Pemko Tanjungpinang Sepakati Perubahan KUA‑PPAS 2025

Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama DPRD Kota Tanjungpinang secara resmi menyepakati dokumen Perubahan KUA‑PPAS 2025 Tanjungpinang dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 29 Juli 2025. Nota kesepakatan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, yang mewakili Wali Kota dalam forum legislatif tersebut. Ia menegaskan bahwa perubahan ini diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat serta mendorong peningkatan kesejahteraan dan pelayanan publik.

Zulhidayat dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah menjalani proses pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menilai bahwa komunikasi dan kolaborasi yang terjalin selama proses pembahasan menjadi kunci tercapainya kesepakatan ini. Ia juga berharap seluruh program yang dirumuskan dapat dijalankan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat luas.

Dokumen Perubahan KUA‑PPAS 2025 Tanjungpinang ini akan menjadi landasan dalam penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Menurut Zulhidayat, penyusunan ini tidak hanya menyangkut aspek teknis anggaran, tetapi juga menyerap masukan dari berbagai stakeholder, termasuk usulan masyarakat dan evaluasi dari organisasi perangkat daerah (OPD).

Anggaran dan Rincian Pembiayaan

Dalam laporan yang disampaikan oleh eksekutif, target pendapatan daerah pada APBD-P 2025 dirancang sebesar Rp1.077.243.933.442. Angka ini terbagi ke dalam tiga komponen utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp284 miliar lebih, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi sebesar Rp781 miliar, serta pendapatan sah lainnya sekitar Rp11,3 miliar. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.088.152.243.497.

Dengan adanya selisih defisit sebesar kurang lebih Rp10 miliar, pemerintah menetapkan pembiayaan netto yang menutup kekurangan tersebut agar APBD tetap dalam posisi seimbang. Alokasi pembiayaan ini akan digunakan untuk mendukung program prioritas yang tidak terakomodasi dalam APBD murni.

Baca juga : Pemko Tanjungpinang Bantah Isu Monopoli Konsumsi Reses

Zulhidayat menekankan bahwa Perubahan KUA‑PPAS 2025 Tanjungpinang bukan hanya dokumen administratif, melainkan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan dan pemulihan ekonomi pasca pandemi. Ia berharap program-program yang dibiayai melalui APBD-P 2025 dapat memberikan dampak langsung, baik dalam bentuk infrastruktur, pelayanan sosial, pendidikan, maupun kesehatan.

Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan program harus dijalankan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta efisiensi agar setiap rupiah yang dibelanjakan memberi hasil maksimal. Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk lebih responsif dan inovatif dalam menjalankan kegiatan yang sudah direncanakan.

Related Posts

Kesiapsiagaan Bencana Tanjungpinang dan Data Terkini

Kesiapsiagaan Bencana Tanjungpinang menjadi sorotan setelah BPBD Tanjungpinang mencatat 44 kejadian sepanjang Januari–Oktober 2025, didominasi banjir, longsor, dan pohon tumbang. Data ini memotret tantangan akhir tahun saat hujan lebat dan…

Ekonomi Kedai Kopi Dorong Tanjungpinang Berkembang

Ekonomi Kedai Kopi tanjung pinang menjadi sorotan setelah BPS Kepri menyebut jaringan kedai sebagai penggerak utama ekonomi Kota Tanjungpinang. Dalam sosialisasi Sensus Ekonomi, BPS menilai budaya ngopi yang kuat memperbesar…

You Missed

Insiden Mobil Masuk Parit di Depan RSUD RAT Tanjungpinang

Insiden Mobil Masuk Parit di Depan RSUD RAT Tanjungpinang

Kesiapsiagaan Bencana Tanjungpinang dan Data Terkini

Kesiapsiagaan Bencana Tanjungpinang dan Data Terkini

Ekonomi Kedai Kopi Dorong Tanjungpinang Berkembang

Ekonomi Kedai Kopi Dorong Tanjungpinang Berkembang

Taman Lansia Anak Pamedan Dibangun 2026

Taman Lansia Anak Pamedan Dibangun 2026

Penguatan Cagar Budaya Tanjungpinang oleh Raja Ariza

Penguatan Cagar Budaya Tanjungpinang oleh Raja Ariza

Atensi KKKL Tanjungpinang Kasus Dugaan Penganiayaan Anak

Atensi KKKL Tanjungpinang Kasus Dugaan Penganiayaan Anak