Pemko Tanjungpinang Bantah Isu Monopoli Konsumsi Reses

Pemerintah Kota Tanjungpinang secara resmi membantah tudingan adanya monopoli atau intervensi dalam pengadaan konsumsi untuk kegiatan reses DPRD. Isu ini muncul seiring dengan beredarnya informasi di media dan masyarakat yang menyebut bahwa telah terjadi pengaturan atau penunjukan penyedia jasa konsumsi secara tidak transparan, bahkan dikaitkan dengan keterlibatan pihak politik tertentu.

Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Muhammad Amin, memberikan klarifikasi bahwa sampai saat ini belum ada proses pengadaan yang berlangsung, apalagi penetapan pemenang penyedia konsumsi. Menurutnya, kegiatan reses DPRD memang dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat, namun seluruh prosesnya masih dalam tahap perencanaan dan belum sampai pada pelaksanaan teknis.

Amin menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa, termasuk konsumsi untuk agenda dewan, akan tetap mengikuti aturan dan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh proses akan dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas sebagaimana tertuang dalam peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Kota melalui Sekretariat DPRD juga memastikan bahwa tidak ada instruksi atau arahan dari pihak manapun untuk menunjuk penyedia secara langsung tanpa melalui proses evaluasi yang sah. Tuduhan yang menyebut bahwa sudah ada calon pemenang atau monopoli oleh satu pihak dinilai sebagai informasi yang menyesatkan dan tidak berdasar.

Proses Masih Tahap Perencanaan

Lebih lanjut, Muhammad Amin menjelaskan bahwa anggaran untuk konsumsi reses DPRD telah dialokasikan dalam APBD. Namun, penggunaan anggaran tersebut tetap akan melalui tahapan administrasi yang ketat, mulai dari pengajuan, verifikasi, hingga pemilihan penyedia jasa. Semua dokumen akan diperiksa oleh inspektorat dan bagian pengadaan barang dan jasa sebelum ditindaklanjuti lebih lanjut.

Ia juga menyampaikan bahwa hingga kini, belum ada pengumuman lelang maupun proses penunjukan langsung yang dilakukan. Dengan demikian, semua informasi yang menyatakan bahwa proses telah dimonopoli atau diarahkan kepada pihak tertentu adalah keliru.

Muhammad Amin menekankan pentingnya media dan masyarakat untuk menyampaikan informasi yang berimbang dan berdasarkan fakta. Ia mengajak semua pihak untuk tidak menyebarkan kabar tanpa konfirmasi resmi agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap kinerja pemerintah daerah.

Komitmen Pemko Jaga Integritas Pengadaan

Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa. Pemko tidak akan mentolerir praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip tata kelola yang baik, termasuk dalam pengadaan konsumsi kegiatan reses dewan.

Jika di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran atau intervensi yang merugikan publik, pemerintah siap menindaklanjuti secara hukum sesuai mekanisme yang berlaku. Namun saat ini, tuduhan monopoli tersebut dianggap prematur dan tidak memiliki dasar karena belum ada proses pengadaan yang berjalan.

Baca juga : ASN Tanjungpinang Apresiasi Dispensasi dari Wali Kota Lis

Pemerintah juga membuka ruang pengawasan dari publik dan lembaga independen dalam setiap proses pengadaan. Dengan begitu, setiap tahapan bisa diawasi secara objektif, dan pihak penyedia yang ditunjuk adalah mereka yang memenuhi syarat sesuai evaluasi resmi.

Klarifikasi ini diharapkan dapat menepis spekulasi yang berkembang dan memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa pemerintah tetap mengedepankan transparansi dalam setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah.

Related Posts

Wahyu Dorong Bebas Pajak UMKM Produk Makanan

Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, mendorong kebijakan bebas pajak UMKM terhadap produk olahan makanan yang dikirim keluar daerah. Usulan ini, menurutnya, penting untuk mengurangi beban biaya pelaku usaha…

Tender Gurindam 12: Skema KSP 30 Tahun

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau membuka proses kerja sama pemanfaatan kawasan tepi laut Taman Gurindam 12 di Tanjungpinang. Melalui skema aset daerah, pemerintah mencari mitra swasta untuk mengelola area parkir dan…

You Missed

Wahyu Dorong Bebas Pajak UMKM Produk Makanan

Wahyu Dorong Bebas Pajak UMKM Produk Makanan

Tender Gurindam 12: Skema KSP 30 Tahun

Tender Gurindam 12: Skema KSP 30 Tahun

Ketahanan Pangan Maritim Madong Ditetapkan Pemkot

Ketahanan Pangan Maritim Madong Ditetapkan Pemkot

Gubernur Tinjau Program MBG Karimun di Sekolah

Gubernur Tinjau Program MBG Karimun di Sekolah

Standar Jembatan Pelantar II untuk Rekonstruksi

Standar Jembatan Pelantar II untuk Rekonstruksi

Kuliner Tradisional Melayu Riau yang Hampir Punah: Kapan Lagi Bisa Menikmatinya?

Kuliner Tradisional Melayu Riau yang Hampir Punah: Kapan Lagi Bisa Menikmatinya?