BP Tanjungpinang Perkuat Pasar

RHF Tanjungpinang Internasional Siapkan Layanan CIQ

RHF Tanjungpinang Internasional Siapkan Layanan CIQ

UMK Batam Tertinggi Tegaskan Daya Saing Kepri

UMK Batam Tertinggi Tegaskan Daya Saing Kepri

Semangat Pahlawan Kepri Dipacu Kajati Kepri J Devy Sudarso

Semangat Pahlawan Kepri Dipacu Kajati Kepri J Devy Sudarso