Ranperda pangan industri Tanjungpinang dipercepat 2026

Ranperda pangan industri Tanjungpinang menjadi prioritas Pemko Tanjungpinang pada 2026, menyusul dorongan percepatan pembahasan dua rancangan peraturan daerah bersama DPRD. Dua regulasi itu meliputi Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah serta Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kota 2026–2045 yang masuk agenda legislasi daerah. Pemko menilai payung hukum harus hadir lebih cepat agar respons pemerintah terhadap fluktuasi pasokan dan kebutuhan investasi tidak bersifat ad hoc.

Wali Kota Lis Darmansyah menilai kota kepulauan seperti Tanjungpinang rentan gangguan distribusi dan gejolak harga, sehingga perlu instrumen cadangan pangan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Pada saat yang sama, Ranperda pangan industri Tanjungpinang dipandang penting untuk memberi kepastian arah kebijakan, memperkuat daya saing, dan mendorong penciptaan lapangan kerja berbasis potensi lokal.

Pemko menyebut pembahasan dilakukan bertahap melalui rapat fraksi, rapat kerja, dan pendalaman naskah akademik. Pemerintah kota membuka ruang masukan OPD teknis, pelaku usaha, dan masyarakat agar aturan mudah dieksekusi. Draf kemudian diharmonisasi sebelum masuk tahap penetapan.

Cadangan pangan untuk jaga harga dan pasokan

Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah diproyeksikan menjadi perangkat stabilisasi ketika pasokan tersendat atau harga melonjak. Pemko menyiapkan dasar hukum agar pemerintah dapat melakukan pengadaan, penyimpanan, dan penyaluran cadangan secara terukur, tidak sekadar reaktif. Skema ini penting karena Tanjungpinang bergantung pada pasokan lintas daerah dan rentan keterlambatan distribusi laut saat cuaca buruk. Pemerintah ingin memiliki buffer stock yang digerakkan cepat saat pasar bergejolak untuk menjaga ketersediaan.

Dalam rancangan awal, pemetaan komoditas prioritas akan ditetapkan berdasarkan pola konsumsi dan risiko pasokan. Pemko menyiapkan pengaturan standar mutu, lokasi penyimpanan, serta prosedur rotasi stok agar kualitas terjaga. Mekanisme penyaluran dirancang melalui penetapan kondisi tertentu—misalnya krisis pangan, bencana, atau gejolak harga—dengan pelaporan dan audit untuk menjaga akuntabilitas. Koordinasi dengan distributor, pelaku ritel, dan lembaga terkait juga dibuka agar intervensi tidak memicu distorsi baru di tingkat pedagang.

Pemko juga menekankan pentingnya kepastian pendanaan, termasuk opsi kerja sama dan peran serta masyarakat, agar program tidak berhenti pada dokumen. Sistem informasi stok direncanakan untuk mempercepat keputusan, mulai dari operasi pasar sampai bantuan pangan. Evaluasi berkala akan disusun agar indikator kinerja cadangan pangan dapat diukur dan dapat dipantau publik. Jika disahkan, Ranperda pangan industri Tanjungpinang diharapkan memberi kerangka kerja lintas OPD yang lebih disiplin dalam menjaga stabilitas harga.

Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kota 2026–2045 disusun sebagai peta jalan untuk menentukan sektor prioritas dan strategi pengembangan jangka panjang. Pemko menilai dokumen ini penting agar investasi memiliki kepastian, mulai dari arah penguatan rantai pasok, kebutuhan tenaga kerja, hingga target nilai tambah. Dalam pembahasan, Ranperda pangan industri Tanjungpinang juga diposisikan sebagai upaya menyeimbangkan stabilitas kebutuhan dasar dengan agenda pertumbuhan ekonomi.

Baca juga : Perampingan OPD Tanjungpinang, 9 Dinas Jadi 4

Di ruang DPRD, pemerintah kota menyiapkan penjelasan substansi, termasuk sinkronisasi dengan rencana pembangunan daerah dan kebijakan industri nasional. Penetapan prioritas didorong memperhatikan kesiapan infrastruktur, ketersediaan lahan, serta prinsip keberlanjutan agar tidak memunculkan beban lingkungan di kemudian hari. Pemko juga mendorong peran UMKM melalui kemitraan, standardisasi produk, dan akses pasar, sehingga industri tidak hanya dinikmati pelaku besar. Rencana ini juga memuat arah pembinaan SDM, penguatan perizinan, serta promosi investasi agar pelaku usaha mendapat layanan cepat konsisten.

Wakil Wali Kota Raja Ariza menekankan orientasi regulasi harus berpihak pada kepentingan publik: membuka lapangan kerja dan memperluas kesempatan berusaha. Karena itu, proses harmonisasi aturan dipacu agar rumusan pasal tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya dan meminimalkan revisi di tahap akhir. Jika seluruh tahapan berjalan lancar, Pemko menargetkan aturan ini menjadi pegangan lintas OPD dan mitra usaha, sehingga Ranperda pangan industri Tanjungpinang benar-benar menghasilkan kepastian kebijakan.

Related Posts

Turnamen Domino Lanudal Meriah Di Tanjungpinang Resmi

Turnamen Domino Tanjungpinang Lanudal resmi digelar di Tanjungpinang sebagai bagian dari upaya mempererat silaturahmi antara TNI Angkatan Laut dan masyarakat sekitar. Kegiatan ini berlangsung meriah dengan partisipasi peserta dari berbagai…

Musrenbang Kelurahan Tanjungpinang dimulai di Bukit

Musrenbang Kelurahan Tanjungpinang resmi dimulai di Kelurahan Bukit Cermin, Kamis (29/1), saat Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah membuka forum musyawarah perencanaan pembangunan untuk penyusunan RKPD 2027. Pemerintah kota memilih memulai…

You Missed

Ranperda pangan industri Tanjungpinang dipercepat 2026

Ranperda pangan industri Tanjungpinang dipercepat 2026

Turnamen Domino Lanudal Meriah Di Tanjungpinang Resmi

Turnamen Domino Lanudal Meriah Di Tanjungpinang Resmi

Musrenbang Kelurahan Tanjungpinang dimulai di Bukit

Musrenbang Kelurahan Tanjungpinang dimulai di Bukit

Gubernur minta Garuda layani Tanjungpinang terus

Gubernur minta Garuda layani Tanjungpinang terus

Citilink rute Tanjungpinang Jakarta mulai Feb 2026

Citilink rute Tanjungpinang Jakarta mulai Feb 2026

Strategi Promosi UMKM: Panduan Praktis dari Awareness sampai Closing

Strategi Promosi UMKM: Panduan Praktis dari Awareness sampai Closing