
Musrenbang Kelurahan Tanjungpinang resmi dimulai di Kelurahan Bukit Cermin, Kamis (29/1), saat Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah membuka forum musyawarah perencanaan pembangunan untuk penyusunan RKPD 2027. Pemerintah kota memilih memulai dari level kelurahan agar daftar masalah dan kebutuhan warga dipetakan lebih detail sejak awal, sebelum dibahas berjenjang di kecamatan dan kota, secara terbuka.
Lis meminta usulan tidak berhenti pada daftar keinginan, tetapi disusun berbasis masalah, lokasi, penerima manfaat, serta dampak yang terukur. Ia menekankan isu layanan dasar seperti infrastruktur lingkungan, pendidikan, kesehatan, sosial kemasyarakatan, dan pemberdayaan ekonomi harus dipotret apa adanya, sehingga tahapan berikutnya fokus pada prioritas dan pelaksanaan, bukan mengulang pendataan.
Pemko juga menyiapkan bank data usulan untuk memastikan prosesnya bisa ditelusuri—mulai pengajuan, verifikasi, sampai penganggaran. Dengan transparansi itu, warga diharapkan memahami alasan ketika suatu usulan ditunda atau dialihkan, sambil tetap mendapat kepastian program yang dikerjakan lebih dulu.
Mengapa dimulai dari kelurahan
Skema musrenbang tingkat kelurahan ini sudah dijalankan sejak 2015 dan merujuk Permendagri 86/2017. Pemko menilai pendekatan “dari bawah” memudahkan RT/RW, LPM, dan tokoh masyarakat menyampaikan persoalan yang sifatnya mikro—seperti drainase, penerangan, akses jalan, titik rawan banjir, hingga ruang terbuka—sebelum usulan bercampur dengan agenda yang lebih luas di kecamatan. Pemko menilai cara ini berbeda dari pola yang dimulai di kecamatan, agar data awal cepat diverifikasi.
Pada forum Bukit Cermin, Lurah Ima Rosida melaporkan ada 55 usulan masyarakat yang dihimpun untuk dipilah sesuai prioritas. Pemerintah kota mengingatkan setiap usulan sebaiknya dilengkapi data pendukung, misalnya foto kondisi lapangan, titik lokasi, dan volume pekerjaan, agar proses verifikasi OPD berjalan cepat dan keputusan lebih akuntabel. Forum ini juga menekankan pemetaan masalah lintas bidang. Pemko menilai Musrenbang Kelurahan Tanjungpinang penting agar masalah kecil tidak terlewat saat penentuan prioritas.
Pemko menegaskan tahun berjalan dipakai untuk mengajukan dan melengkapi data usulan, sedangkan tahun berikutnya diarahkan untuk fokus pada realisasi atas daftar yang sudah masuk. Dengan pola itu, program tidak berubah-ubah, progresnya mudah dipantau, dan warga punya rujukan yang jelas saat menagih tindak lanjut.
Dalam Musrenbang Kelurahan Tanjungpinang, Pemko merencanakan realokasi sekitar Rp600 juta untuk setiap kelurahan, dengan porsi aspirasi warga dan porsi direktif yang tetap dikendalikan agar selaras dengan data usulan. Lis juga menyinggung rencana pembangunan kantor Kelurahan Bukit Cermin secara bertahap karena beban layanan dan kondisi fasilitas dinilai belum memadai. Anggaran diarahkan ke pekerjaan prioritas dengan lokasi jelas dan manfaat langsung.
Baca juga : Bukit Cermin Kelurahan Berprestasi Raih Juara 3 Nasional
Kepala Bappelitbang Tanjungpinang Riono mengingatkan saringan teknis menjadi kunci utama sebelum usulan masuk tahap penganggaran. Ia mencontohkan usulan pembangunan sekolah harus memperhatikan skala bangunan, kebutuhan ruang, dan status lahan, agar tidak tersendat saat eksekusi. Prinsip yang sama berlaku untuk usulan fisik lain: pastikan lokasi jelas, tidak bermasalah secara administrasi, dan sesuai regulasi; bila perlu, sertakan dokumen pendukung serta koordinasi awal dengan pemilik lahan.
Musrenbang Kelurahan Tanjungpinang diharapkan menghasilkan prioritas yang realistis, sejalan visi-misi kepala daerah, serta memberi kepastian layanan bagi warga. Pemko meminta masyarakat mengawal tahapan berikutnya melalui kanal resmi kelurahan dan kecamatan, sambil memastikan setiap usulan punya bukti lapangan dan argumentasi manfaat yang kuat.






