Tiga Pelaku Pembunuhan Bintan dan Peran Charli

Tiga pelaku pembunuhan akhirnya diungkap polisi Bintan setelah penyelidikan panjang yang menempatkan Charli sebagai pembawa pisau yang kemudian ditemukan dalam kondisi bengkok di lokasi kejadian. Kasus ini mengguncang warga Bintan karena terjadi di lingkungan perkampungan yang sebelumnya dikenal tenang dan jauh dari konflik keras. Polisi menjelaskan, peran masing-masing pelaku berbeda, mulai dari mengajak korban bertemu, memegangi tubuhnya, hingga melakukan serangan dengan senjata tajam yang mengakhiri nyawa korban di tempat.

Dalam konferensi pers, penyidik Polres Bintan menegaskan bahwa aksi yang dilakukan Charli dan dua rekannya tidak muncul spontan, melainkan dipicu pertengkaran lama yang kembali memanas pada malam kejadian. Mereka menyebut tiga pelaku pembunuhan bertemu korban seolah ingin berdamai, namun perdebatan tentang utang dan kecemburuan justru membuat situasi tidak terkendali. Masyarakat diminta mempercayakan proses hukum kepada aparat, sementara keluarga korban mendapat pendampingan untuk mengurus hak-hak hukum dan pemakaman. Warga di sekitar lokasi kejadian mengaku kaget karena Charli dan para pelaku selama ini dikenal akrab dengan korban dan kerap bercengkerama bersama di lingkungan tempat tinggal.

Rincian Peran Charli dan Dua Rekannya

Dalam pemaparan resmi, polisi menjelaskan bahwa tiga pelaku berangkat bersama korban menuju sebuah lokasi sepi di Bintan pada malam kejadian. Tiga pelaku pembunuhan ini disebut sudah menyiapkan pisau yang dibawa oleh Charli sebagai antisipasi bila pertengkaran kembali memanas. Sesampainya di tempat kejadian, salah satu rekan Charli bertugas memancing percakapan, sementara pelaku lain mengawasi sekitar agar aksi mereka tidak mudah diketahui warga. Saksi menyebut rombongan sempat melaju pelan menggunakan sepeda motor dan terdengar cekcok singkat sebelum suasana mendadak hening menjelang tengah malam.

Polisi menguraikan bahwa Charli menjadi eksekutor utama, sedangkan dua pelaku lain memegang peran penting dengan menahan tubuh korban dan ikut memukul saat korban berusaha melarikan diri. Tiga pelaku pembunuhan itu lantas kabur meninggalkan korban, sementara pisau yang digunakan ditemukan dalam kondisi bengkok di dekat lokasi. Tim Inafis bersama penyidik Polres Bintan kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan barang bukti, termasuk pakaian korban dan rekaman kamera pengawas yang merekam keberadaan para pelaku sebelum dan sesudah kejadian. Dari keterangan awal tersangka, mereka mengaku panik setelah melihat korban tidak bergerak, namun tetap memilih melarikan diri alih-alih mencari pertolongan.

Setelah penangkapan, penyidik menahan Charli dan dua rekannya di ruang tahanan Polres Bintan sambil melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Tiga pelaku pembunuhan dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Polisi juga berkoordinasi dengan rumah sakit dan keluarga korban untuk memastikan proses visum, autopsi, serta pemakaman berjalan sesuai prosedur. Kapolres menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas, karena menyangkut rasa keadilan keluarga korban dan rasa aman masyarakat Bintan secara keseluruhan.

Baca juga : Pencurian Penutup Selokan di Gang Skip I Tanjungpinang

Selain itu, penyidik terus menggali motif mendalam, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut memprovokasi pertengkaran, meski belum ditemukan bukti kuat ke arah itu. Di hadapan warga, aparat kembali mengingatkan pentingnya menyelesaikan konflik pribadi tanpa kekerasan dan segera meminta bantuan aparat desa atau kepolisian jika situasi mulai memanas. Tiga pelaku pembunuhan dijadikan contoh buruk bagaimana emosi yang tidak terkontrol dapat menghancurkan masa depan pelaku, keluarga korban, dan lingkungan sekitar.

Polres Bintan mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda untuk aktif membangun forum dialog agar setiap perselisihan dapat diselesaikan lebih dini. Aparat juga mendorong keluarga pelaku untuk kooperatif dan tidak menyebarkan informasi menyesatkan di media sosial yang dapat menghambat proses peradilan serta menambah luka bagi keluarga korban. Dengan langkah pencegahan ini, diharapkan tidak ada lagi kasus serupa yang mengoyak rasa aman warga Bintan di masa mendatang.

Related Posts

Hujan Deras Tanjungpinang Rendam Jalan Dan Perumahan

Hujan Deras Tanjungpinang pada Minggu, 28 Desember 2025, merendam sejumlah ruas jalan dan beberapa kawasan perumahan. Hujan yang turun sekitar satu jam membuat genangan cepat naik dan mengganggu mobilitas warga.…

Moonrun 2025 Tanjungpinang Gerakkan Ekonomi Dan Promosi

Moonrun 2025 Tanjungpinang menjadi sorotan resmi setelah ribuan pelari memadati pusat kota pada Sabtu malam akhir pekan lalu. Lomba lari malam ini dilepas dari kawasan Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau…

You Missed

12 Cara Merawat Panci Anti Lengket: Anti Baret & Awet

12 Cara Merawat Panci Anti Lengket: Anti Baret & Awet

Hujan Deras Tanjungpinang Rendam Jalan Dan Perumahan

Hujan Deras Tanjungpinang Rendam Jalan Dan Perumahan

Moonrun 2025 Tanjungpinang Gerakkan Ekonomi Dan Promosi

Moonrun 2025 Tanjungpinang Gerakkan Ekonomi Dan Promosi

Banjir Batu 9 Tanjungpinang Rendam THI dan Mobil Warga

Banjir Batu 9 Tanjungpinang Rendam THI dan Mobil Warga

Harga Ayam Mahal Tanjungpinang Bikin Pedagang Krispi Resah

Harga Ayam Mahal Tanjungpinang Bikin Pedagang Krispi Resah

Car Free Day Gurindam Resmi Digelar di Tanjungpinang

Car Free Day Gurindam Resmi Digelar di Tanjungpinang