
Dalam rangka memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, Kepala KPP Tanjung pinang melakukan kunjungan kerja ke kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tanjungpinang. Pertemuan tersebut berlangsung pada Senin (7/7) dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah, Zulhidayat.
Kunjungan ini menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi yang intensif antara KPP dengan pemerintah kota. Tujuannya untuk memastikan bahwa program optimalisasi penerimaan pajak berjalan seiring dengan kebijakan pembangunan daerah. Kehadiran Kepala KPP Tanjungpinang disambut baik karena dianggap mampu menghadirkan langkah konkret dalam edukasi pajak kepada aparatur.
Selain itu, koordinasi ini juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu menciptakan transparansi, akuntabilitas, sekaligus meningkatkan kontribusi penerimaan pajak bagi pembangunan Kota Tanjungpinang.
Strategi Sinergi Pajak dengan Pemerintah Daerah
Dalam pertemuan tersebut, Kepala KPP Tanjungpinang dan Sekda membahas strategi bersama untuk memperkuat peran pajak dalam pembangunan daerah. Salah satu fokusnya adalah peluncuran program edukasi dan sosialisasi kewajiban pajak kepada aparatur sipil negara. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan pelaporan dan setoran pajak dapat dilakukan tepat waktu serta sesuai aturan.
Program edukasi yang dibicarakan mencakup penyuluhan langsung di instansi pemerintah, distribusi materi edukasi, serta pemanfaatan teknologi pelaporan berbasis digital. Hal ini diharapkan mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan dalam kewajiban perpajakan.
Selain itu, pembahasan juga menyentuh upaya kolaboratif dalam pemanfaatan data. Dengan berbagi informasi secara terintegrasi, pemerintah daerah dapat membantu KPP dalam memastikan validitas pelaporan pajak dari sektor publik. Peran aktif Setda dianggap sangat krusial untuk menciptakan ekosistem pajak yang lebih sehat dan tertib administrasi.
Kolaborasi ini diyakini memberikan dampak signifikan bagi pembangunan Kota Tanjungpinang. Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah daerah, Kepala KPP Tanjungpinang dapat lebih leluasa dalam menjalankan program peningkatan penerimaan pajak. Penerimaan pajak yang optimal akan menjadi fondasi penting bagi pembiayaan pelayanan publik dan infrastruktur kota.
Baca juga : KPP Tanjung Pinang Jelaskan Marketplace PPh Pasal 22
Koordinasi ini juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap transparansi pengelolaan pajak. Melalui sinergi ini, diharapkan masyarakat lebih termotivasi untuk taat membayar pajak karena melihat langsung manfaatnya dalam pembangunan.
Lebih jauh, langkah ini juga sejalan dengan upaya digitalisasi sistem perpajakan nasional. Kota Tanjungpinang dapat menjadi contoh daerah yang berhasil mengintegrasikan teknologi dalam sistem pajak. Dengan komitmen bersama, koordinasi ini tidak hanya mendukung pencapaian target penerimaan, tetapi juga membangun budaya kepatuhan pajak jangka panjang.