
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, meresmikan layanan Samsat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tanjungpinang pada Senin, 21 Juli 2025. Dengan dibukanya layanan ini, masyarakat kini dapat mengakses beragam layanan terkait pajak kendaraan bermotor secara lebih mudah, cepat, dan nyaman, hanya dalam satu lokasi. Layanan yang tersedia meliputi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), perpanjangan STNK, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), hingga pembayaran SWDKLLJ dan Jasa Raharja.
Lis Darmansyah menyatakan bahwa penempatan Samsat di dalam MPP merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan publik yang lebih terintegrasi dan ramah masyarakat. Ia menyebut suasana MPP yang bersih, nyaman, dan aman setara dengan layanan perbankan, sehingga memberikan pengalaman pelayanan yang berbeda dari sebelumnya. Selain itu, Lis juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk taat pajak sebagai bentuk kontribusi langsung terhadap pembangunan daerah.
“Kita ingin masyarakat merasa lebih nyaman saat membayar pajak kendaraan. Tidak ada lagi alasan malas atau ribet, semua bisa diakses dengan cepat di satu tempat,” ujarnya saat peresmian.
Integrasi Lintas Instansi dan Efisiensi Layanan
Pembukaan layanan Samsat ini merupakan hasil kerja sama lintas instansi, melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau, Polres Tanjungpinang, Jasa Raharja, serta perbankan sebagai mitra pembayaran resmi. Semua elemen yang dibutuhkan untuk pelayanan telah tersedia, mulai dari verifikasi data hingga pencetakan dokumen selesai dalam waktu singkat.
Kepala Bapenda Kepri, Abdullah, menjelaskan bahwa kehadiran layanan Samsat di MPP akan memangkas waktu dan birokrasi yang selama ini dianggap membingungkan masyarakat. Sistem digital yang digunakan juga telah ditingkatkan agar transaksi lebih cepat dan akurat, sekaligus meminimalisir kesalahan administratif.
Lebih lanjut, penempatan layanan Samsat di pusat MPP juga sejalan dengan prinsip smart city dan pelayanan berbasis digital yang sedang dikembangkan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang. Warga cukup membawa dokumen yang dibutuhkan dan seluruh proses bisa dilakukan di satu meja pelayanan, tanpa perlu berpindah tempat.
Bagi masyarakat, kehadiran layanan ini tentu menjadi angin segar. Sebelumnya, banyak warga yang harus mengantre di kantor Samsat utama atau menunggu jadwal mobil layanan keliling. Kini, semua kebutuhan bisa diurus dalam satu kunjungan, bahkan sambil mengurus dokumen lain di MPP seperti KTP, KK, dan perizinan usaha.
Baca juga : ASN Tanjungpinang Apresiasi Dispensasi dari Wali Kota Lis
Selain memberikan kemudahan kepada masyarakat, Lis Darmansyah juga berharap layanan ini dapat meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak di Kota Tanjungpinang. Menurut data Pemko, tingkat pembayaran pajak kendaraan selama ini masih di bawah target optimal, padahal potensi pendapatannya cukup besar. Dengan layanan yang lebih mudah diakses, diharapkan akan ada peningkatan signifikan dalam pendapatan daerah dari sektor PKB dan BBNKB.
“Kepatuhan masyarakat membayar pajak akan berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang pada akhirnya kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,” kata Lis dalam sambutannya.