
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, Samsat Tanjungpinang meluncurkan program insentif kreatif berupa pembagian 4.000 voucher diskon 10 persen ke Treasure Bay. Program ini merupakan hasil kerja sama antara Samsat Tanjungpinang dan pengelola kawasan wisata Treasure Bay Bintan, yang bertujuan mendukung sektor pariwisata lokal sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Voucher diberikan kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang tidak memiliki tunggakan dan membayar pajak tepat waktu selama periode yang ditentukan. Setiap voucher dapat digunakan untuk mendapatkan potongan harga saat berkunjung ke Treasure Bay, salah satu destinasi wisata unggulan di Kepulauan Riau. Program ini dirancang tidak hanya sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang patuh, tetapi juga untuk menarik minat masyarakat dalam membayar pajak secara tepat waktu.
Kepala Samsat Tanjungpinang, Muhammad Hanafi, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik yang menyasar dua tujuan utama: meningkatkan kepatuhan pajak dan mendukung geliat ekonomi lokal melalui sektor wisata. Menurutnya, pendekatan seperti ini lebih efektif dibandingkan kampanye konvensional karena memberikan manfaat langsung yang bisa dirasakan masyarakat.
Penandatanganan kerja sama dengan Treasure Bay telah dilakukan, dan voucher mulai didistribusikan kepada masyarakat sejak awal Juli 2025. Dalam pelaksanaannya, setiap wajib pajak yang membayar tepat waktu secara otomatis terdaftar sebagai penerima voucher, tanpa perlu proses administrasi tambahan yang berbelit.
Mendorong Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Lokal
Kebijakan Samsat Tanjungpinang voucher Treasure Bay ini dinilai sebagai bentuk sinergi positif antara instansi pemerintah dan sektor swasta. Selain memberi insentif kepada masyarakat, kerja sama ini juga membawa dampak bagi pengelola destinasi wisata yang tengah bangkit dari tekanan pasca pandemi. Treasure Bay, yang dikenal dengan kolam laguna air asin terbesar di Asia Tenggara, menjadi lokasi yang tepat untuk menjangkau wisatawan lokal dari Tanjungpinang dan sekitarnya.
Dengan adanya potongan harga dari voucher yang diberikan, kunjungan ke destinasi tersebut diprediksi akan meningkat, yang otomatis akan berdampak pada sektor pendukung lainnya seperti transportasi, kuliner, hingga penginapan. Langkah ini mencerminkan strategi cerdas dalam membangun ekosistem ekonomi yang berkelanjutan, di mana kepatuhan masyarakat terhadap pajak bisa dihubungkan langsung dengan manfaat ekonomi dan hiburan.
Selain itu, program ini juga memperkenalkan pendekatan edukatif dalam sistem perpajakan daerah. Warga tidak hanya diminta untuk membayar pajak, tetapi juga diberi pemahaman bahwa kontribusi mereka terhadap negara bisa kembali dalam bentuk fasilitas rekreasi. Ini tentu memperkuat relasi antara pemerintah dan masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan dan transparansi.
Baca juga : Kemenkum Kepri Usulkan Pulau Penyengat Jadi Wisata Intelektual
Pemerintah daerah berharap kebijakan semacam ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengembangkan pola insentif serupa. Ke depan, Samsat Tanjungpinang juga membuka kemungkinan kerja sama dengan destinasi wisata lainnya atau pelaku UMKM, guna memperluas jangkauan manfaat dari program ini.
Dengan realisasi Samsat Tanjungpinang voucher Treasure Bay, pemerintah menunjukkan komitmen dalam mengembangkan inovasi layanan publik berbasis kemanfaatan langsung bagi masyarakat. Tidak hanya memudahkan masyarakat dalam menikmati pariwisata lokal, program ini juga mengangkat potensi daerah sebagai contoh integrasi pelayanan pajak dan ekonomi kreatif berbasis kolaborasi.