
Tiga budaya khas Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, resmi diajukan untuk penilaian sebagai Warisan Budaya Tak Benda WBTb Nasional tahun 2025. Ketiga budaya tersebut adalah tradisi Aqiqah, prosesi Pijak Tanah Mekah, dan keterampilan kerajinan anyaman Astakona. Ketiganya sedang menjalani proses evaluasi awal oleh tim dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek).
Proses penilaian dilaksanakan dalam bentuk verifikasi dokumen, penelusuran data sejarah budaya, hingga pengamatan langsung terhadap aktivitas budaya di lapangan. Langkah ini menjadi bagian dari agenda rutin pemerintah pusat untuk mengangkat dan melindungi budaya daerah yang hidup dan diwariskan dari generasi ke generasi.
Penilaian Ketat dari Tim Kemendikbudristek
Menurut Ketua Tim Penilai dari Kemendikbudristek, Ahmad Fachrurrodji, dua dari tiga unsur budaya yang diajukan telah memenuhi syarat administratif secara lengkap, yakni Aqiqah dan Pijak Tanah Mekah. Keduanya dianggap memiliki dokumentasi dan aktivitas komunitas budaya yang aktif serta warisan nilai luhur yang masih dijaga oleh masyarakat.
Namun, Astakona, yang merupakan kerajinan anyaman tradisional khas Melayu Tanjungpinang, masih membutuhkan penyempurnaan dari segi dokumentasi, bukti pelestarian, serta dukungan kelembagaan. Meski memiliki nilai budaya tinggi, Astakona dinilai belum siap sepenuhnya dari sisi pengarsipan dan pemetaan narasi budaya yang kuat.
“Secara nilai budaya, Astakona sangat layak, tetapi perlu ditambahkan aspek pendukung seperti pelibatan komunitas, pengembangan produk, dan pencatatan jejak sejarahnya,” ujar Fachrurrodji saat meninjau langsung aktivitas pengrajin di Tanjungpinang.
Ia juga merekomendasikan agar kerajinan ini diberi nama resmi “Astakona Tanjungpinang” untuk memperkuat identitas lokal saat diajukan ke tingkat nasional.
Komitmen Pemerintah Daerah
Kepala Bidang Adat Tradisi, Nilai Budaya, dan Kesenian Disbudpar Kota Tanjungpinang, Dewi Kristina Sinaga, menyampaikan bahwa pihaknya siap melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk memperkuat pengajuan budaya daerah ke WBTb nasional. Menurutnya, Tanjungpinang memiliki kekayaan budaya yang perlu dipertahankan secara formal dan terus dikenalkan ke generasi muda.
Ia juga menjelaskan bahwa usulan ketiga budaya tersebut merupakan hasil seleksi dari komunitas adat dan pelaku seni budaya lokal. Tradisi Aqiqah dan Pijak Tanah Mekah dinilai mencerminkan nilai-nilai spiritual dan sosial masyarakat Melayu, sedangkan Astakona mencerminkan kreativitas dan kearifan lokal dalam membuat anyaman yang memiliki fungsi harian sekaligus estetika.
Baca juga : 3 Warisan Budaya Tanjungpinang Masuk Penilaian WBTb Nasional
Jika ketiga budaya tersebut lolos penilaian, maka mereka akan masuk dalam daftar resmi Warisan Budaya Tak Benda Nasional dan memperoleh perlindungan serta pengakuan negara. Hal ini akan membuka peluang besar bagi pengembangan promosi budaya, pariwisata berbasis tradisi, dan ekonomi kreatif berbasis warisan lokal di Tanjungpinang.