
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menggelar pelatihan keterampilan barbershop bagi warga binaan pemasyarakatan sebagai bentuk pembinaan kemandirian. Program ini bertujuan membekali narapidana dengan keterampilan praktis yang dapat dimanfaatkan setelah mereka bebas, serta meningkatkan kepercayaan diri dan nilai produktivitas selama masa tahanan.
Pelatihan ini berlangsung di lingkungan Rutan, dengan dukungan peralatan lengkap seperti alat cukur elektrik, kursi barbershop, cermin, gunting, dan perlengkapan sanitasi. Peserta diajari teknik dasar potong rambut, pemangkasan, pencukuran, hingga cara berinteraksi dengan pelanggan secara sopan dan profesional. Kegiatan ini dipantau langsung oleh Kepala Rutan Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren, yang menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini menjadi upaya nyata dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan berorientasi pada masa depan warga binaan.
Menurut Ketaren, pelatihan barbershop tersebut tidak hanya sebatas program rutinitas, melainkan dirancang sebagai bentuk penguatan karakter dan kesiapan hidup bermasyarakat setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan. Ia menyebut bahwa salah satu tantangan terbesar warga binaan setelah bebas adalah memperoleh pekerjaan yang layak. Oleh karena itu, Rutan Tanjungpinang berupaya menciptakan ekosistem pembinaan yang mendorong kemandirian ekonomi dan keahlian teknis.
Barbershop Jadi Wadah Pelayanan dan Latihan Nyata
Menariknya, barbershop hasil pelatihan ini tidak hanya digunakan sebagai tempat simulasi, tetapi juga benar-benar dioperasikan untuk melayani potong rambut warga binaan lain dan petugas Rutan. Hal ini memberikan pengalaman langsung kepada peserta, sekaligus menjadi media pelatihan kerja yang realistis.
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), turut menjelaskan bahwa pelatihan ini juga dilengkapi materi tentang kebersihan peralatan, manajemen usaha kecil, etika pelayanan, hingga pengelolaan keuangan. Warga binaan juga didorong untuk menyusun rencana sederhana jika ingin membuka usaha barbershop mandiri setelah bebas nanti.
Program ini disambut antusias oleh peserta. Salah satu warga binaan menyatakan rasa syukurnya bisa mendapatkan pelatihan yang bermanfaat. Ia berharap keahlian ini dapat menjadi jalan rezeki dan menjauhkan dirinya dari perbuatan melanggar hukum di masa depan.
Reintegrasi Sosial Lewat Keterampilan Produktif
Kegiatan pelatihan barbershop ini merupakan bagian dari strategi reintegrasi sosial yang digalakkan Kementerian Hukum dan HAM melalui lembaga pemasyarakatan. Tujuannya adalah memastikan bahwa warga binaan tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga memperoleh pembinaan mental dan keterampilan hidup.
Keberhasilan program ini di Rutan Tanjungpinang diharapkan menjadi contoh baik bagi rutan dan lapas lainnya di Indonesia. Tidak hanya barbershop, ke depan program pelatihan lain seperti menjahit, pertukangan, dan kuliner juga akan dikembangkan, sehingga warga binaan memiliki lebih banyak pilihan sesuai dengan minat dan potensi masing-masing.