
Tanjungpinang – Dalam upaya memastikan produk makanan rumahan aman dan layak konsumsi, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk & KB) Kota Tanjungpinang menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) khusus bagi pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP). Acara ini digelar di aula Dinkes Tanjungpinang, diikuti puluhan pelaku usaha dari berbagai kelurahan.
Peran Strategis IRTP di Kota Pesisir
IRTP di Tanjungpinang memegang peran penting dalam ekonomi lokal. Produk-produk seperti kerupuk, camilan tradisional, minuman herbal, dan makanan kemasan banyak diproduksi oleh skala rumah tangga. Namun, kurangnya pengetahuan mengenai standar produksi sering menjadi hambatan dalam meningkatkan daya saing produk tersebut.
Melalui Bimtek ini, para pelaku IRTP dibekali pemahaman menyeluruh terkait prinsip keamanan pangan, sistem sanitasi yang benar, dan tata cara memperoleh izin edar seperti Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).
Fokus Utama: Mutu, Higienitas, dan Legalitas
Dalam sambutannya, perwakilan Dinkes menekankan bahwa peningkatan kualitas produksi pangan bukan hanya soal estetika kemasan, tetapi menyangkut keamanan konsumen.
“Bimtek ini dirancang untuk memastikan setiap produk pangan rumah tangga memenuhi standar kebersihan, kelayakan konsumsi, serta memiliki legalitas yang jelas,” ungkap Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan.
Materi yang disampaikan termasuk:
- Cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB)
- Identifikasi risiko kontaminasi
- Teknik penyimpanan yang tepat
- Labeling dan pelacakan produk
Kehadiran Narasumber Ahli dan Praktisi
Bimtek menghadirkan narasumber dari Loka POM Tanjungpinang, serta praktisi pangan yang memiliki pengalaman mengelola bisnis skala kecil-menengah. Peserta diajak berdiskusi melalui studi kasus serta praktik langsung penyusunan standar produksi di dapur rumah tangga.
Menurut salah satu narasumber, banyak pelaku IRTP belum memahami pentingnya pemisahan antara area bersih dan area kotor dalam proses produksi.
Suara dari Lapangan: Antusiasme Peserta
Salah satu peserta, Ibu Lina, pengusaha keripik pisang dari Batu IX, mengaku baru memahami bahwa penggunaan alat stainless steel dan pengeringan manual harus diperhatikan suhu dan waktu idealnya.
“Saya pikir selama makanan enak dan bersih, sudah cukup. Tapi ternyata banyak aspek teknis yang harus diperhatikan,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Pak Doni, produsen sirup pala lokal, yang kini berniat segera mengurus SPP-IRT agar produknya bisa masuk ke toko modern.
Pendampingan Berkelanjutan oleh Dinkes
Bimtek ini bukanlah akhir dari proses. Dinkes Tanjungpinang akan melakukan monitoring berkala serta pendampingan lanjutan bagi peserta. Rencana pelatihan gelombang kedua juga tengah disusun untuk menjangkau IRTP di kecamatan lain.
Pihak Dinkes juga tengah menyusun sistem pendaftaran digital untuk mempermudah proses izin usaha pangan rumah tangga, dengan harapan para pelaku IRTP tidak lagi merasa kesulitan mengakses layanan tersebut.
Membangun Ekosistem Pangan Aman dan Berdaya Saing
Program pelatihan ini sejalan dengan upaya membangun kota yang sadar pangan dan berdaya saing. Dinkes menekankan bahwa produk lokal seharusnya bisa menembus pasar yang lebih luas, baik di dalam maupun luar provinsi, selama memenuhi kriteria mutu dan keamanan.
Kolaborasi lintas dinas juga menjadi faktor penting. Dalam kegiatan ini, perwakilan dari Dinas Perdagangan serta Dinas Koperasi UMKM juga hadir memberikan pemahaman seputar pemasaran dan legalitas usaha.
Melalui Bimtek ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak hanya membina, tetapi juga mendorong tumbuhnya kesadaran bersama bahwa pangan yang aman dimulai dari dapur rumah. Dengan komitmen, pendampingan, dan kemauan belajar dari para pelaku IRTP, target pangan aman, sehat, dan legal bukan hal yang mustahil untuk dicapai.
Ke depannya, inisiatif seperti ini diharapkan menjadi agenda tahunan yang konsisten dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha rumahan di berbagai sektor.