
Dukungan Pelaku Usaha Lokal menjadi sorotan pada rencana Abu Dhafi Fest di Tanjungpinang setelah Wali Kota Lis Darmansyah menerima silaturahmi komunitas dan menyatakan komitmen pemerintah membantu UMKM. Penyelenggara menargetkan ajang kuliner dan kopi ini menjadi etalase produk lokal sekaligus ruang kolaborasi pelaku usaha muda. Pemkot menegaskan prioritas kemudahan perizinan, ketertiban pajak, dan standar keamanan pangan agar kegiatan berlangsung tertib, nyaman, serta memberi dampak nyata bagi pendapatan daerah.
Di lapangan, panitia menyiapkan kurasi tenant, penataan stan, dan rute pengunjung supaya arus tetap lancar. Koordinasi lintas dinas dilakukan untuk rekayasa lalu lintas, kebersihan, dan keamanan area Bintan Center. Dengan dukungan ini, pelaku UMKM diharapkan memperoleh eksposur, uji pasar, serta umpan balik langsung dari pengunjung sehingga produk lokal makin kompetitif di pasar regional. Penegasan etika promosi dan pengelolaan sampah diterapkan supaya pengalaman pengunjung tetap nyaman dan dampak lingkungan terkendali. Relawan komunitas dilibatkan untuk tiket, informasi, dan pertolongan pertama. Stand UMKM ramah disabilitas disediakan.
Agenda Festival dan Strategi Perizinan
Pemerintah kota menegaskan bahwa Abu Dhafi Fest dirancang sebagai panggung UMKM, dari kopi, kuliner, hingga produk kreatif. Panitia menyiapkan kurasi tenant agar setiap stan memiliki keunikan, harga transparan, dan protokol kebersihan terpenuhi. Di sisi perizinan, satuan tugas lintas dinas membuka layanan cepat untuk kegiatan berisiko rendah, memandu pelaku usaha mengenai sertifikasi pangan, izin edar, dan kewajiban pajak daerah. Dukungan lintas sektor ini ditujukan agar pelaku baru dapat memulai usaha tanpa hambatan administratif yang berkepanjangan.
Pada aspek operasional, rekayasa lalu lintas dan tata letak stan disusun agar antrean pendek dan sirkulasi pengunjung efisien. Panitia menyediakan area cuci tangan, pos kesehatan, serta zona istirahat keluarga. Komunikasi digital dipakai untuk mengumumkan jadwal panggung, promosi menu, dan peta lokasi. Kebijakan ini sejalan dengan semangat Dukungan Pelaku Usaha Lokal yang menekankan kemudahan, keteraturan, dan keselamatan.
Dengan pendekatan terpadu, Dukungan Pelaku Usaha Lokal diharapkan berwujud nyata melalui penjualan yang meningkat, umpan balik langsung, dan peluang kemitraan antara UMKM, komunitas kreatif, dan investor lokal. Selain bazar, sesi mentoring singkat menghadirkan praktisi pemasaran, fotografer makanan, dan konsultan legal untuk membahas branding, pencatatan keuangan, serta teknik foto sederhana yang meningkatkan penjualan daring. Panitia juga menyiapkan pos aduan terpadu agar kendala lapangan dapat ditangani cepat di titik-titik strategis bagi pengunjung.
Efek ekonomi festival diproyeksikan muncul dari peningkatan transaksi langsung, perputaran suplai bahan lokal, dan promosi destinasi belanja kawasan Bintan Center. UMKM makanan dan kopi berpeluang memperluas pelanggan, sementara pedagang pendukung seperti percetakan, penyedia kemasan, dan jasa logistik ikut terdorong. Penyelenggara menargetkan paket promosi lintas gerai agar pengunjung berpindah stan dan memperpanjang lama kunjungan. Data pengunjung dikumpulkan secara anonim untuk membaca pola jam ramai, menu favorit, dan repeat order sebagai bahan perbaikan edisi berikutnya.
Baca juga : Ketahanan Pangan Tanjungpinang diperkuat Ranperda CPPD
Pasca acara, pemerintah kota mendorong klinik usaha berkala yang fokus pada pembiayaan mikro, literasi digital, dan pengurusan izin agar UMKM naik kelas. Kemitraan dengan perbankan serta inkubator bisnis membuka akses pendanaan dan pendampingan manajerial. Strategi komunikasi juga diperluas melalui kalender event tahunan, kolaborasi komunitas kreatif, dan kampanye media sosial.
Seluruh langkah ini selaras dengan visi Dukungan Pelaku Usaha Lokal untuk menciptakan ekosistem wirausaha yang tangguh. Di saat bersamaan, Dukungan Pelaku Usaha Lokal ditegaskan melalui evaluasi terbuka, publikasi laporan kinerja, dan rencana tindak lanjut yang melibatkan asosiasi pelaku usaha serta perguruan tinggi guna menjaga inovasi berkelanjutan. Untuk industri kuliner, program standardisasi bahan, pelatihan keamanan pangan, pendampingan sertifikasi halal, dan pelabelan nilai gizi akan diprioritaskan agar produk mudah masuk ritel modern dan layanan pesan antar di berbagai kecamatan setempat.