
Kasus kematian tragis seorang siswi SMA di Tanjungpinang menjadi sorotan publik. Kepolisian Resor Kota Tanjungpinang tengah menyelidiki dugaan perundungan siswi berinisial KK (16) yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Kamis, 31 Juli 2025.
Korban ditemukan pertama kali oleh ayahnya sekitar pukul 12.50 WIB dalam kondisi gantung diri di dekat pintu kamar. Keluarga langsung membawa korban ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti untuk menelusuri penyebab kematian.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menyatakan pihaknya masih mendalami apakah dugaan perundungan siswi menjadi pemicu peristiwa ini atau ada faktor lain. Hingga kini, proses pemeriksaan saksi terus berlangsung.
Barang Bukti dan Proses Penyelidikan
Polisi telah mengamankan beberapa barang bukti penting dari lokasi kejadian. Di antaranya rekaman CCTV rumah, ponsel korban, tali pinggang, dan sarung yang diduga digunakan saat gantung diri. Barang-barang tersebut diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus ini.
Tim penyidik juga tengah memeriksa isi ponsel korban untuk mengetahui interaksi terakhirnya, termasuk pesan atau komunikasi yang dapat mengarah pada dugaan perundungan siswi. Rekaman CCTV di sekitar rumah akan dianalisis untuk memastikan kronologi sebelum kejadian.
Selain itu, polisi berkoordinasi dengan pihak sekolah dan keluarga guna menggali informasi terkait kondisi psikologis korban. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan apakah benar ada unsur perundungan atau tekanan sosial yang dialami korban sebelum kematiannya.
Kasus ini memicu keprihatinan masyarakat Tanjungpinang, khususnya di kalangan orang tua dan pelajar. Banyak pihak menyerukan perlunya peningkatan pengawasan terhadap perilaku siswa di sekolah serta edukasi mengenai bahaya perundungan.
Baca juga : Tragedi Siswi SMA Tanjungpinang Guncang Warga
Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyelidikan resmi. Kapolresta menegaskan bahwa setiap petunjuk akan ditelusuri secara menyeluruh demi memastikan kebenaran terkait dugaan perundungan siswi ini.
Sementara itu, sejumlah aktivis perlindungan anak mendorong pihak sekolah dan pemerintah daerah untuk memperketat program pencegahan bullying. Mereka menilai kejadian ini menjadi alarm serius agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.