
Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar rapat koordinasi lintas pemangku kepentingan untuk mengefektifkan penguatan koperasi merah putih sebagai motor ekonomi warga. Agenda ini menautkan kebutuhan koperasi di tingkat kelurahan—dari legalitas, permodalan, hingga pemasaran—dengan dukungan nyata lembaga keuangan, BUMN/BUMD, dan pelaku usaha.
Wali kota menekankan tiga sasaran: koperasi cepat operasional, tata kelola profesional, dan manfaat langsung ke rumah tangga. Pemda menyiapkan pendampingan kurikulum bisnis sederhana, pelaporan keuangan digital, serta kanal aduan agar hambatan lapangan cepat diurai. Rakor juga memetakan komoditas unggulan per kelurahan, menyiapkan katalog produk, dan jadwal temu bisnis berkala. Harapannya, koperasi naik kelas dari sekadar badan hukum menjadi entitas usaha yang likuid, adaptif, dan tahan guncangan, sekaligus menjaga harga yang adil bagi anggota serta konsumen.
Akses modal, pasar, dan tata kelola
Rakor menetapkan skema pembiayaan bertahap: pembukaan rekening kelembagaan, penilaian kelayakan sederhana, lalu penyaluran kredit mikro dengan bunga bersaing. Untuk menjaga arus kas, koperasi didorong membangun kontrak pasokan dengan pedagang besar serta platform belanja pemerintah. Di sisi pemasaran, dinas terkait menyiapkan booth produk lokal pada event kota, etalase digital, dan program kurasi kemasan agar standar ritel terpenuhi. Pendamping bisnis akan membantu analisis harga pokok produksi, perencanaan stok, dan proyeksi penjualan berbasis musim.
Transparansi menjadi syarat mutlak. Pengurus mengikuti pelatihan akuntansi dasar, penganggaran, dan audit internal ringan. Aplikasi pencatatan arus kas dirilis agar transaksi tercatat real time, sementara rapat anggota wajib mempublikasikan ringkasan kinerja per kuartal. Dengan langkah ini, anggota mudah memantau simpan pinjam, SHU, serta tingkat tunggakan. Pendekatan kolaboratif ini membuat koperasi berdaya saing tanpa kehilangan karakter gotong royong, sehingga keputusan usaha lebih akuntabel dan tahan terhadap fluktuasi permintaan. Di tahap implementasi awal, indikator sederhana—seperti siklus persediaan, rasio pembayaran tepat waktu, dan pertumbuhan anggota aktif—menjadi rujukan evaluasi rutin atas hasil rakor.
Program lanjutan menekankan pengolahan pascapanen dan standar mutu. Koperasi difasilitasi mesin sederhana untuk pengemasan higienis, label nutrisi, dan sertifikasi halal/layak edar. Dinas teknis menyiapkan klinik desain untuk meningkatkan identitas merek, sekaligus membuka akses ke marketplace dan wisata belanja lokal. Untuk menjaga kontinuitas pasokan, koperasi menyusun kalender panen, kontrak kemitraan dengan kelompok tani/nelayan, dan gudang mini berpendingin seperlunya.
Baca juga : Peringati Hari Koperasi Nasional, Wali Kota Kukuhkan 18 Koperasi Merah Putih
Pemberdayaan anggota fokus pada literasi keuangan rumah tangga, manajemen utang yang sehat, dan tabungan berjangka guna modal kerja siklus berikutnya. Kelas kewirausahaan singkat—mulai dari pemasaran digital, foto produk, sampai layanan purna jual—digelar bergiliran di kelurahan. Kolaborasi dengan sekolah dan komunitas pemuda melahirkan relawan pemasaran, sementara perguruan tinggi mendukung riset pasar serta pengembangan resep/produk turunan.
Pemerintah menegaskan semua program mengacu pada prinsip ekonomi inklusif agar perempuan, difabel, dan keluarga prasejahtera memperoleh porsi manfaat setara. Dengan ekosistem yang saling menguatkan, rakor ini diproyeksikan mempercepat dampak penguatan koperasi merah putih pada pendapatan anggota, memperluas kesempatan kerja lokal, dan menstabilkan harga kebutuhan harian. Pada akhirnya, keberlanjutan menjadi tolok ukur: koperasi sehat, anggota sejahtera, dan pasar lokal tumbuh konsisten.