
Rapat koordinasi Pemko membahas rancangan Perwako terkait penataan Rumija. Di forum ini, Elfiani Sandri memimpin desk teknis lintas OPD untuk menginventarisasi utilitas, reklame, dan area usaha yang memanfaatkan ruang milik jalan. Penekanan utamanya adalah keselamatan, kepastian perizinan, serta keserasian dengan rute angkutan dan jaringan drainase. Pemerintah daerah menargetkan draf aturan yang operasional, agar penataan Rumija Tanjungpinang berjalan rapi, adil, dan terdokumentasi.
Selain mengulas standar teknis, peserta menyoroti perlunya data spasial akurat, tarif layanan yang wajar, dan penguatan pengawasan. Penyusunan SOP akan melibatkan pelaku usaha kecil, penyedia internet, serta komunitas warga agar penerapan tidak menghambat aktivitas ekonomi. Prinsipnya sederhana: penggunaan ruang publik harus aman, tidak mengganggu pejalan kaki, dan memberi manfaat bagi kota.
Rangkaian konsultasi publik akan dibuka setelah draf awal rampung, sehingga masukan teknis dan sosial dapat diserap cepat. Tahap ini penting agar penataan Rumija Tanjungpinang memiliki legitimasi kuat dan dukungan pelaksana di lapangan, dari aparat hingga warga setempat langsung.
Prioritas teknis dan model perizinan
Ruang milik jalan mencakup badan jalan, trotoar, bahu, saluran, hingga ruang bebas yang menjadi koridor keselamatan. Rakor menetapkan prioritas: penataan utilitas udara dan bawah tanah, penertiban reklame, serta pengaturan aktivitas ekonomi yang bersentuhan dengan pejalan kaki. Skema perizinan akan memakai satu pintu dengan basis data spasial sehingga titik pemasangan kabel, pipa, atau boks jaringan tercatat rapi dan mudah diawasi.
Untuk kabel fiber, opsi tiang bersama di ruas tertentu dipertimbangkan agar kota lebih rapi sekaligus mengurangi biaya investasi. Pelaku usaha tetap bisa beroperasi, tetapi wajib memenuhi standar jarak pandang, tinggi bebas, dan aksesibilitas difabel. Pemerintah menyiapkan sanksi administratif bertahap bagi pelanggaran yang mengganggu keselamatan dan estetika kota. Di tahap awal, audit menyeluruh akan memetakan kondisi eksisting dan prioritas koreksi. Data ini menjadi dasar rencana kerja tahunan, termasuk target penertiban dan revitalisasi trotoar.
Seluruh kebijakan dirancang transparan: peta, izin, dan status permohonan dapat dipantau publik. Melalui skema tersebut, penataan Rumija Tanjungpinang tidak hanya menyasar ketertiban, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan—mulai keandalan internet hingga drainase. Ketika kepastian aturan hadir, investasi utilitas akan lebih efisien dan konflik di lapangan bisa ditekan, sehingga penataan Rumija Tanjungpinang memberi manfaat nyata bagi warga dan pelaku usaha. Pedoman teknis diterbitkan bertahap sambil uji coba di koridor prioritas kota.
Penerapan aturan menuntut mesin tata kelola yang kuat. Pemko menyiapkan SOP pemeriksaan lapangan, alur pengaduan warga, serta dashboard untuk memantau izin dan masa berlaku. Retribusi dirancang adil—berdasarkan luas, durasi, dan dampak—agar pelaku usaha membayar proporsional tanpa beban berlebihan. Pendapatan daerah dari izin utilitas akan dialokasikan kembali untuk perawatan trotoar, perbaikan saluran, dan lampu jalan. Di sisi pengawasan, petugas menekankan pendekatan persuasif lebih dulu, disusul penertiban apabila teguran berulang diabaikan.
Baca juga : Sinergi Penanganan Banjir Tanjungpinang Diperkuat
Kunci keberhasilan terletak pada kolaborasi dengan perusahaan telekomunikasi, PLN, PDAM, serta komunitas warga yang sehari-hari memanfaatkan ruang jalan. Saluran komunikasi publik—aplikasi aduan, papan informasi, dan konsultasi kelurahan—dibuka agar keputusan pemasangan utilitas bisa dipahami sejak awal. Program edukasi keselamatan menargetkan pengemudi, pejalan kaki, dan pelaku usaha tepi jalan. Materi mencakup hak pengguna trotoar, jarak aman konstruksi, hingga prosedur darurat ketika terjadi kabel putus atau saluran tersumbat.
Evaluasi triwulanan akan mengukur panjang trotoar yang pulih, jumlah izin yang tertib, dan penurunan keluhan publik. Untuk mencegah tumpang tindih, sinkronisasi dengan rencana tata ruang, AMDAL, dan regulasi reklame dilakukan sejak awal. Dengan fondasi ini, penataan Rumija Tanjungpinang diharapkan berumur panjang, memberi kepastian bagi investasi, serta menjaga wajah kota tetap tertib dan ramah pengguna. Agenda monitoring melibatkan akademisi lokal dan asosiasi profesi terkait konstruksi serta keselamatan.