
Laporan lapangan memotret kondisi ikon kawasan tepi laut Tanjungpinang yang memprihatinkan: kaca retak, genangan di lantai atas, tangga berlumut, hingga sejumlah CCTV tidak aktif. Di tengah kritik warga dan pelaku wisata, pemerintah daerah menyatakan sedang menyusun paket penanganan terpadu agar bangunan kembali layak dikunjungi. Dalam kerangka itu, revitalisasi Gedung Gonggong diposisikan sebagai prioritas yang tak hanya fokus pada kosmetik, tetapi juga keselamatan pengunjung, standar layanan, serta keberlanjutan perawatan.
Gelombang masukan datang dari komunitas dan DPRD: peta kerusakan perlu dipublikasikan, sumber pembiayaan dijelaskan, dan target waktu dibuat realistis. Pengelola diminta menutup sementara titik berisiko, memasang rambu peringatan, serta menjaga area publik sekitar tetap nyaman. Dengan langkah darurat yang tepat dan rancangan teknis yang akurat, ikon kota diharapkan cepat pulih dan kembali menjadi etalase wisata keluarga di pesisir Tanjungpinang.
Kronologi kerusakan dan kebutuhan perbaikan
Temuan awal menyorot retakan pada panel kaca fasad, rembesan atap yang memicu kelembapan, serta perangkat pengawasan yang tidak berfungsi. Risiko keselamatan menjadi perhatian, terutama bagi anak-anak dan lansia yang berkunjung. Petugas diminta melakukan audit struktural lengkap untuk membedakan kerusakan kosmetik dan potensi bahaya pada elemen utama. Langkah cepat seperti penutupan area rawan, pengeringan, dan penggantian panel pecah mesti berjalan paralel dengan penganggaran yang disiplin.
Di sisi tata kelola, publik berharap jadwal kerja dipaparkan dalam dasbor daring yang bisa dipantau, termasuk nama kontraktor, tahapan, dan indikator mutu. Pengawasan independen penting untuk mencegah penundaan dan memastikan garansi purna kerja diberlakukan. Program jangka pendek dimulai dari pembersihan, penataan kabel, pengecekan instalasi listrik, dan uji kebocoran. Semua ini dipayungi oleh SOP keselamatan acara komunitas agar kegiatan tetap berlangsung di koridor aman selagi revitalisasi Gedung Gonggong berjalan.
Baca juga : Tender Gurindam 12: Skema KSP 30 Tahun
Pemerintah daerah disarankan menggabungkan sumber pembiayaan: APBD, CSR, serta dukungan pusat bila memenuhi kriteria pelestarian ikon daerah. Transparansi anggaran akan meredakan kecurigaan, termasuk rincian kebutuhan penggantian material yang tahan korosi dan biaya operasi-pemeliharaan tahunan. Di ruang publik, jalur pejalan dan titik berkumpul perlu dijaga supaya warga tetap menikmati pesisir tanpa terganggu pengerjaan. Pelaku UMKM sebaiknya diberi jadwal rotasi lokasi berjualan agar pendapatan tidak terhenti.
Untuk mengembalikan daya tarik, kalender event budaya—musik tepi laut, pameran kuliner, hingga aktivitas edukasi—bisa disusun begitu tahap inti selesai. Promosi berbasis komunitas akan mempercepat pemulihan arus kunjungan, sementara indikator layanan (kebersihan, pencahayaan, keamanan) diumumkan berkala agar kualitas terukur. Jika konsistensi eksekusi terjaga dan kanal aduan publik responsif, revitalisasi Gedung Gonggong berpotensi menjadi momentum pembenahan kawasan pesisir secara menyeluruh, mendorong ekonomi lokal, sekaligus mengembalikan kebanggaan warga pada ikon kota.