Pengusaha Warnet Masih Melanggar Surat Edaran Walikota
TANJUNGPINANG-(BT)- Memasuki pertengahan puasa masih saja pengusaha warnet melanggar surat edaran Walikota Tanjungpinang. Dari razia gabungan Satpoll PP ,POLRI ,TNI yang digelarnya pada Minggu (5/7/2015 ) dini hari , Satpol PP menemukan adanya warnet yang beroperasi sampai tengah malam yang terdapat dijalan Brigjen Katamso Km 2…