
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah merupakan pilar utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Salah satu indikator keberhasilan dalam tata kelola keuangan adalah pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) kembali meraih opini WTP untuk yang ke-15 kalinya secara berturut-turut. Apresiasi tinggi disampaikan oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Raja Ariza, sebagai bentuk penghormatan atas konsistensi Pemprov Kepri dalam menjaga kualitas laporan keuangan daerah.
Apresiasi Raja Ariza: WTP Bukan Sekadar Penghargaan
Wawako Raja Ariza menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Kepri, yang menjadi momentum penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kepri Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Raja Ariza menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar simbol prestise, namun merupakan hasil nyata dari kerja keras dan kolaborasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri.
Menurut beliau:
“Pencapaian opini WTP ini menunjukkan adanya komitmen kuat dalam menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan. Ini harus terus dijaga, bahkan ditingkatkan.”
Apa Itu Opini WTP dan Mengapa Penting?
Opini WTP adalah opini tertinggi yang dikeluarkan oleh BPK terhadap laporan keuangan suatu entitas pemerintahan. Opini ini diberikan ketika laporan dianggap:
- Sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)
- Lengkap dan akurat dalam pengungkapan informasi keuangan
- Mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku
- Menunjukkan sistem pengendalian intern yang efektif
Pencapaian WTP berarti keuangan daerah dikelola secara profesional dan patuh terhadap hukum, serta mampu dipertanggungjawabkan kepada publik.
Capaian Ke-15: Bukti Konsistensi Tata Kelola
Tidak banyak daerah di Indonesia yang mampu mempertahankan opini WTP selama 15 tahun berturut-turut. Hal ini menjadikan Pemprov Kepri sebagai salah satu daerah dengan rekam jejak pengelolaan keuangan terbaik secara nasional.
Capaian ini tidak datang dengan sendirinya, melainkan melalui:
- Penataan laporan keuangan secara berkala
- Pemanfaatan sistem akuntansi berbasis teknologi
- Pendampingan dari Inspektorat dan BPKP
- Disiplin administratif seluruh jajaran OPD
Dampak Langsung bagi Masyarakat dan Daerah
Opini WTP yang konsisten memberikan banyak dampak positif, di antaranya:
1. Kepercayaan Publik dan Investor
Masyarakat lebih percaya terhadap pengelolaan anggaran publik. Begitu pula para investor yang menilai WTP sebagai jaminan stabilitas birokrasi daerah.
2. Peningkatan Efektivitas Anggaran
Anggaran belanja pemerintah dapat digunakan secara efisien, tepat sasaran, dan berdampak langsung ke sektor publik seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
3. Meningkatkan Reputasi Daerah
WTP menjadi nilai tambah saat Pemprov Kepri bersaing dalam program insentif daerah dan alokasi dana pusat.
Komitmen Terus Berbenah
Meski meraih opini WTP, Pemprov Kepri tetap menerima sejumlah catatan dari BPK yang harus ditindaklanjuti. Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa pemerintah daerah wajib melakukan langkah-langkah korektif atas rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP disampaikan.
Beberapa bentuk komitmen tindak lanjut:
- Evaluasi sistem pengendalian internal
- Penyusunan laporan keuangan tepat waktu dan tanpa temuan
- Transparansi terhadap penggunaan belanja daerah
- Penguatan koordinasi antara eksekutif dan legislatif
Strategi Mempertahankan Opini WTP
Berikut adalah strategi yang dinilai efektif oleh Pemprov Kepri untuk mempertahankan opini WTP di masa depan:
a. Digitalisasi Sistem Keuangan
Penggunaan aplikasi berbasis daring dalam pengelolaan keuangan daerah seperti SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah), SAKD, dan pelaporan keuangan real time.
b. Capacity Building ASN Keuangan
Pelatihan rutin terhadap ASN di bidang perbendaharaan, akuntansi, dan pengadaan barang/jasa.
c. Monitoring dan Evaluasi Berkala
Audit internal oleh Inspektorat Daerah dan koordinasi intensif dengan BPKP untuk pencegahan penyimpangan.
Kolaborasi Antar Lembaga
Raja Ariza juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kota/kabupaten, dan lembaga legislatif. Kolaborasi lintas sektor menjadi pondasi utama untuk mendorong akuntabilitas dan kinerja pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik.
Pencapaian Opini WTP ke-15 oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bukan hanya prestasi administratif, melainkan cerminan dari komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang sehat dan profesional. Apresiasi dari Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, menandakan bahwa keberhasilan ini adalah milik bersama, yang harus terus dipertahankan dan menjadi contoh bagi daerah lain.
Semangat transparansi dan tanggung jawab publik harus tetap dijaga, agar cita-cita menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat dapat terwujud secara menyeluruh.