Wali Kota Lis Dorong Penataan Kawasan Kumuh Tanjungpinang

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menegaskan komitmennya dalam mempercepat penataan kawasan kumuh di wilayah kota tersebut. Dalam sebuah pertemuan resmi dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Sumatera III, ia menyampaikan berbagai usulan program yang dinilai krusial untuk memperbaiki kondisi lingkungan permukiman warga berpenghasilan rendah. Pertemuan itu berlangsung dalam suasana serius dan produktif, dengan harapan tercapainya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat.

Lis menyampaikan bahwa kawasan kumuh masih menjadi persoalan penting di sejumlah titik di Tanjungpinang. Permasalahan seperti sempitnya jalan lingkungan, kurangnya saluran drainase, akses air bersih yang terbatas, serta keterbatasan fasilitas sanitasi menjadi perhatian utama pemerintah kota. Untuk itu, ia mengajukan berbagai program prioritas kepada Balai P3KP, termasuk pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa), perbaikan jalan lingkungan, dan peningkatan fasilitas sanitasi yang ramah lingkungan.

Menurutnya, penataan kawasan kumuh bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga mencakup aspek sosial dan ekonomi. Lis menekankan bahwa warga yang tinggal di kawasan tersebut perlu diberdayakan agar ikut menjaga hasil pembangunan. Program pelatihan, edukasi tentang lingkungan, serta akses permodalan kecil untuk usaha mikro disebut sebagai langkah-langkah penting dalam strategi pemberdayaan warga.

Dukungan Teknis dan Pembiayaan dari Pemerintah Pusat

Dalam kesempatan yang sama, Balai P3KP Sumatera III menyatakan kesiapannya mendukung berbagai usulan program dari Pemerintah Kota Tanjungpinang. Dukungan ini meliputi pendampingan teknis perencanaan proyek, skema pembiayaan yang bersumber dari APBN, serta fasilitasi dalam proses pelaksanaan lapangan. Balai juga menekankan pentingnya data kawasan yang akurat agar intervensi bisa dilakukan secara tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program lain.

Pemkot Tanjungpinang sendiri telah menyiapkan berbagai dokumen perencanaan yang diperlukan, termasuk peta kawasan kumuh, usulan anggaran, dan data sosial ekonomi warga setempat. Dokumen ini diharapkan menjadi dasar kuat untuk proses evaluasi dan pengambilan keputusan oleh pihak kementerian terkait.

Program penataan kawasan kumuh juga diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat sekitar, terutama pada tahap pelaksanaan konstruksi. Hal ini menjadi nilai tambah yang memperkuat urgensi implementasi program secara menyeluruh.

Lis menyampaikan optimisme bahwa program ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas hidup warga, tetapi juga berdampak positif terhadap tata ruang dan wajah kota secara keseluruhan. Menurutnya, lingkungan yang tertata baik akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan kondisi sosial yang lebih harmonis.

Baca juga : Layanan Samsat Resmi Dibuka di MPP Kota Tanjungpinang

Ia berharap agar semua pihak, termasuk masyarakat, lembaga pemerintah, dan mitra pembangunan, dapat bekerja sama dalam menyukseskan penataan kawasan kumuh ini. Pemerintah kota juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program-program yang sudah berjalan agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat langsung bagi warga.

Dengan komitmen kuat dari Pemkot Tanjungpinang dan dukungan dari Balai P3KP Sumatera III, penataan kawasan kumuh di kota ini diharapkan menjadi contoh praktik pembangunan yang inklusif, terencana, dan berkelanjutan.

Related Posts

PPPK Paruh Waktu Kepri Terima 1.499 SK

PPPK Paruh Waktu Kepri menjadi sorotan usai Pemprov Kepri menyerahkan 1.499 SK di Lapangan Kantor Gubernur Dompak, Tanjungpinang, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan. Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura menegaskan pentingnya…

Restorative Justice Kepri, Kejati Hentikan Penadahan

Restorative Justice Kepri menjadi sorotan setelah Kejati Kepri menyetujui penghentian penuntutan perkara penadahan yang ditangani Kejari Tanjungpinang melalui skema keadilan restoratif. Ekspose permohonan dilakukan di hadapan Sesjampidum Kejagung Undang Magopal…

You Missed

Aktivitas Alam Tanjungpinang: 5 Destinasi Trekking dan Wisata Alam Terbaik

Aktivitas Alam Tanjungpinang: 5 Destinasi Trekking dan Wisata Alam Terbaik

PPPK Paruh Waktu Kepri Terima 1.499 SK

PPPK Paruh Waktu Kepri Terima 1.499 SK

Restorative Justice Kepri, Kejati Hentikan Penadahan

Restorative Justice Kepri, Kejati Hentikan Penadahan

Rakor Ekspor FTZ BP Tanjungpinang Perkuat Pasar

Rakor Ekspor FTZ BP Tanjungpinang Perkuat Pasar

RHF Tanjungpinang Internasional Siapkan Layanan CIQ

RHF Tanjungpinang Internasional Siapkan Layanan CIQ

UMK Batam Tertinggi Tegaskan Daya Saing Kepri

UMK Batam Tertinggi Tegaskan Daya Saing Kepri