43 Narapidana Dapat Remisi ,1 bebas
TANJUNGPINANG Sebanyak 43 narapidana Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Kota Tanjungpinang mendapatkan remisi atau keringanan hukuman pada hari raya Idul Fitri 1436 Hijriah. Bahkan, ada satu napi yang langsung bebas usai melaksanakan ibadah Salat Id.”ujar Kepala Rutan 1 Kota Tanjungpinang ,Kunrat Kasmiri kepada media ini,Rabu…