
Pemerintah Kota Tanjungpinang resmi menggelar rapat koordinasi percepatan penyusunan data terpilih gender, sebagai bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan yang responsif gender dan inklusif. Kegiatan ini berlangsung pada 23 Juli 2025, dengan menghadirkan berbagai perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam pengelolaan dan pemanfaatan data.
Langkah ini dilakukan guna memastikan setiap kebijakan pemerintah kota didasarkan pada data yang akurat, terpilah menurut jenis kelamin, usia, serta faktor sosial lainnya. Pemerintah menilai bahwa selama ini banyak kebijakan publik yang belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan kelompok rentan, terutama perempuan dan anak-anak, akibat tidak tersedianya basis data yang tepat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan amanat dari strategi nasional pembangunan responsif gender yang menuntut keterlibatan daerah. “Data adalah dasar. Tanpa data terpilah yang kuat, kita tidak bisa bicara tentang keadilan sosial dan kesetaraan akses layanan publik,” ujarnya dalam pembukaan rapat.
Sinergi OPD dan Integrasi Digital
Penyusunan data terpilih gender ini melibatkan sinergi lintas sektor, mulai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bappelitbang, hingga Dinas Pendidikan. Data yang dihimpun mencakup berbagai indikator seperti jumlah penduduk berdasarkan jenis kelamin, tingkat pendidikan, status pekerjaan, hingga akses terhadap fasilitas kesehatan dan layanan sosial.
Langkah digitalisasi juga menjadi sorotan utama. Pemerintah Kota berencana memanfaatkan sistem informasi terpadu untuk mempermudah input, pengolahan, hingga analisis data secara real-time. Dengan pendekatan ini, setiap kebijakan yang disusun tidak hanya berbasis asumsi, tetapi didukung data yang sahih dan terkini.
Selain itu, kegiatan penguatan kapasitas aparatur dalam mengelola dan membaca data juga dilakukan. Para petugas lapangan akan mendapatkan pelatihan dalam memahami prinsip pengumpulan data responsif gender agar tidak terjadi bias saat pencatatan di tingkat kelurahan atau RT/RW.
Menuju Pembangunan Responsif dan Berkeadilan
Wali Kota Tanjungpinang menegaskan bahwa percepatan ketersediaan data gender bukan hanya soal administratif, tetapi menjadi bagian dari pembangunan berkelanjutan yang adil. Ia menyebutkan bahwa arah pembangunan harus menyentuh realitas lapangan, seperti kemiskinan perempuan, akses perempuan terhadap pendidikan tinggi, atau keamanan perempuan di ruang publik.
Data tersebut juga akan dimanfaatkan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan menjadi dasar bagi kebijakan penganggaran responsif gender. Dengan begitu, tidak ada lagi kelompok masyarakat yang tertinggal karena luput dari perhatian pemerintah.
Baca juga : Pemko Tanjungpinang Bantah Isu Monopoli Konsumsi Reses
Selain berdampak pada penguatan pelayanan publik, data gender yang baik juga akan menjadi alat evaluasi efektivitas program-program daerah. Jika sebelumnya hanya mengandalkan angka makro, kini Pemko akan dapat mengukur keberhasilan kebijakan berdasarkan variabel sosial yang lebih rinci.