
Hibah Lahan Rumah Singgah seluas dua hektare diterima Pemerintah Kota Tanjungpinang dari warga bernama Jefri untuk pembangunan fasilitas lansia. Wali Kota Lis menyatakan apresiasi dan menugaskan jajaran terkait menyusun langkah cepat agar lahan dapat segera berfungsi sosial. Tujuan utamanya jelas, menghadirkan hunian sementara yang aman, layak, dan dekat layanan kesehatan dasar sehingga kelompok rentan memperoleh perlindungan yang lebih terukur.
Pengelolaan dirancang bertahap. Tim teknis memetakan kebutuhan ruang, aksesibilitas disabilitas, standar kebakaran, dan konektivitas transportasi publik. Hibah Lahan Rumah Singgah ini diproyeksikan memiliki area hunian, ruang aktivitas, dapur umum, klinik dasar, serta taman terbuka. Pemerintah juga membuka ruang kolaborasi dengan komunitas sosial dan mitra CSR agar operasional kelak memiliki dukungan relawan, logistik, dan program pendampingan yang berkelanjutan.
Detail lokasi, legalitas, dan rencana tapak
Tahap awal berfokus pada administrasi aset, mulai dari berita acara, pengecekan legalitas, hingga sertifikasi atas nama pemerintah daerah agar tidak muncul sengketa di kemudian hari. Audit teknis menilai kontur, drainase, dan akses jalan. Tim perencana menyusun site plan yang menempatkan zona hunian terpisah dari area layanan, dengan jalur evakuasi, titik APAR, dan penerangan memadai. Penataan ini menjaga keselamatan sekaligus kenyamanan penghuni dan pengunjung.
Pada saat yang sama, dinas sosial menyiapkan SOP asesmen penerima manfaat dan rujukan layanan kesehatan. Skema keamanan ramah lansia dirancang tanpa pagar tinggi, tetapi dengan pemantauan 24 jam. Ruang terbuka hijau ditata sebagai lokasi terapi ringan dan aktivitas sosial. Untuk memastikan keberlanjutan, pengelola menyiapkan sistem pencatatan tamu, jadwal kunjungan keluarga, dan pelaporan berkala. Tahap konstruksi akan diawali pekerjaan land clearing, utilitas dasar, lalu pembangunan blok hunian prioritas. Dengan kerangka ini, Hibah Lahan Rumah Singgah dapat bergerak dari niat baik menjadi fasilitas yang siap uji fungsi.
Baca juga : Pelatihan UMKM Pegadaian Dorong Daya Saing Tanjungpinang
Skema pendanaan untuk Hibah Lahan Rumah Singgah memadukan APBD, dukungan pemerintah pusat, serta kemitraan filantropi. Pengadaan peralatan dasar—tempat tidur, peralatan medis ringan, dan dapur—diprioritaskan melalui skema hibah barang. Komite pengarah dibentuk untuk mengawasi pengadaan, jadwal, dan mutu pekerjaan. Transparansi dijaga lewat dashboard kemajuan yang memuat capaian fisik, serapan anggaran, dan laporan donasi sehingga publik dapat ikut mengawasi.
Pada fase operasi, Hibah Lahan Rumah Singgah ditujukan sebagai titik rujukan sementara bagi lansia terlantar atau dalam masa transisi perawatan. Layanan mencakup asesmen sosial, konseling keluarga, pendampingan administrasi kependudukan, serta rujukan kesehatan dasar. Program harian berisi olahraga ringan, edukasi gizi, dan kegiatan seni sederhana untuk menjaga kesehatan mental. Dampak ekonomi lokal muncul dari kebutuhan logistik, layanan kebersihan, dan pengadaan bahan pangan kepada UMKM sekitar. Dengan tata kelola akuntabel dan partisipasi warga, fasilitas ini diharapkan menjadi model perlindungan lansia yang manusiawi, aman, dan berkelanjutan bagi Tanjungpinang.