Penitipan Kendaraan Gratis disiapkan Polresta Tanjungpinang untuk warga yang akan bepergian pada libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Layanan ini ditujukan agar pemilik motor maupun mobil tidak khawatir meninggalkan kendaraan dalam waktu lama. Fasilitas ini dibuka tanpa biaya sebagai langkah pencegahan. Polisi menyebut pengamanan dilakukan oleh personel piket yang berjaga penuh.
Warga bisa menitipkan kendaraan di kantor Polresta atau kantor Polsek terdekat di wilayah hukum setempat. Pelayanan dibuat sederhana agar masyarakat tidak ragu memanfaatkan fasilitas kepolisian. Petugas akan memeriksa KTP dan STNK sebelum kendaraan diterima untuk dititipkan. Sejumlah pos pelayanan Nataru juga disiagakan untuk membantu pengamanan arus mobilitas.
Kepolisian mengimbau masyarakat tetap menyiapkan langkah pencegahan di rumah sebelum berangkat. Pintu, jendela, dan akses lain diminta dipastikan terkunci, sementara perangkat listrik yang tidak perlu sebaiknya dimatikan. Warga disarankan memberi kabar kepada tetangga agar rumah tetap terpantau. Upaya ini dinilai penting untuk menekan risiko pencurian dan kebakaran saat lingkungan relatif sepi.
Syarat Titip dan Lokasi Polsek yang Disiapkan
Untuk menggunakan layanan ini, warga diminta datang ke kantor kepolisian terdekat membawa KTP dan STNK sesuai kendaraan yang akan dititipkan. Setelah tiba, pemilik melapor kepada petugas piket untuk pendataan singkat dan pengecekan dokumen di lokasi setempat. Polisi menyatakan area penitipan diawasi oleh petugas yang berjaga, sehingga kendaraan lebih aman saat ditinggal bepergian dalam beberapa hari. Layanan ini difokuskan untuk membantu warga selama periode libur panjang.
Polresta menyatakan Penitipan Kendaraan Gratis dapat dilayani di markas Polresta maupun di sejumlah Polsek selama libur Nataru berlangsung di Tanjungpinang. Titik yang disebut meliputi Polsek Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang Barat, Bukit Bestari, Tanjungpinang Timur, hingga Kawasan Pelabuhan Tanjungpinang. Warga yang hendak keluar kota lewat pelabuhan diimbau memanfaatkan lokasi terdekat agar waktu perjalanan lebih efisien. Petugas akan mengarahkan tempat parkir sesuai ketersediaan dan pengaturan keamanan di kantor masing-masing, terutama pada jam keberangkatan kapal yang padat.
Selain penjagaan 1×24 jam, petugas melakukan patroli rutin berkala di sekitar area penitipan kendaraan pada siang dan malam. Kepolisian mengingatkan warga agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan sebelum dititipkan. Saat kembali, pemilik mengambil kendaraan dengan menunjukkan identitas dan dokumen yang diminta petugas. Dengan Penitipan Kendaraan Gratis, polisi berharap rasa aman meningkat dan kasus pencurian kendaraan dapat ditekan selama libur panjang.
Menjelang puncak libur Nataru 2025-2026, polisi mengingatkan warga yang mudik untuk memastikan rumah dalam kondisi aman. Kunci pintu dan jendela diminta diperiksa, termasuk memastikan pagar dan akses samping tertutup rapat. Perangkat listrik yang tidak digunakan sebaiknya dimatikan, termasuk charger dan peralatan dapur, untuk mengurangi risiko korsleting, terutama saat rumah ditinggal beberapa hari. Langkah sederhana ini diharapkan menekan potensi pencurian maupun kebakaran selama periode libur panjang di wilayah Tanjungpinang dan sekitarnya pada akhir tahun.
Baca juga : Simulasi Bencana Nataru Polresta Tanjungpinang Siaga
Kepolisian juga mendorong lingkungan mengaktifkan poskamling dan saling bertukar informasi bila ada aktivitas mencurigakan. Warga disarankan memberi tahu keluarga atau tetangga terdekat agar rumah tetap terpantau. Dengan begitu, Penitipan Kendaraan Gratis dapat menjadi bagian dari strategi pengamanan menyeluruh saat mobilitas meningkat. Koordinasi antarwarga dinilai membantu mempercepat respons jika muncul gangguan keamanan di sekitar permukiman, khususnya pada malam hari.
Di sisi internal, Polresta menyiapkan patroli KRYD dan penjagaan di titik keramaian selama periode Nataru serta pengawasan di jam rawan. Personel memantau kawasan permukiman, pusat belanja, jalur utama, serta area pelabuhan yang padat penumpang dan lokasi wisata. Penitipan Kendaraan Gratis disebut melengkapi upaya pencegahan dengan menyediakan tempat aman bagi kendaraan yang ditinggal pemiliknya. Polisi mengimbau warga segera melapor ke petugas terdekat bila melihat indikasi pencurian, perusakan, atau gangguan kamtibmas.







