DPRD Batam Soroti Video Viral, Usul Kadisperindag Dinonaktifkan

DPRD Kota Batam menyoroti video viral yang menyeret nama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Batam, Gustian Riau. DPRD mengusulkan agar Gustian dinonaktifkan sementara untuk memberi ruang pemeriksaan berjalan objektif dan menjaga stabilitas pelayanan pemerintah daerah.

Usulan itu disampaikan sebagai langkah administratif sambil menunggu proses pendalaman informasi oleh pihak terkait. DPRD menegaskan, penanganan kasus tetap harus mengedepankan praduga tak bersalah serta mengikuti prosedur kepegawaian.

DPRD dorong langkah administratif agar pemeriksaan tidak bias

Dalam sorotannya, DPRD menilai penonaktifan sementara diperlukan untuk mencegah gangguan terhadap kinerja organisasi, sekaligus memastikan pemeriksaan internal berjalan tanpa tekanan dan konflik kepentingan.

DPRD juga meminta Pemko Batam segera merampungkan tahapan klarifikasi dan pemeriksaan secara terbuka sesuai aturan yang berlaku, agar tidak memunculkan spekulasi yang lebih luas di publik.

Minta pemeriksaan internal dipercepat, libatkan perangkat kepegawaian

DPRD mendorong perangkat kepegawaian Pemko Batam untuk mempercepat proses pemeriksaan. Menurut DPRD, mekanisme internal penting ditempuh agar penilaian dilakukan berbasis fakta, bukan sekadar narasi yang beredar di media sosial.

DPRD juga mengingatkan agar proses pemeriksaan memerhatikan aspek etika dan disiplin aparatur, serta memastikan keputusan akhir memiliki landasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Koordinasi dengan kepolisian diminta untuk pendalaman aspek digital

Selain pemeriksaan internal, DPRD menilai koordinasi dengan kepolisian diperlukan untuk menelusuri aspek digital dari video yang beredar. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan rangkaian peristiwa—mulai dari asal konten, penyebaran, hingga dugaan pelanggaran—dapat dipetakan secara terang.

DPRD menekankan, bila terdapat unsur tindak pidana, penanganan harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan.

Langkah Pemko Batam dan status jabatan

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus video viral yang menyeret nama Gustian Riau memicu respons Pemko Batam, termasuk langkah administratif terkait status jabatannya. DPRD kemudian menambah sorotan dengan mendorong penonaktifan sementara dan percepatan pemeriksaan agar polemik tidak berlarut-larut.

Baca Juga:
Heboh! Kasus Video Asusila Gustian Riau, Jabattanpun Dicopot

Imbauan: fokus pada proses resmi, bukan penyebaran konten

Redaksi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang materi yang bersifat sensitif. Pemberitaan difokuskan pada langkah resmi lembaga, proses pemeriksaan, serta aspek tata kelola pemerintahan daerah.

Related Posts

Gaia Ballroom Tanjungpinang Dorong Wisata MICE 2026

Gaia Ballroom Tanjungpinang menjadi sorotan setelah SekDa Zulhidayat, menyatakan dukungan pemanfaatan fasilitas tersebut untuk memperkuat wisata dan agenda daerah. Dukungan itu disampaikan dalam kegiatan gathering serta perkenalan ballroom di Nite…

Komunitas Honda Stylo160 Resmi Mengaspal di Tanjungpinang

Komunitas Honda Stylo160 di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mulai menegaskan eksistensinya lewat kegiatan city rolling yang dikemas santai namun terarah. Agenda yang digelar PT Capella Dinamik Nusantara (Capella Honda) ini mempertemukan…

You Missed

Gaia Ballroom Tanjungpinang Dorong Wisata MICE 2026

Gaia Ballroom Tanjungpinang Dorong Wisata MICE 2026

Komunitas Honda Stylo160 Resmi Mengaspal di Tanjungpinang

Komunitas Honda Stylo160 Resmi Mengaspal di Tanjungpinang

Ranperda pangan industri Tanjungpinang dipercepat 2026

Ranperda pangan industri Tanjungpinang dipercepat 2026

Turnamen Domino Lanudal Meriah Di Tanjungpinang Resmi

Turnamen Domino Lanudal Meriah Di Tanjungpinang Resmi

Musrenbang Kelurahan Tanjungpinang dimulai di Bukit

Musrenbang Kelurahan Tanjungpinang dimulai di Bukit

Gubernur minta Garuda layani Tanjungpinang terus

Gubernur minta Garuda layani Tanjungpinang terus