Komitmen Ombudsman, zona hijau pelayanan Kepri

Hasil evaluasi terbaru menempatkan Kepulauan Riau pada predikat tertinggi layanan publik. Pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota menandatangani nota kesepakatan dengan Ombudsman untuk memperkuat standar, kanal pengaduan, dan pengawasan lintas OPD agar status zona hijau pelayanan berumur panjang. Rapat koordinasi di Tanjungpinang melibatkan inspektorat, dinas perizinan, kesehatan, pendidikan, hingga administrasi kependudukan guna menyelaraskan indikator kinerja, transparansi biaya, serta kejelasan waktu layanan.

Tahap berikutnya menekankan harmonisasi SOP sampai tingkat kecamatan dan kelurahan, termasuk etika petugas, pelacakan berkas, dan survei cepat kepuasan warga. Pemanfaatan teknologi—antrean digital, notifikasi progres, dan dashboard pengaduan—ditargetkan memangkas waktu tunggu. Komitmen dituangkan dalam rencana kerja tahunan dengan tenggat, penanggung jawab, dan ukuran keberhasilan agar perbaikan terasa di loket layanan sehari-hari.

Penataan standar dan kepastian proses

Rencana kerja bersama Ombudsman mengadopsi 14 komponen standar sebagai acuan. Setiap loket wajib menampilkan maklumat layanan, biaya, dan durasi penyelesaian; petugas mengenakan identitas; serta unit pengelola pengaduan menyiapkan kanal daring dan hotline dengan batas waktu respons. Layanan berisiko tinggi—perizinan usaha, administrasi kependudukan, kesehatan—dipantau tim kendali mutu melalui audit triwulanan. Tujuannya menjaga disiplin proses sehingga predikat zona hijau pelayanan tidak berhenti pada seremoni, melainkan berwujud pelayanan cepat, jelas, dan ramah bagi warga.

Seiring itu, pemerintah daerah menginventarisasi aturan turunan yang tumpang tindih. SOP berlapis diringkas menjadi alur sederhana: pendaftaran satu pintu, pemeriksaan dokumen awal, verifikasi lapangan bila perlu, penerbitan keputusan, lalu publikasi status berkas. Tiap tahap memiliki penanggung jawab dan estimasi durasi. Untuk mengatasi lonjakan permohonan, instansi menambah loket fleksibel pada jam sibuk dan memperluas jadwal layanan. Peta jalan ini menempatkan warga sebagai pusat layanan, sekaligus memastikan SDM dan anggaran cukup untuk menjaga capaian zona hijau pelayanan secara berkelanjutan.

Baca juga : Dialog rokok ilegal bahas pengawasan distribusi dan risiko kesehatan

Penataan pemanfaatan ruang milik jalan menjadi salah satu implementasi prioritas di Tanjungpinang. Pemda menyiapkan basis data spasial utilitas, reklame, dan aktivitas tepi jalan, disertai koordinasi dengan dinas perhubungan serta pekerjaan umum. Skema perizinan satu pintu memberi kepastian titik pemasangan bagi penyedia internet dan pelaku usaha, sementara sanksi bertahap—dari teguran hingga pencabutan izin—diterapkan untuk pelanggaran berat. Transparansi proses diharapkan menekan maladministrasi dan meningkatkan kepercayaan warga serta pelaku usaha lokal.

Ke depan, evaluasi berbasis data diterapkan melalui survei kepuasan, waktu tunggu nyata, dan jumlah aduan yang tuntas. Layanan inklusif diperkuat dengan jalur prioritas bagi lansia dan penyandang disabilitas serta pendamping layanan di loket ramai. Pelatihan etika dan komunikasi publik digelar rutin untuk menjaga mutu interaksi. Dengan pengawasan Ombudsman dan partisipasi warga, konsistensi zona hijau pelayanan bisa dijaga dan diperluas ke unit yang belum dinilai. Jika eksekusi disiplin, reputasi Kepri sebagai provinsi berpredikat zona hijau pelayanan akan semakin kokoh, berdampak pada kepercayaan investor, kenyamanan warga, dan peningkatan kualitas tata kelola.

Related Posts

PLN umumkan pemadaman listrik Tanjungpinang hari ini

PLN mengumumkan pemadaman listrik Tanjungpinang secara terencana di kawasan Tanjung Moco dan sekitarnya. Langkah ini dilakukan untuk pekerjaan pemeliharaan serta peningkatan keandalan jaringan agar suplai lebih stabil saat beban puncak.…

Rakor perwako, penataan Rumija Tanjungpinang

Rapat koordinasi Pemko membahas rancangan Perwako terkait penataan Rumija. Di forum ini, Elfiani Sandri memimpin desk teknis lintas OPD untuk menginventarisasi utilitas, reklame, dan area usaha yang memanfaatkan ruang milik…

You Missed

PLN umumkan pemadaman listrik Tanjungpinang hari ini

PLN umumkan pemadaman listrik Tanjungpinang hari ini

Komitmen Ombudsman, zona hijau pelayanan Kepri

Komitmen Ombudsman, zona hijau pelayanan Kepri

Rakor perwako, penataan Rumija Tanjungpinang

Rakor perwako, penataan Rumija Tanjungpinang

Lis dorong KKMP pemasok MBG gerakkan ekonomi lokal

Lis dorong KKMP pemasok MBG gerakkan ekonomi lokal

Gibran & Li Claudia tinjau MBG Batam di SMKN 1 Kota Batam

Gibran & Li Claudia tinjau MBG Batam di SMKN 1 Kota Batam

Lis apresiasi perda pembangunan Tanjungpinang disahkan

Lis apresiasi perda pembangunan Tanjungpinang disahkan