Realisasi Belanja Tanjungpinang Capai 69,5% Di 2025

Realisasi Belanja Tanjungpinang hingga akhir 2025 tercatat 69,5% kumulatif dari pagu APBD 2025. Dari anggaran Rp1.036,06 miliar, belanja yang terserap mencapai Rp720,11 miliar, yang dilaporkan pada awal Januari 2026, menyisakan ruang Rp315,95 miliar. Capaian ini menjadi sorotan karena menggambarkan kemampuan serapan program pemerintah kota sepanjang tahun pada tiap perangkat daerah.

Data tersebut menunjukkan belanja pegawai masih menjadi porsi terbesar, seiring kebutuhan layanan dasar dan operasional. Di saat yang sama, belanja barang dan jasa ikut menahan ritme realisasi karena banyak kegiatan bergantung pada jadwal pengadaan. Pemkot menilai kualitas perencanaan dan disiplin pelaksanaan menjadi kunci agar target layanan publik tetap tercapai.

Pada sisi pembangunan, belanja modal tercatat lebih kecil dibanding komponen lainnya, sehingga percepatan proyek fisik kembali dipantau. Sejumlah pihak mendorong evaluasi triwulanan agar realisasi tidak menumpuk di akhir tahun dan penyerapan lebih merata. Realisasi Belanja Tanjungpinang juga dipakai sebagai bahan menyusun prioritas 2026, terutama untuk menyeimbangkan belanja rutin dan investasi publik.

Rincian Komponen Belanja 2025

Dalam Realisasi Belanja Tanjungpinang, belanja pegawai tercatat Rp429,80 miliar dan menjadi porsi terbesar dari penyerapan 2025, menyumbang sekitar 60% dari total realisasi. Porsi ini menggambarkan kebutuhan gaji, tunjangan, serta operasional layanan harian, dari administrasi kependudukan sampai kebersihan kota, yang mencakup pelayanan kesehatan, perizinan, dan pengawasan lapangan. Belanja barang dan jasa terealisasi Rp211,85 miliar untuk kegiatan, pemeliharaan, perjalanan dinas, dan jasa pihak ketiga, termasuk belanja utilitas kantor dan operasional program prioritas.

Belanja modal terserap Rp65,89 miliar, sementara belanja lainnya Rp12,58 miliar, sehingga ruang pembangunan fisik terlihat lebih terbatas, dengan belanja modal sekitar 9% dari penyerapan. Pos modal biasanya melekat pada proyek jalan lingkungan, drainase, perbaikan gedung, dan pengadaan peralatan yang menuntut dokumen lengkap serta lelang tepat waktu, serta pengukuran volume pekerjaan yang akurat. Cuaca, perubahan harga material, hingga revisi spesifikasi kerap memengaruhi jadwal kerja, terutama pada proyek yang dikejar di akhir tahun, karena pembayaran mengikuti progres dan berita acara.

Komposisi ini membuat publik menyorot keseimbangan antara belanja rutin dan belanja yang memberi dampak jangka panjang dalam ruang fiskal ketat. Realisasi Belanja Tanjungpinang yang berat pada pos rutin dinilai perlu diimbangi lewat proyek prioritas dan pengawasan kualitas. Pemkot dapat menekan keterlambatan dengan evaluasi serapan bulanan, penguatan perencanaan, dan kontrol pelaksanaan di lapangan.

Sisa anggaran belanja daerah masih terlihat besar, karena dari pagu Rp1.036,06 miliar baru terserap Rp720,11 miliar hingga akhir 2025. Artinya, terdapat sekitar Rp315,95 miliar yang belum terpakai, yang bisa berkaitan dengan jadwal pengadaan, perubahan rencana, atau penundaan pelaksanaan kegiatan, terutama pada belanja modal dan barang jasa. Di saat yang sama, anggaran belanja 2025 turun sekitar 5,04% dibanding tahun sebelumnya, sehingga ruang manuver fiskal juga ikut terbatas.

Dengan Realisasi Belanja Tanjungpinang sebesar Rp720,11 miliar, catatan serapan menjadi penting agar program tidak menumpuk di kuartal terakhir dan kualitas pekerjaan terjaga. Pemkot biasanya menyiapkan pemantauan per bulan, rapat kendali, serta penertiban dokumen kontrak melalui dashboard serapan di setiap OPD, supaya pembayaran mengikuti progres yang benar. Transparansi juga perlu diperkuat lewat ringkasan kinerja secara ringkas, sehingga publik bisa melihat capaian layanan dibanding biaya yang dikeluarkan.

Menatap 2026, perangkat daerah didorong mengunci daftar kegiatan lebih awal, menyiapkan perencanaan teknis, dan mempercepat proses lelang yang berulang, termasuk paket pemeliharaan rutin dan digitalisasi layanan. Jika pekerjaan fisik dimulai lebih cepat, risiko cuaca dan penumpukan volume kerja di akhir tahun dapat ditekan, sekaligus memberi ruang koreksi bila terjadi kendala. Dengan disiplin ini, serapan belanja diharapkan lebih merata, manfaat program lebih cepat dirasakan, dan tata kelola APBD semakin kredibel.

Related Posts

Fasilitas Olahraga Tanjungpinang Masih Minim, Atlet Soroti

Fasilitas Olahraga Tanjungpinang kembali disorot menjelang kalender kompetisi 2026 di Kepulauan Riau, ketika atlet dan pelatih menilai sarana latihan belum sebanding dengan frekuensi event. Sejumlah cabang olahraga mengaku kerap meminjam…

Deadline Perpanjangan Izin Tinggal WNA Mulai 13 Juli

Deadline Perpanjangan Izin Tinggal WNA diberlakukan Ditjen Imigrasi mulai 13 Juli 2020 untuk menertibkan status keimigrasian pada masa adaptasi kebiasaan baru. Kebijakan ini menyasar warga negara asing yang masih berada…

You Missed

Fasilitas Olahraga Tanjungpinang Masih Minim, Atlet Soroti

Fasilitas Olahraga Tanjungpinang Masih Minim, Atlet Soroti

Realisasi Belanja Tanjungpinang Capai 69,5% Di 2025

Realisasi Belanja Tanjungpinang Capai 69,5% Di 2025

Smart Ring atau Smartwatch: Mana yang Lebih Akurat untuk Kesehatan?

Smart Ring atau Smartwatch: Mana yang Lebih Akurat untuk Kesehatan?

Deadline Perpanjangan Izin Tinggal WNA Mulai 13 Juli

Deadline Perpanjangan Izin Tinggal WNA Mulai 13 Juli

Waspada Rob Supermoon Ancam Pesisir Bintan Tanjungpinang

Waspada Rob Supermoon Ancam Pesisir Bintan Tanjungpinang

Pengawasan Kearsipan Kategori A Diraih Pemko Tanjungpinang

Pengawasan Kearsipan Kategori A Diraih Pemko Tanjungpinang