Satpol PP Segel Kanopi Sekolah Pelita Nusantara

Satpol PP Tanjungpinang resmi melakukan tindakan tegas dengan Satpol PP segel kanopi di Sekolah Pelita Nusantara. Penyegelan dilakukan setelah ditemukan bahwa bangunan tambahan berupa kanopi tersebut tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 7 Tahun 2010.

Langkah ini menjadi perhatian publik, mengingat Sekolah Pelita Nusantara merupakan salah satu lembaga pendidikan swasta cukup dikenal di Tanjungpinang. Dengan dipasangnya garis segel pada area kanopi, aktivitas di sekitar bangunan tersebut kini dibatasi hingga pihak sekolah menyelesaikan kewajiban administratifnya. Tindakan Satpol PP segel kanopi ini diharapkan memberi efek jera dan menjadi peringatan bagi pihak lain untuk mematuhi aturan perizinan bangunan.

Alasan Penyegelan Kanopi Sekolah

Kepala Satpol PP Tanjungpinang menjelaskan bahwa keputusan Satpol PP segel kanopi diambil setelah pihak sekolah tidak dapat menunjukkan dokumen IMB sesuai prosedur. Berdasarkan pemeriksaan di lapangan, kanopi yang dibangun dianggap melanggar ketentuan karena berdiri tanpa izin resmi. Hal ini dinilai penting untuk memastikan setiap pembangunan di wilayah Tanjungpinang sesuai aturan tata ruang dan regulasi daerah.

Penyegelan dilakukan dengan pemasangan garis pengaman di sekitar area yang bermasalah. Satpol PP menegaskan bahwa tindakan ini bukan semata-mata untuk menghukum, melainkan memastikan proses hukum berjalan dan memberi waktu bagi pihak sekolah mengurus izin. Apabila syarat dipenuhi, segel bisa dicabut dan bangunan dapat difungsikan kembali. Proses ini juga menjadi wujud konsistensi penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2010 yang mengatur tertib pembangunan.

Lebih jauh, penyegelan ini mendapat sorotan masyarakat karena dilakukan di lingkungan sekolah. Namun Satpol PP menekankan, ketegasan harus diterapkan tanpa memandang lokasi atau status pemilik bangunan. Semua pihak diminta mematuhi aturan demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan kota.

Langkah Satpol PP segel kanopi pada Sekolah Pelita Nusantara memiliki dampak yang cukup signifikan. Bagi pihak sekolah, tentu ada konsekuensi dalam hal kegiatan belajar mengajar yang mungkin sedikit terganggu akibat pembatasan area tertentu. Namun di sisi lain, ini menjadi pembelajaran penting bahwa administrasi perizinan harus menjadi prioritas sebelum pembangunan dilakukan.

Baca juga : Penertiban PKL Bincen 10 Juli, Pemko Sediakan Lapak Baru

Masyarakat menilai tindakan Satpol PP merupakan bentuk penegakan hukum yang harus diapresiasi. Dengan adanya ketegasan seperti ini, diharapkan dapat meminimalisasi pelanggaran serupa di masa depan. Penataan kota yang rapi dan tertib hanya bisa terwujud jika semua pihak, termasuk institusi pendidikan, taat pada peraturan yang berlaku.

Ke depan, pemerintah daerah diharapkan juga memberikan edukasi yang lebih intensif terkait pentingnya IMB dan prosedur perizinan. Hal ini akan membantu masyarakat memahami proses sejak awal, sehingga kasus seperti Satpol PP segel kanopi di Sekolah Pelita Nusantara tidak lagi terulang. Dengan demikian, keseimbangan antara pembangunan dan kepatuhan hukum dapat berjalan beriringan.

Related Posts

Budaya Melayu harus dihidupkan di tiap zaman Nusantara

Pekan Budaya Melayu Nusantara 2025 resmi ditutup di Lapangan Pamedan Ahmad Yani, Tanjungpinang. Dalam sambutannya, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Tanjungpinang, Tamrin Dahlan, menegaskan bahwa budaya Melayu harus…

Wali Kota Lis tak lelah sambangi warga di malam puncak HUT RI

Dalam suasana meriah malam puncak HUT RI ke-80, Wali Kota Lis tak lelah hadir menyapa warga di tiga lokasi berbeda, yaitu Hangtuah Permai, Bukit Raya, dan Dompak. Meskipun jadwal padat…

You Missed

Budaya Melayu harus dihidupkan di tiap zaman Nusantara

Budaya Melayu harus dihidupkan di tiap zaman Nusantara

Wali Kota Lis tak lelah sambangi warga di malam puncak HUT RI

Wali Kota Lis tak lelah sambangi warga di malam puncak HUT RI

Gerak Jalan Proklamasi 8 km meriahkan kemerdekaan di Tanjungpinang

Gerak Jalan Proklamasi 8 km meriahkan kemerdekaan di Tanjungpinang

Lapas Tanjungpinang amankan barang terlarang saat razia

Lapas Tanjungpinang amankan barang terlarang saat razia

57 Warga Binaan High Risk Kepri Dipindah ke Nusakambangan

57 Warga Binaan High Risk Kepri Dipindah ke Nusakambangan

Satpol PP Segel Kanopi Sekolah Pelita Nusantara

Satpol PP Segel Kanopi Sekolah Pelita Nusantara