
Perda pembangunan Tanjungpinang disahkan dalam rapat paripurna DPRD, dan Wali Kota Lis Darmansyah menyebutnya sebagai fondasi layanan publik yang lebih jelas. Tiga perda itu mengatur insentif investasi, pencegahan penyalahgunaan narkotika, serta penyelenggaraan keolahragaan. Pemerintah menargetkan kepastian perizinan, koordinasi program sosial, dan pembinaan atlet agar manfaatnya segera terasa bagi warga. Paripurna juga menandai sinergi eksekutif–legislatif untuk mengunci pelaksanaan di lapangan, dari aturan turunan hingga pengawasan.
Lis menekankan implementasi akan diawasi dengan indikator terukur: nilai realisasi investasi, tren kasus narkotika yang ditekan melalui edukasi dan rehabilitasi, serta partisipasi olahraga di tingkat sekolah dan kelurahan. Ia meminta birokrasi mempercepat layanan digital perizinan, memperkuat kolaborasi dengan puskesmas dan kepolisian, serta menata kalender event olahraga yang inklusif. Dengan pijakan regulasi baru, kota ditargetkan tumbuh berdaya saing namun tetap aman dan sehat bagi keluarga. Ia juga mengingatkan OPD menjaga transparansi data dan pelibatan warga, agar proses kebijakan berjalan akuntabel sejak sosialisasi hingga evaluasi tahunan secara independen.
Dampak regulasi dan rencana aksi
Perda insentif dan kemudahan investasi diarahkan mempercepat proses perizinan, memberi kepastian lahan, serta mendorong layanan digital terpadu untuk pelaku usaha. Pemerintah menargetkan antrian izin berkurang, transparansi biaya meningkat, dan pelindungan UMKM prioritas tercermin dalam insentif sektor strategis. Di sisi sosial, regulasi pencegahan penyalahgunaan narkotika menyatukan peran sekolah, keluarga, puskesmas, dan aparat penegak hukum dalam pola edukasi, deteksi dini, hingga rehabilitasi berbasis komunitas. Kebijakan olahraga menyiapkan peta sarana, pembinaan berjenjang, dan kalender kompetisi agar partisipasi publik naik merata. Semua arah kebijakan ini dikerangkakan sebagai tindak lanjut dari perda pembangunan Tanjungpinang, yang menuntut indikator kinerja jelas dan pelaporan berkala di kanal resmi pemerintah.
Untuk eksekusi cepat, pemkot diminta membentuk gugus tugas lintas-OPD, menetapkan deadline setiap triwulan, serta membuka dasbor yang menampilkan progres nilai investasi, jumlah pelatihan antinarkotika, dan jumlah event olahraga. Komunikasi publik harus mudah dipahami, dengan Q&A, infografik, serta kanal aduan yang responsif. Pemerintah daerah juga perlu mengawal dampak spasial, seperti analisis lalu lintas dan mitigasi banjir di kawasan usaha baru, agar pertumbuhan ekonomi tidak menambah beban lingkungan. Jika koordinasi dan kontrol mutu berjalan konsisten, perda pembangunan Tanjungpinang akan terasa sebagai instrumen yang memudahkan warga mengakses layanan, sekaligus memberi kepastian bagi investor dan komunitas olahraga di seluruh kelurahan dan kecamatan kota.
Akuntabilitas menjadi syarat utama keberhasilan tiga regulasi baru. DPRD berperan memastikan setiap target memiliki pembiayaan realistis, jadwal rinci, dan tolok ukur yang dapat diaudit. Pemerintah kota perlu menyiapkan regulasi turunan—perwal, SOP, hingga juknis—yang sinkron dengan sistem penganggaran, agar pelaksanaan tidak tersendat di tengah jalan. Transparansi dokumen dan rapat dengar pendapat berkala akan memudahkan warga ikut mengawasi serta memberi masukan berbasis data. Pada ranah layanan, dashboard publik menampilkan daftar izin terbit, capaian program antinarkotika, serta perawatan fasilitas olahraga.
Baca juga : Pemotongan Gaji DPRD Tanjungpinang untuk Ekonomi Daerah
Di tingkat masyarakat, kolaborasi sekolah, karang taruna, komunitas rohani, dan pelaku usaha menjadi motor perubahan. Mereka dapat memanfaatkan kemudahan perizinan untuk kegiatan ekonomi produktif, sekaligus menjalankan edukasi pencegahan penyalahgunaan narkotika. Klub dan komunitas olahraga didorong mengaktifkan liga amatir, pelatihan pelatih, dan pemanfaatan ruang terbuka agar gaya hidup aktif menjadi budaya kota.
Semua inisiatif ini akan lebih kuat bila ditopang payung hukum yang konsisten—yakni paket perda pembangunan Tanjungpinang yang memberi kepastian arah bagi OPD dan mitra. Ke depan, evaluasi tahunan perlu mengumumkan indikator sederhana: kepuasan layanan, peningkatan investasi, dan penurunan kasus narkotika. Dengan pendekatan yang terbuka dan adaptif, perda pembangunan Tanjungpinang dapat menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, ketahanan sosial, dan kesehatan masyarakat, secara merata di seluruh wilayah.