Realisasi Pajak Tanjungpinang 52 Persen Hingga September

realisasi pajak Tanjungpinang hingga awal September 2025 baru mencapai sekitar 52 persen dari target tahunan Rp225 miliar. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mencatat perolehan Rp119 miliar, angka yang dinilai perlu dipacu dalam empat bulan terakhir tahun ini. Kondisi ini menjadi sorotan karena capaian pajak daerah berhubungan langsung dengan kemampuan pemerintah kota dalam mendanai layanan publik, infrastruktur, dan program pembangunan.

Menurut Kepala BPPRD, Said Alvie, strategi percepatan sedang ditempuh melalui digitalisasi kanal pembayaran serta pemberian stimulus berupa keringanan pajak dan penghapusan denda. Diharapkan dengan langkah ini, penerimaan bisa terdorong signifikan hingga menutup sisa target. Keberhasilan realisasi pajak Tanjungpinang akan menentukan sejauh mana APBD perubahan mampu menopang belanja prioritas yang telah direncanakan.

Capaian Pajak dan Strategi Optimalisasi

Hingga 2 September, catatan BPPRD menyebut realisasi pajak Tanjungpinang mencapai Rp119 miliar atau 52,93 persen. Kontribusi terbesar datang dari pajak daerah, retribusi, serta opsen PKB dan BBNKB. Meski terbilang stabil, capaian ini masih jauh dari target Rp225 miliar. Tanpa percepatan, ruang fiskal kota berisiko terbatas pada akhir tahun, berdampak pada penundaan sejumlah program pembangunan.

Digitalisasi sistem pembayaran menjadi strategi utama. Warga kini dapat melakukan transaksi melalui aplikasi, perbankan, maupun mobil keliling yang bekerja sama dengan BRK dan BTN. Kanal digital diyakini mempercepat arus kas sekaligus mengurangi tunggakan. Selain itu, BPPRD mengaktifkan program stimulus seperti keringanan PBB-P2 dan penghapusan denda. Upaya ini ditujukan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak serta mengurangi beban masyarakat yang menunggak. Pemerintah menegaskan transparansi dan keterbukaan data menjadi kunci agar publik percaya dan mau berpartisipasi lebih aktif.

Baca juga : Pegawai BPPRD Tanjungpinang Dipecat Akibat Tilep Setoran Pajak

Capaian sementara realisasi pajak Tanjungpinang memberi sinyal perlunya strategi agresif agar target akhir tahun tercapai. Dari sisi fiskal, penerimaan pajak yang rendah bisa mempersempit ruang belanja pemerintah, terutama untuk sektor layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Karenanya, monitoring rutin, audit kinerja, serta evaluasi real-time di dashboard publik akan menjadi instrumen penting.

Dalam jangka menengah, pemerintah perlu meninjau ulang basis data pajak agar lebih akurat dan menyasar wajib pajak potensial yang selama ini belum tergarap. Integrasi dengan sistem kependudukan serta data transaksi ekonomi lokal dapat memperluas cakupan. Jika langkah-langkah tersebut dijalankan konsisten, maka realisasi pajak Tanjungpinang bukan hanya sekadar memenuhi target angka, melainkan juga membangun fondasi fiskal yang lebih sehat dan berkelanjutan. Dengan kombinasi digitalisasi, stimulus, dan transparansi, Pemkot optimistis dapat menutup celah penerimaan dan menjaga stabilitas anggaran hingga akhir 2025.

Related Posts

Biaya Jalan Pelantar II Tanjungpinang Capai Rp3,9 Miliar

biaya jalan Pelantar II Tanjungpinang menjadi sorotan usai pemerintah daerah mengumumkan anggaran perbaikan mencapai Rp3,9 miliar. Nilai ini disebut hampir setara dengan membangun jembatan, karena metode konstruksi yang dipakai berbeda…

Jadwal Ferry Tanjungpinang 7 September: Rute & Info

Jadwal kapal ferry Tanjungpinang pada 7 September 2025 tetap menjadi rujukan utama bagi penumpang yang hendak bepergian ke Batam, Punggur, maupun rute antarpulau lainnya. Pelabuhan Sri Bintan Pura di Tanjungpinang…

You Missed

Biaya Jalan Pelantar II Tanjungpinang Capai Rp3,9 Miliar

Biaya Jalan Pelantar II Tanjungpinang Capai Rp3,9 Miliar

Realisasi Pajak Tanjungpinang 52 Persen Hingga September

Realisasi Pajak Tanjungpinang 52 Persen Hingga September

Jadwal Ferry Tanjungpinang 7 September: Rute & Info

Jadwal Ferry Tanjungpinang 7 September: Rute & Info

Harga Cabe Tanjungpinang Masih Tinggi di Pasar Lokal

Harga Cabe Tanjungpinang Masih Tinggi di Pasar Lokal

Wahyu Dorong Bebas Pajak UMKM Produk Makanan

Wahyu Dorong Bebas Pajak UMKM Produk Makanan

Tender Gurindam 12: Skema KSP 30 Tahun

Tender Gurindam 12: Skema KSP 30 Tahun