Kemenkum Kepri Usulkan Pulau Penyengat Jadi Wisata Intelektual

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kemenkum Kepri) menggagas langkah strategis untuk mengangkat Pulau Penyengat sebagai kawasan wisata berbasis Kekayaan Intelektual Penyengat. Usulan ini muncul setelah melihat potensi budaya dan sejarah yang kuat di pulau tersebut, terutama sebagai pusat peradaban Melayu dan warisan literasi yang tak ternilai.

Melalui kegiatan kolaboratif bersama Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri, Dinas Pariwisata dan instansi terkait, Kemenkum Kepri berencana melakukan pemetaan serta inventarisasi kekayaan intelektual yang ada di Pulau Penyengat. Langkah ini bertujuan untuk menjadikan setiap unsur budaya, seperti Gurindam Dua Belas karya Raja Ali Haji, adat istiadat, kuliner khas, hingga kerajinan lokal, sebagai aset resmi yang terlindungi dan bernilai ekonomi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, Meidy Firmansyah, menuturkan bahwa Pulau Penyengat memiliki potensi luar biasa untuk diangkat sebagai ikon nasional dalam hal pelestarian budaya berbasis kekayaan intelektual. “Kita ingin warisan ini tidak hanya dikenang, tetapi juga menjadi bagian aktif dari pembangunan ekonomi kreatif yang mendunia,” ujarnya dalam acara pemaparan di Tanjungpinang.

Program ini juga mendapat respons positif dari berbagai pemangku kepentingan. Ketua LAM Kepri, Raja Haji Hafiz, menegaskan bahwa lembaganya siap mendukung penuh inisiatif ini, termasuk dalam pengumpulan data dan dokumentasi sejarah yang dapat didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Ia percaya bahwa langkah ini akan menguatkan identitas lokal masyarakat dan menjadi pondasi kuat untuk pembangunan pariwisata yang berbasis nilai budaya.

Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif di Pulau Penyengat

Upaya menjadikan Pulau Penyengat sebagai wisata berbasis Kekayaan Intelektual Penyengat bukan semata proyek pelestarian, tetapi juga bentuk intervensi ekonomi. Kemenkum Kepri menargetkan bahwa pengembangan kawasan ini dapat menciptakan peluang usaha bagi masyarakat setempat, terutama dalam sektor pariwisata budaya dan ekonomi kreatif. Produk-produk lokal seperti batik khas Melayu, souvenir bernilai sejarah, dan makanan tradisional akan diintegrasikan dengan sistem perlindungan hukum agar memiliki daya jual dan nilai tambah yang berkelanjutan.

Wilayah yang hanya dapat diakses melalui pompong sekitar 15 menit dari pusat Tanjungpinang ini menyimpan berbagai situs sejarah, termasuk Masjid Sultan Riau yang terkenal karena arsitektur unik berbahan putih telur. Selain itu, bangunan rumah panggung tradisional dan manuskrip lama menjadi bagian penting dari daftar potensi yang akan dikembangkan.

Program ini selaras dengan visi nasional DJKI untuk menjadikan kekayaan intelektual sebagai motor penggerak ekonomi kreatif lokal. Kemenkum Kepri pun membuka ruang konsultasi bagi pelaku UMKM di wilayah Pulau Penyengat untuk memahami proses pendaftaran hak cipta, merek dagang, hingga paten jika memungkinkan.

Baca juga : Gerakan Wisata Bersih di Penyengat Dipimpin Ansar & Ariza

Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan jangka panjang untuk menghindari eksploitasi budaya tanpa perlindungan. Dengan mendaftarkan elemen budaya sebagai kekayaan intelektual, masyarakat lokal tetap menjadi pemilik sah dan mendapatkan manfaat ekonomi langsung dari produk turunannya.

Saat ini, proses pendataan kekayaan budaya tengah berlangsung dan akan dilanjutkan dengan penyusunan dokumen legal formal sebagai dasar pengajuan kawasan resmi wisata berbasis KI ke pemerintah pusat. Dengan dukungan seluruh lapisan masyarakat, Pulau Penyengat diharapkan tidak hanya dikenal sebagai ikon sejarah, tapi juga sebagai model pengembangan pariwisata modern yang berpijak pada akar budaya.

Related Posts

Samsat Tanjungpinang Bagikan Voucher Wisata untuk Wajib Pajak

Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, Samsat Tanjungpinang meluncurkan program insentif kreatif berupa pembagian 4.000 voucher diskon 10 persen ke Treasure Bay. Program…

Disdik Tanjungpinang Bagikan Seragam Gratis untuk Siswa Baru

Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali meluncurkan program bantuan seragam gratis bagi siswa baru tingkat SD dan SMP tahun ajaran 2025/2026. Melalui kebijakan ini, Disdik Tanjungpinang seragam gratis diberikan kepada 3.000 peserta…

You Missed

Samsat Tanjungpinang Bagikan Voucher Wisata untuk Wajib Pajak

Samsat Tanjungpinang Bagikan Voucher Wisata untuk Wajib Pajak

Kemenkum Kepri Usulkan Pulau Penyengat Jadi Wisata Intelektual

Kemenkum Kepri Usulkan Pulau Penyengat Jadi Wisata Intelektual

Disdik Tanjungpinang Bagikan Seragam Gratis untuk Siswa Baru

Gerakan Wisata Bersih di Penyengat Dipimpin Ansar & Ariza

Gerakan Wisata Bersih di Penyengat Dipimpin Ansar & Ariza

Semarak Muharam 1447 H Tanjungpinang Dukung Palestina

Semarak Muharam 1447 H Tanjungpinang Dukung Palestina

Pegawai BPPRD Tanjungpinang Dipecat Akibat Tilep Setoran Pajak

Pegawai BPPRD Tanjungpinang Dipecat Akibat Tilep Setoran Pajak