
Isu terkait lemahnya Manajemen RSUD Tanjungpinang menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Dugaan praktik nepotisme, pembatasan pasien BPJS, serta buruknya fasilitas rumah sakit mencuat ke publik. Gedung RSUD terlihat kusam, cat dinding mengelupas, hingga gudang oksigen yang seharusnya vital bagi pelayanan pasien justru tidak terurus. Kondisi ini memperkuat anggapan bahwa manajemen rumah sakit memerlukan evaluasi mendalam.
Sayangnya, DPRD Kota Tanjungpinang yang diharapkan bersuara justru tampak bungkam. Ketua DPRD menyarankan agar masalah ini diarahkan ke Komisi II yang membidangi kesehatan, sehingga publik merasa pengawasan legislatif berjalan setengah hati. Situasi ini menambah keresahan warga, karena isu Manajemen RSUD Tanjungpinang bukan hanya soal tata kelola internal, tetapi menyangkut keselamatan ribuan pasien yang bergantung pada layanan rumah sakit tersebut.
Dugaan Nepotisme dan Dampak Pelayanan
Sorotan utama publik terhadap Manajemen RSUD Tanjungpinang adalah dugaan praktik nepotisme dalam penempatan jabatan strategis. Dinasti jabatan yang berkembang diyakini membuat proses rekrutmen tidak transparan, sehingga kualitas pelayanan pasien ikut terdampak. Banyak masyarakat mengeluhkan sulitnya akses layanan, khususnya bagi peserta BPJS yang disebut dibatasi kuotanya.
Selain itu, fasilitas medis yang tak terurus memperparah kondisi. Gudang oksigen yang seharusnya menjadi jantung layanan darurat justru terbengkalai. Potret seperti ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap keseriusan manajemen rumah sakit. Kritik publik semakin tajam ketika DPRD, yang memiliki fungsi pengawasan, tidak memberikan tanggapan memadai. Dalam kondisi seperti ini, masyarakat mendesak adanya audit menyeluruh terhadap Manajemen RSUD Tanjungpinang, baik dari sisi administrasi maupun operasional.
Jika dibiarkan, kebobrokan sistemik ini berpotensi menggerus kepercayaan warga terhadap pelayanan kesehatan pemerintah. Hal ini bisa memperburuk akses layanan dasar yang seharusnya dijamin oleh negara.
Kondisi Manajemen RSUD Tanjungpinang seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah. Publik berharap adanya langkah tegas berupa reformasi menyeluruh, mulai dari perombakan struktur kepemimpinan hingga perbaikan fasilitas. DPRD diminta tidak sekadar diam, melainkan aktif melakukan sidak, rapat dengar pendapat, dan mendorong transparansi dalam setiap kebijakan manajemen rumah sakit.
Baca juga : DPRD Tanjungpinang Soroti Aset Pemko Terbengkalai
Selain itu, masyarakat mendesak agar pelayanan BPJS benar-benar dijalankan tanpa diskriminasi. Sebagai rumah sakit rujukan utama di Tanjungpinang, RSUD harus bisa melayani semua lapisan masyarakat secara adil. Harapan publik cukup jelas: manajemen baru yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Jika langkah reformasi dapat direalisasikan, Manajemen RSUD Tanjungpinang bisa kembali meraih kepercayaan masyarakat. Sebaliknya, jika masalah terus diabaikan, isu ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi tata kelola pelayanan kesehatan publik di daerah.