KRB Tanjungpinang 2025–2029 Prioritaskan Mitigasi Bencana

Pemerintah Kota Tanjungpinang resmi menggelar rapat koordinasi penyusunan KRB Tanjungpinang 2025–2029. Langkah strategis ini diambil untuk memastikan mitigasi bencana menjadi bagian utama dari perencanaan pembangunan daerah. Dalam kegiatan tersebut, Elfiani Sandri menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas di tengah potensi ancaman bencana seperti banjir, abrasi, kebakaran, hingga gempa bumi.

Tanjungpinang memiliki luas wilayah sekitar 150,37 km² dengan karakter maritim yang masuk dalam Kawasan Strategis Nasional Batam–Bintan–Karimun. Posisi geografis yang strategis ini memang menguntungkan secara ekonomi, namun sekaligus menempatkan daerah tersebut pada risiko tinggi terhadap berbagai bencana. Melalui dokumen KRB Tanjungpinang 2025–2029, pemerintah berkomitmen untuk mengintegrasikan upaya mitigasi ke dalam pembangunan berkelanjutan sehingga kerugian dapat diminimalisir.

Pentingnya Kajian Risiko untuk Pembangunan

Kajian Risiko Bencana (KRB) bukan hanya sekadar dokumen teknis, tetapi instrumen penting untuk membangun kota yang tangguh. Dalam penyusunan KRB Tanjungpinang 2025–2029, pemerintah berupaya memadukan kebijakan nasional, data ilmiah, serta kearifan lokal agar strategi mitigasi lebih tepat sasaran. Dokumen ini akan menjadi rujukan bagi seluruh perangkat daerah dalam merancang program kerja yang terukur.

Kepala Bappelitbang, Riono, menyampaikan bahwa KRB harus mampu diimplementasikan ke dalam aksi nyata. Ia mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelaraskan program pembangunan dengan upaya pengurangan risiko bencana. Dengan cara ini, kebijakan pembangunan tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan perlindungan masyarakat dari potensi ancaman. Keberadaan KRB Tanjungpinang 2025–2029 juga diharapkan memperkuat kesiapsiagaan masyarakat agar lebih tangguh menghadapi situasi darurat.

Baca juga : Gerakan Pangan Murah Jaga Stabilitas Harga Pangan

Penyusunan KRB Tanjungpinang 2025–2029 membawa harapan besar bagi masyarakat. Dengan dokumen ini, pemerintah menargetkan langkah-langkah mitigasi bencana dapat dilakukan lebih sistematis. Mulai dari pembangunan infrastruktur tahan bencana, edukasi kesiapsiagaan masyarakat, hingga pemetaan daerah rawan di seluruh kecamatan dan kelurahan.

Selain itu, KRB diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarinstansi sehingga respons terhadap bencana bisa lebih cepat dan efektif. Bagi masyarakat, hadirnya kebijakan ini memberikan kepastian bahwa aspek keselamatan ditempatkan pada prioritas utama. Mitigasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga perlu dukungan aktif warga melalui kesadaran kolektif. Dengan kolaborasi ini, KRB Tanjungpinang 2025–2029 diyakini dapat menjadi pilar penting bagi pembangunan berkelanjutan yang aman dan tangguh bencana.

Related Posts

ISPA Balita Tanjungpinang Naik, Pemkot Siaga

ISPA Balita Tanjungpinang mencatat kenaikan selama periode pancaroba sehingga pemerintah daerah mengaktifkan langkah siaga di puskesmas dan rumah sakit rujukan. Otoritas kesehatan meminta orang tua mewaspadai demam, batuk, napas cepat,…

Wisata Sejarah Penyengat Andalan Tanjungpinang

Wisata Sejarah Penyengat diposisikan Pemko Tanjungpinang sebagai etalase budaya Melayu sekaligus pengungkit kunjungan. Pemerintah kota menyiapkan narasi terpadu yang menautkan sejarah Kesultanan Riau–Lingga dengan pengalaman wisata halal masa kini, mulai…

You Missed

ISPA Balita Tanjungpinang Naik, Pemkot Siaga

ISPA Balita Tanjungpinang Naik, Pemkot Siaga

Wisata Sejarah Penyengat Andalan Tanjungpinang

Wisata Sejarah Penyengat Andalan Tanjungpinang

Audiensi RBB Tanjungpinang, Lis Tekankan Kebersamaan

Audiensi RBB Tanjungpinang, Lis Tekankan Kebersamaan

Wali Kota Dukung UMKM Tanjungpinang Berkembang

Wali Kota Dukung UMKM Tanjungpinang Berkembang

Talk Show Jantung Sehat di Tanjungpinang

Talk Show Jantung Sehat di Tanjungpinang

Tanjung Ayun Sakti Juara Kelurahan CANTIK 2025

Tanjung Ayun Sakti Juara Kelurahan CANTIK 2025