
Waspada Penipuan Kasatpol kembali mengemuka di Tanjungpinang setelah nama Kepala Satpol PP dicatut oleh pelaku yang meminta uang kepada pelaku usaha. Kasus ini membuat jajaran Satpol PP turun memberi penjelasan agar warga tidak terkecoh oleh pesan yang mengatasnamakan pejabat. Pemkot menilai kewaspadaan publik penting karena modus serupa sering menyasar pihak yang butuh layanan cepat.
Dalam laporan yang beredar, korban disebut sempat mentransfer puluhan juta rupiah setelah menerima komunikasi intensif dari pelaku. Pelaku memanfaatkan foto berseragam dan gaya bahasa meyakinkan untuk menciptakan kesan resmi, seolah ada instruksi atasan. Korban baru menyadari kejanggalan ketika diminta mengirim dana tambahan tanpa prosedur tertulis.
Kasatpol PP menegaskan Satpol PP tidak pernah meminta pembayaran melalui transfer untuk urusan penegakan perda maupun layanan apa pun. Korban diarahkan membuat laporan resmi ke Polresta agar penelusuran jejak pelaku bisa dipercepat. Masyarakat diminta melakukan konfirmasi ke kantor Satpol PP bila menerima permintaan uang yang mengaku berasal dari aparat secara langsung.
Kronologi Modus dan Klarifikasi Korban
Modus pencatutan jabatan biasanya dimulai dari pesan singkat yang mengklaim ada urusan kedinasan yang harus segera diselesaikan. Dalam kasus ini, pelaku memancing korban dengan narasi bantuan penanganan pelanggaran dan meminta dana operasional. Waspada Penipuan Kasatpol penting karena pelaku kerap meniru gaya komunikasi pejabat dan menekan korban agar tidak banyak bertanya. Akun pelaku memakai foto profil berseragam dan menghubungi target lewat telepon dan aplikasi pesan.
Korban kemudian mengikuti arahan pelaku dan melakukan transfer, lalu mencoba memastikan kebenaran informasi tersebut. Nominal yang ditransfer disebut mencapai Rp25 juta pada Selasa, 6 Januari 2026, setelah percakapan yang dibuat seolah resmi. Pada hari berikutnya, korban mendatangi lokasi pertemuan untuk klarifikasi dan mengetahui bahwa permintaan uang itu tidak pernah berasal dari Kasatpol PP. Konfirmasi langsung menjadi titik balik karena identitas pelaku terbukti hanya menggunakan foto dan nama untuk meyakinkan target.
Satpol PP menjelaskan pelaku sering memanfaatkan celah psikologis, seperti rasa takut usaha disegel atau khawatir mendapat sanksi. Pelaku juga memakai tenggat waktu palsu, meminta bukti transfer, lalu menghapus percakapan agar jejaknya sulit dilacak. Korban disarankan menyimpan tangkapan layar, nomor rekening, serta kronologi untuk memudahkan penyidik menelusuri aliran dana. Dengan memahami pola ini, Waspada Penipuan Kasatpol dapat diterapkan sejak awal, termasuk menolak permintaan dana tanpa surat resmi.
Pemerintah kota meminta pelaku usaha dan warga tidak melayani permintaan transfer yang mengatasnamakan Satpol PP, dinas, atau pejabat lain. Kunci pencegahan adalah memeriksa identitas pengirim, menanyakan surat tugas, serta memastikan jalur komunikasi berasal dari kontak resmi melalui laman dan papan informasi. Waspada Penipuan Kasatpol juga berarti menolak permintaan rahasia, karena layanan pemerintahan selalu punya prosedur dan dokumentasi. Jika ada ancaman penyegelan atau denda, warga diminta tenang dan segera konfirmasi.
Baca juga : Hotel Murah Tanjungpinang Disorot Pengawasan Diperketat
Satpol PP menekankan setiap tindakan penertiban dilakukan melalui mekanisme pemeriksaan, berita acara, dan pemberitahuan yang bisa diverifikasi. Saat menerima pesan mencurigakan, mintalah nama lengkap, jabatan, unit kerja, serta lokasi kantor, lalu lakukan cek silang ke petugas PPNS. Warga juga disarankan tidak mengirim foto KTP, OTP, atau data rekening lewat chat. Untuk kebutuhan cepat, klarifikasi bisa dilakukan dengan datang langsung ke kantor atau melalui nomor layanan resmi pemerintah daerah.
Bila sudah terlanjur menjadi korban, langkah pertama adalah mengamankan bukti percakapan, bukti transfer, dan identitas rekening penerima. Laporan polisi membantu proses pelacakan secepat mungkin, sekaligus menjadi dasar koordinasi dengan pihak bank untuk upaya pemblokiran. Korban diminta menulis kronologi rapi agar penyidik mudah menelusuri transaksi dan waktu. Dengan langkah tersebut, Waspada Penipuan Kasatpol tidak berhenti pada imbauan, tetapi menjadi kebiasaan kolektif di lingkungan warga.






