
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menegaskan komitmennya dalam melindungi warga dari ancaman perdagangan orang saat menghadiri pengukuhan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tingkat Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Dompak, dan dipimpin langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Lis Darmansyah menilai pengukuhan gugus tugas ini bukan sekadar simbolik, tetapi merupakan langkah strategis dalam membangun sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan aparat penegak hukum. Menurutnya, keberadaan gugus tugas menjadi penting mengingat Kepri, khususnya Tanjungpinang, merupakan daerah pesisir yang rawan menjadi jalur transit perdagangan orang, baik untuk tujuan luar negeri maupun dalam negeri.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang siap berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan TPPO melalui program-program yang menyentuh langsung ke masyarakat. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah memperkuat edukasi melalui forum warga, sekolah, dan organisasi perempuan. Pemerintah kota juga akan meningkatkan koordinasi dengan aparat kepolisian dan imigrasi dalam memperketat pengawasan di wilayah rawan seperti pelabuhan rakyat dan jalur keluar masuk tak resmi lainnya.
Lis menambahkan bahwa tantangan terbesar dalam pencegahan TPPO adalah minimnya kesadaran masyarakat terhadap modus baru yang digunakan pelaku. Oleh karena itu, ia mengajak semua elemen masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melapor jika menemukan indikasi perdagangan orang. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam jika ada warganya yang menjadi korban eksploitasi, baik secara ekonomi maupun seksual.
Peran Strategis Gugus Tugas TPPO di Daerah
Keberadaan Gugus Tugas TPPO di tingkat provinsi diharapkan dapat memperkuat struktur pencegahan di tingkat kabupaten dan kota. Dalam susunan gugus tugas tersebut, Gubernur Kepri bertindak sebagai ketua, didampingi wakil gubernur, Kapolda, dan sejumlah pejabat terkait yang mewakili sektor perlindungan anak, perempuan, dan migrasi.
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Asep Safrudin yang juga hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Kepolisian Daerah Kepri telah mengungkap puluhan kasus TPPO. Ia menegaskan bahwa perdagangan orang merupakan kejahatan kemanusiaan dan harus diberantas secara serius. Dengan adanya gugus tugas ini, koordinasi antarinstansi diharapkan menjadi lebih cepat dan efektif dalam melakukan penindakan maupun penyelamatan korban.
Harapan Terhadap Penanganan yang Terintegrasi
Wali Kota Lis berharap bahwa melalui keberadaan gugus tugas ini, Tanjungpinang dapat menjadi contoh kota yang tanggap terhadap isu perdagangan orang. Ia juga meminta pemerintah provinsi memberikan dukungan teknis dan anggaran agar program pencegahan dapat dijalankan secara berkelanjutan di tingkat lokal.
Ia menyebut bahwa keberhasilan penanganan TPPO bukan hanya dinilai dari jumlah kasus yang berhasil diungkap, tetapi juga dari seberapa besar upaya pencegahan dilakukan sebelum masyarakat menjadi korban. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Tanjungpinang akan menyiapkan perangkat pendukung, termasuk tim pelaksana di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Baca juga : Wali Kota Lis Dorong Penataan Kawasan Kumuh Tanjungpinang
Pengukuhan Gugus Tugas TPPO Kepri ini menjadi momentum penting untuk membangun sistem perlindungan warga yang lebih menyeluruh, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak. Dengan komitmen bersama dari seluruh pihak, diharapkan wilayah Kepri dapat bebas dari praktik keji perdagangan manusia yang selama ini menjadi ancaman tersembunyi.