
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan pelayanan publik inklusif dan transparan dalam setiap kebijakan. Hal ini ia sampaikan saat mengikuti studi lapangan Program Kepemimpinan Pemerintahan (PKP), yang menyoroti pentingnya pelayanan responsif terhadap semua lapisan masyarakat.
Dalam forum tersebut, Zulhidayat menekankan bahwa inklusivitas bukan sekadar jargon, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan nyata. Pelayanan publik inklusif mencakup pemberian akses setara bagi penyandang disabilitas, masyarakat miskin, hingga kelompok rentan. Ia menambahkan, transparansi juga harus diperkuat dengan sistem digital, sehingga masyarakat bisa memantau proses pelayanan secara terbuka. Dengan demikian, reformasi birokrasi di Tanjungpinang diharapkan mampu membangun kepercayaan publik.
Strategi Implementasi dan Fokus PKP
Dalam studi lapangan PKP, berbagai strategi disorot untuk memastikan pelayanan publik inklusif dapat berjalan optimal. Salah satu fokusnya adalah peningkatan kualitas aparatur sipil negara agar lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat. Pelatihan dan pengawasan kinerja ASN menjadi langkah penting agar mereka dapat memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkeadilan.
Selain itu, teknologi informasi menjadi kunci dalam mendukung pelayanan yang transparan. Sistem digital memungkinkan warga memantau proses administrasi, mengajukan permohonan, atau melacak status layanan tanpa hambatan birokrasi. Hal ini sekaligus mengurangi peluang praktik korupsi dan maladministrasi. Dengan inovasi tersebut, implementasi pelayanan publik inklusif semakin nyata, karena memberikan ruang partisipasi lebih luas bagi seluruh warga.
Baca juga : Keamanan Pangan Tanjungpinang Jadi Fokus Utama
Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap bahwa penerapan pelayanan publik inklusif mampu mempercepat reformasi birokrasi sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui kebijakan yang responsif, setiap warga—terlepas dari kondisi sosial maupun fisik—berhak mendapatkan pelayanan yang setara.
Zulhidayat menekankan bahwa komitmen ini harus diikuti evaluasi berkelanjutan, sehingga kualitas pelayanan terus meningkat dari waktu ke waktu. Dengan adanya keterbukaan informasi dan pengawasan publik, diharapkan masyarakat lebih percaya terhadap pemerintah daerah. Implementasi pelayanan publik inklusif pun akan menjadi pondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang modern, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.