Pemko dan Kemenkumham Dorong Percepatan Pos Bantuan Hukum

Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau menegaskan komitmennya dalam menjalankan program percepatan pos bantuan hukum di seluruh kelurahan. Wali Kota Lis Darmansyah menekankan pentingnya layanan hukum yang inklusif, agar warga yang kurang mampu bisa memperoleh perlindungan hukum secara adil dan merata.

Dalam audiensi yang digelar baru-baru ini, kedua belah pihak menyepakati bahwa akses terhadap bantuan hukum harus mendekat ke masyarakat. Kehadiran percepatan pos bantuan hukum di tingkat kelurahan diharapkan menjadi solusi nyata, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh mengakses layanan hukum ke pusat kota. Program ini juga akan melibatkan paralegal dan tenaga hukum profesional agar kualitas layanan tetap terjaga.

Dengan adanya dukungan penuh dari Pemko dan Kemenkumham, rencana percepatan ini menjadi momentum penting untuk membangun kultur hukum yang lebih kuat di kalangan masyarakat.

Strategi Sinergi untuk Layanan Hukum Merata

Audiensi antara Pemko Tanjungpinang dan Kanwil Kemenkumham membahas strategi teknis agar percepatan pos bantuan hukum dapat segera terwujud. Salah satu langkah konkret adalah memastikan setiap kelurahan memiliki satu pos bantuan hukum permanen. Pemerintah daerah akan menyiapkan dukungan anggaran, sementara Kemenkumham akan menyalurkan tenaga hukum yang terlatih.

Program ini juga diharapkan mampu mengurangi kasus-kasus hukum yang sering tidak terselesaikan karena keterbatasan akses masyarakat terhadap layanan hukum. Pos bantuan hukum kelurahan nantinya akan menjadi tempat konsultasi, penyuluhan, hingga pendampingan hukum. Hal ini membuat masyarakat semakin percaya pada sistem hukum negara.

Sinergi ini juga memberi contoh bahwa pemerintah pusat dan daerah bisa bekerja sama efektif demi melayani kebutuhan masyarakat, khususnya dalam menghadirkan percepatan pos bantuan hukum secara menyeluruh.

Keberadaan percepatan pos bantuan hukum memiliki manfaat jangka panjang yang signifikan. Pertama, masyarakat mendapatkan akses keadilan yang lebih cepat dan efisien tanpa hambatan biaya maupun jarak. Kedua, pos bantuan hukum dapat menjadi sarana edukasi hukum, sehingga warga lebih memahami hak dan kewajiban mereka.

Baca juga : Gerak Jalan Proklamasi 2025 di Tanjungpinang

Selain itu, pos bantuan hukum juga akan memperkuat peran kelurahan sebagai garda terdepan dalam melayani masyarakat. Dengan layanan hukum di tingkat kelurahan, pemerintah dapat lebih cepat mendeteksi dan menangani masalah hukum yang muncul di lingkungan warga.

Secara luas, program percepatan pos bantuan hukum menunjukkan komitmen negara dalam menghadirkan pelayanan hukum yang humanis, inklusif, dan berkeadilan bagi semua kalangan masyarakat, terutama mereka yang selama ini kesulitan mengakses layanan tersebut.

Related Posts

Budaya Melayu harus dihidupkan di tiap zaman Nusantara

Pekan Budaya Melayu Nusantara 2025 resmi ditutup di Lapangan Pamedan Ahmad Yani, Tanjungpinang. Dalam sambutannya, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Tanjungpinang, Tamrin Dahlan, menegaskan bahwa budaya Melayu harus…

Wali Kota Lis tak lelah sambangi warga di malam puncak HUT RI

Dalam suasana meriah malam puncak HUT RI ke-80, Wali Kota Lis tak lelah hadir menyapa warga di tiga lokasi berbeda, yaitu Hangtuah Permai, Bukit Raya, dan Dompak. Meskipun jadwal padat…

You Missed

Budaya Melayu harus dihidupkan di tiap zaman Nusantara

Budaya Melayu harus dihidupkan di tiap zaman Nusantara

Wali Kota Lis tak lelah sambangi warga di malam puncak HUT RI

Wali Kota Lis tak lelah sambangi warga di malam puncak HUT RI

Gerak Jalan Proklamasi 8 km meriahkan kemerdekaan di Tanjungpinang

Gerak Jalan Proklamasi 8 km meriahkan kemerdekaan di Tanjungpinang

Lapas Tanjungpinang amankan barang terlarang saat razia

Lapas Tanjungpinang amankan barang terlarang saat razia

57 Warga Binaan High Risk Kepri Dipindah ke Nusakambangan

57 Warga Binaan High Risk Kepri Dipindah ke Nusakambangan

Satpol PP Segel Kanopi Sekolah Pelita Nusantara

Satpol PP Segel Kanopi Sekolah Pelita Nusantara